Tanpa Pengadilan, Sengketa Tanah di Cipageran Selesai dengan Jalan Tengah

- Editor

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Perselisihan batas tanah yang sempat memanas di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, akhirnya usai dengan damai. Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Cimahi berhasil menyatukan dua belah pihak melalui jalur mediasi, sehingga kasus ini tidak perlu berlarut-larut di meja pengadilan, Selasa (7/7/2026).

Di ruang rapat kantor, perwakilan pemilik tanah adat dan pemegang Sertipikat Hak Milik menandatangani kesepakatan perdamaian, disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat. Langkah ini menjadi bukti bahwa perbedaan kepemilikan bisa diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan saling menuntut.

Dalam perundingan yang dipimpin mediator BPN, tercapai kesepakatan penting yaitu pemegang sertipikat bersedia melepaskan sebagian lahan yang sejak lama dikuasai secara fisik oleh keluarga pemilik tanah adat. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan fakta sejarah penguasaan, kesaksian transaksi masa lalu, serta bukti pembayaran PBB yang telah berjalan bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemegang SHM juga memberikan izin penuh agar pemilik tanah adat dan ahli warisnya dapat mengurus administrasi hingga diterbitkannya sertifikat baru sesuai aturan. Sebagai balasannya, kedua belah pihak berjanji tidak akan lagi mengajukan tuntutan apa pun ke depan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Wikantadi Kasumbogo, memuji kematangan kedua pihak. “Menyelesaikan sengketa lewat musyawarah itu jauh lebih cepat, hemat, dan tak merusak silaturahmi. Kuncinya cuma satu: berbesar hati untuk saling memberi ruang,” ujarnya.

Kepala Seksi Penanganan Sengketa, Muhammad Dwi Yuliandy, menambahkan bahwa menurunkan ego adalah kunci suksesnya perundingan ini. “Kami ingin warga lebih memilih jalur damai seperti ini. Hasilnya tetap sah secara hukum, tapi hubungan antar warga tetap terjaga baik. Inilah pelayanan yang kami harapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Cimahi,” tegasnya.

Baca Juga  Pemprov Jabar Siapkan Posko Pengaduan THR Lebaran

Dokumen kesepakatan ini selanjutnya akan didaftarkan secara resmi guna memperkuat kedudukan hukumnya. Semoga langkah ini menjadi teladan bagi warga lain, masalah tanah selesai, persaudaraan pun tak terputus. (eri)

Berita Terkait

Jembatan Segera Dibangun, Nyebrang Dengan Rakit Bambu Akan Jadi Kenangan
Kasus Kredit BPR Cirebon Dilimpahkan ke PN Bandung, Jaksa Tunggu Jadwal Sidang
Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi
Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda
Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!
Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Berita Terbaru

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi danDandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, dalam kegiatan Pawang Ronda di Cipageran, Rabu (26/8/2026).

Daerah

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:59 WIB