Jakarta, tujuhmenit. com – Selaku pimpinan tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kini Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, mengendalikan Kepemimpinan PBNU, pasca Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai ketua umum PBNU.
Hal ini didasarkan pada terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.
SE ini merupakan tindak lanjut dari risalah yang dihasilkan dari rapat harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 lalu.
Keberadaan SE ini telah dikonfirmasi kepada A’wan PBNU Abdul Muhaimin dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir seperti yang dikutip pada Kompas. com, Rabu (26/11/2025).
Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, maka kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi NU.
Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU sejak mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Surat ini juga menegaskan, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan NU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Sebagai tindak lanjutnya maka PBNU akan menggelar rapat pleno untuk mengisi kekosongan pimpinan.
Untuk memenuhi mekanisme tersebut diatur dalam peraturan organisasi PBNU. ***






