Ahmad Khozinudin: Bukan Ekologi, Deforestasi Biang Kerok Bencana Alam di Sumatra

- Editor

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahmad Khozinudin saat menyinggung deforestasi menjadi sumber bencana di Sumatra./tujuhmenit.com

Foto: Ahmad Khozinudin saat menyinggung deforestasi menjadi sumber bencana di Sumatra./tujuhmenit.com

JAKARTA,tujuhmenit.com- Deforestasi atau pembalakan hutan yang dilakukan secara ugal-ugalan merupakan biang kerok dari bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatra Barat. Tindakan kejahatan terhadap alam ini seakan dibiarkan menjadi malapetaka yang menyengsarakan rakyat.

Hal ini ditegaskan Advokat Ahmad Khozinudin yang juga dikenal sebagai aktivis penentang oligarki dalam acara ‘Rakyat Bersuara’ di iNews TV, Selasa (23/12/2025).

“Saya mau tegaskan tidak ada industri sawit di negeri kita itu yang dibangun di atas pembebasan kebun-kebun rakyat. Beberapa saja lah pake plasma. Mayoritasnya adalah apa? Mengambil lahan hutan kita, itu dikonfersi menjadi sawit,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Ahmad, pada saat Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan melakukan audit terhadap lahan sawit-sawit ilegal. Dari 9 juta ha lahan yang diaudit, terbukti ada 3,3 juta lahan sawit ilegal. Lalu apa yang dilakukan negara dengan keberadaan lahan ilegal tersebut, Negara hanya menormalisasi keberadaan lahan tersebut dengan sistem pemutihan.

“Apa yang bisa diambil dari proses memutihkan ini? Gak ada efek jera. Makanya pembalakan hutan itu makin merajalela, gak peduli rakyat nanti akan banjir seperti apa,” tegasnya.

Khozinudin pun menyayangkan kenapa hari ini kita hanya mengarahkan kepada rakyat kecil, misalnya tidak belajar tentang bagaimana memperlakukan lingkungam dengan baik, sekolah- sekolah dipersalahkan karena tidak mengajarkan anak bagaimana memperlakukan hutan.

“Tapi oligarki kayu, oligarki sawit ini tidak pernah di hukum oleh negara. Itu perusahan besar, semua juga udah tau pemainnya, saya gak perlu spil di sini. Yang mau saya katakan, itu dari modus izin konsensi misalnya ya 100 ribu ha yang di buka, yang dikerjakan 250 ribu ha. Artinya ada perluasan yang membabat hutan di luar luasan wilayah konsensi,” tegasnya.

Baca Juga  Catatan Hendry Ch Bangun (FWK) Dengan Olahraga Kita Bersatu

Di luar itu ada yang benar-benar ilegal, sampai hari ini belum disentuh. Dengan kondisi seperti itu Ahmad pun mempertanyakan, apakah negara benar-benar bisa hadir membersamai rakyat?

“Saya benar-benar tersentuh dengan apa yang disampaikan Mualim (Gubernur Aceh),  Kita tidak bisa berharap lagi selain pada Allah. Kalau berharap pada manusia kecewa! Itu tamparan keras pada pemerintah sebenarnya,”tagasnya.

Stetmen dari Aceh itu mengkonfirmasi bahwa tidak ada lagi yang bisa diharapkan, walaupun ditegaskan Ahmad mungkin ungkapan yang Dia sampaikan dengan gaya bahasa hiperbola, namun itulah fungsi dari rakyat.

“Jangan harapkan fungsi rakyat itu seperti buzer, ada yang benar di puji-puji. Enggak! Rakyat itu dalam konteks akidah Islam amar ma’ruf nahi munkar ada dua. Pertama, kalau kekuasaan itu benar, kita diemin udah cukup itu point. Yang kedua kalau keliru memang harus bersuara,” katanya. ***

Berita Terkait

Penanganan Karhutla Kurang Serius, Masyarakat Mulai Frustasi 
Cukup di Komisi II, Bahas Pemakzulan Wapres Gibran Gak Perlu Bentuk Pansus dan Hak Angket
Pasca Putusan MK, Subhan Palal Dorong DPR-RI Lakukan Impeachment Terhadap Wapres Gibran
Meski Tidak Temukan Ijazah Gibran, MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Cs.
Catatan Hendry Ch Bangun (FWK) Dengan Olahraga Kita Bersatu
FWK INGATKAN PRABOWO: MOMEN PEROMBAKAN KABINET MERAH PUTIH UNTUK WUJUDKAN KEINGINAN RAKYAT
Pasca Lewati Uji Kepatutan, Jendral Suyudi Ario Seto Dilantik Presiden Jadi Kapolri
Indonesian Berduka, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB