Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi Dimulai Maret 2026

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana. (Foto/eri)

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana. (Foto/eri)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Maret 2026. Proyek strategis yang digarap Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp100 miliar dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, mengatakan pelaksanaan proyek diharapkan sudah berjalan efektif sejak awal Maret. Menurutnya, pemerintah provinsi menargetkan waktu pengerjaan sekitar 10 bulan.

“Pelaksanaannya mudah-mudahan mulai 1 Maret 2026. Targetnya satu tahun anggaran, sekitar Desember sudah selesai,” kata Maria, Senin 26 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pembangunan underpass tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Gatot Subroto yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

“Pembangunan underpass ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan,” katanya.

Pemkot Cimahi, lanjut Maria, juga telah menyiapkan langkah-langkah pendukung agar proses pembangunan berjalan lancar, termasuk koordinasi lintas instansi serta persiapan teknis di lapangan.

Baca Juga  Ancaman Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan Tak Main-main, Samsat Cimareme Beri Pemahaman Wajib Pajak

Berita Terkait

Hadirkan Sentuhan Ramah di Samsat Cimahi, Warga Gembira Urus STNK
Ancaman Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan Tak Main-main, Samsat Cimareme Beri Pemahaman Wajib Pajak
Kasus Penebangan Pohon Minimarket Masih Belum Dikenakan Sanksi, Terkait Perizinan Warga Menduga Ada Kongkalikong Orang Dalam
BPJS 1,9 Juta Warga Jabar Dinonaktifkan, Pemprov Jabar Akan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis
Perspektif Hukum Dibalik KUHP Baru, Imron: Apa Jadinya Negeri Ini Jika Produk Jurnalistik Dipidanakan?
Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola
Tingkatkan Layanan Pajak dan Administrasi Kendaraan, Program “Polantas Menyapa” Kunjungi Samsat Cimahi
Satlantas Polres Cimahi Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Senin, 9 Februari 2026 - 09:50 WIB

Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Keluhkan BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan? 

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:14 WIB

Natalius Pigai: Prestisius! Indonesia Jadi Dewan HAM PBB

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:06 WIB

FWK: 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

Senin, 2 Februari 2026 - 21:55 WIB

Red Notice Diberlakukan, Riza Chalid Jadi Buronan Interpol

Senin, 2 Februari 2026 - 16:42 WIB

Prabowo: Banyak Kepala Negara Khawatirkan Perang Dunia III

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

TNI AD Rekrutmen Perwira, Bintara, dan Tamtama Capai 84 Ribu Personel

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hadirkan Sentuhan Ramah di Samsat Cimahi, Warga Gembira Urus STNK

Rabu, 11 Feb 2026 - 07:24 WIB