Pemprov Jabar Siapkan Posko Pengaduan THR Lebaran

- Editor

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Foto: Ilustrasi

Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Foto: Ilustrasi


BANDUNG, tujuhmenit.com.- Posko pelayanan konsultasi dan pengaduan tunjangan hari raya (THR) keagamaan, disediakan Pemprov Jabar untuk memastikan perusahaan memberikan THR kepada pekerja. Paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri, perusahaan wajib membayarkan THR keagamaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, seperti yang dilansir detik.com, mengatakan posko pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.

“Pekerja juga bisa melaporkan masalah THR keagamaan kelima kantor unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang berada di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung dan Garut. Posko Pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka sejak 2 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026,” kata Oka dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk pekerja yang tidak bisa datang ke kantor Disnakertrans Jabar, dapat melakukan pengaduan secara daring melalui nomor WhatsApp 08112121444 atau laman poskothr.kemnaker.go.id.

Laporan pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan.

Pada Idulfitri tahun lalu, Disnakertrans Jabar menerima sebanyak 344 aduan pelanggaran pembayaran THR keagamaan. Perusahaan yang diadukan sebagian besar bergerak di sektor pariwisata. Penyebabnya adalah faktor ekonomi sehingga perusahaan kesulitan membayar THR keagamaan.(Umay)

Baca Juga  Disyariatkannya I'tikaf 10 Hari Terakhir Ramadan

Berita Terkait

Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara
Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan
Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi
Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa
Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi
Pemkot Cimahi Catat Penurunan Tagihan Listrik Rp26 Juta Akibat WFH
Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:56 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Sosialisasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar dan Gratis

Rabu, 29 April 2026 - 06:28 WIB

Sudah Bayar Pajak Online? Wajib Pajak Bisa Langsung Cetak STNK di Samsat Cimahi

Selasa, 28 April 2026 - 08:34 WIB

Program Polantas Menyapa Samsat Cimareme, Bentuk Komitmen Polres Cimahi Beri Rasa Nyaman ke Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 08:32 WIB

Satlantas Hadir Layani Masyarakat di Samsat Cimahi, Buat Proses Perpanjangan STNK Cepat dan Responsif

Senin, 27 April 2026 - 16:16 WIB

BRI Bandung Setiabudi Wujudkan Kepedulian, Dengan Salurkan Beasiswa Rp 220 Juta ke Universitas Maranatha

Senin, 27 April 2026 - 06:57 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Pererat Hubungan Antara Polisi dan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 14:10 WIB

Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara

Sabtu, 25 April 2026 - 06:37 WIB

Edukasi Tertib Lalu Lintas Digencarkan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Sasar Warga di Samsat Cimareme

Berita Terbaru