Kabupaten Bandung Barat, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia terus gencar menghadirkan pelayanan terbaik melalui unggulan program “Polantas Menyapa”. Hal yang sama dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Cimahi di Kantor Samsat Cimareme, Kecamatan Padalarang, demi memastikan seluruh urusan administrasi kendaraan warga berjalan mudah, aman, dan bebas dari pungutan liar maupun praktik percaloan.
Kegiatan pelayanan langsung ini dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026), di mana petugas hadir aktif memberikan penjelasan dan panduan kepada warga yang datang ke loket pelayanan. Mulai dari tata cara pembayaran pajak tahunan, perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga prosedur pendaftaran dan pengurusan pelat nomor kendaraan baru maupun perubahan data.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Iptu Endang Sudrajat menjelaskan, kehadiran petugas di tengah masyarakat ini sangat diperlukan mengingat masih banyak warga yang belum paham betul alur maupun persyaratan yang berlaku.
“Masih banyak warga kita yang belum memahami secara rinci dan jelas mengenai alur pelayanan. Oleh karena itu, panduan dan penjelasan langsung dari petugas ini sangat membantu mereka agar urusan menjadi lancar dan tidak bingung,” ungkapnya.w
Lebih lanjut dikatakannya, sasaran utama kegiatan Polantas Menyapa kali ini adalah seluruh warga wajib pajak yang datang mengurus berbagai keperluan dokumen kendaraan bermotor di Samsat Cimareme.
Tujuan utamanya sangat jelas dan tegas, yaitu menjamin setiap proses pengurusan berjalan cepat, tertib, sesuai aturan, serta yang paling penting terbebas dari campur tangan jasa calo yang kerap merugikan masyarakat.
“Kami pastikan pelayanan di sini transparan dan aman. Tujuan kami adalah agar pengurusan surat-surat kendaraan berjalan lancar, cepat, sesuai prosedur, dan mutlak tanpa adanya praktik percaloan yang merugikan warga,” tegas Iptu Endang.
(K12)






