Polantas Menyapa, Ini Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Polantas Menyapa di Samsat Cimahi.

Kegiatan Polantas Menyapa di Samsat Cimahi.

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Polantas Menyapa Samsat Cimahi, Sosialisasikan Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi, Kamis (5/2/2026).

Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan mengatakan kegiatan ini memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Edukasi tersebut terkait berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor.

“Dalam kegiatan kali ini, jajaran Satlantas Polres Cimahi memberikan sosialisasi. Mereka menjelaskan persyaratan dan prosedur balik nama kendaraan bermotor. Ini juga dikenal sebagai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami tata cara yang benar sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ipda Rizwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program “Polantas Menyapa” bertujuan memberikan pemahaman tentang layanan lalu lintas secara transparan. Program ini juga memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan.

Banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan dan tahapan balik nama kendaraan. Melalui program ini untuk memastikan masyarakat paham dan tidak salah langkah saat mengurus dokumen kendaraan mereka.

Persyaratan Balik Nama Kendaraan

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas menjelaskan sejumlah dokumen penting yang harus disiapkan oleh masyarakat, di antaranya:

STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lama.
BPKB asli dan fotokopi.
KTP asli pemilik baru dan fotokopi.
Bukti jual beli atau faktur kendaraan bermaterai.
Formulir permohonan balik nama dari kantor Samsat.
Hasil cek fisik kendaraan (nomor rangka dan mesin).
Surat kuasa bermaterai jika pengurusan diwakilkan.
Selain itu, untuk kendaraan yang berasal dari luar daerah, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen mutasi. Pemohon juga perlu menyiapkan surat keterangan fiskal dari daerah asal.

Proses dan Mekanisme
Proses balik nama kendaraan dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses dimulai dari cek fisik kendaraan di Samsat. Kemudian dilanjutkan dengan pembayaran biaya balik nama sesuai ketentuan daerah. Tahapan terakhir adalah penerbitan STNK dan BPKB baru atas nama pemilik baru.

Baca Juga  Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Humanis, Cepat dan Bersahabat

Meskipun sebagian layanan kini sudah dapat diakses secara digital. Proses cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Hal ini karena kegiatan ini dinilai membantu mereka. Mereka menjadi lebih memahami tata cara pengurusan dokumen kendaraan dengan benar. Pengurusan dilakukan tanpa perantara. (eri)

Berita Terkait

Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi
Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa
Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi
Pemkot Cimahi Catat Penurunan Tagihan Listrik Rp26 Juta Akibat WFH
Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG
Terkait Tudingan Jabatan Kadis DPKP yang Syarat Kepentingan, Amy Pringgo Buka Suara
Walikota Cimahi Berikan Pesan Pentingnya Kualitas dan Higienis
ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Senin, 2 Maret 2026 - 11:18 WIB

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:50 WIB

Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:10 WIB

Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:12 WIB

Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:46 WIB

Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Berita Terbaru