Polantas Menyapa, Ini Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Polantas Menyapa di Samsat Cimahi.

Kegiatan Polantas Menyapa di Samsat Cimahi.

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Polantas Menyapa Samsat Cimahi, Sosialisasikan Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi, Kamis (5/2/2026).

Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan mengatakan kegiatan ini memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Edukasi tersebut terkait berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor.

“Dalam kegiatan kali ini, jajaran Satlantas Polres Cimahi memberikan sosialisasi. Mereka menjelaskan persyaratan dan prosedur balik nama kendaraan bermotor. Ini juga dikenal sebagai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami tata cara yang benar sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ipda Rizwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program “Polantas Menyapa” bertujuan memberikan pemahaman tentang layanan lalu lintas secara transparan. Program ini juga memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan.

Banyak masyarakat yang belum mengetahui persyaratan dan tahapan balik nama kendaraan. Melalui program ini untuk memastikan masyarakat paham dan tidak salah langkah saat mengurus dokumen kendaraan mereka.

Persyaratan Balik Nama Kendaraan

Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas menjelaskan sejumlah dokumen penting yang harus disiapkan oleh masyarakat, di antaranya:

STNK asli dan fotokopi atas nama pemilik lama.
BPKB asli dan fotokopi.
KTP asli pemilik baru dan fotokopi.
Bukti jual beli atau faktur kendaraan bermaterai.
Formulir permohonan balik nama dari kantor Samsat.
Hasil cek fisik kendaraan (nomor rangka dan mesin).
Surat kuasa bermaterai jika pengurusan diwakilkan.
Selain itu, untuk kendaraan yang berasal dari luar daerah, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen mutasi. Pemohon juga perlu menyiapkan surat keterangan fiskal dari daerah asal.

Proses dan Mekanisme
Proses balik nama kendaraan dilakukan melalui beberapa tahapan. Proses dimulai dari cek fisik kendaraan di Samsat. Kemudian dilanjutkan dengan pembayaran biaya balik nama sesuai ketentuan daerah. Tahapan terakhir adalah penerbitan STNK dan BPKB baru atas nama pemilik baru.

Baca Juga  Samsat Cimahi Terus Hadirkan Layanan Cepat dan Humanis Dalam Polantas Menyapa

Meskipun sebagian layanan kini sudah dapat diakses secara digital. Proses cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Hal ini karena kegiatan ini dinilai membantu mereka. Mereka menjadi lebih memahami tata cara pengurusan dokumen kendaraan dengan benar. Pengurusan dilakukan tanpa perantara. (eri)

Berita Terkait

Terima Kado WTP & Penerbitan Perbup Tentang Pondok Pesantren, Warnai Hari Jadi KBB Ke-19
Fopdar Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi
Terkait Pemeriksaan BPK Jabar, Dedi Mulyadi Akan Laporkan Masalah Kantin Sekolah ke Kejari Cimahi
234 SC Jabar Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Oleh Disdik Cimahi
Jalur Akan Dialihkan, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Pembangunan Underpass Gatot Subroto Cimahi
Dragon Ball, Sapi Kontes yang Berubah Nasib Jadi Kurban Presiden Untuk Warga Cimahi
Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:35 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:32 WIB

Samsat Cimahi Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:02 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Pererat Ikatan Kepolisian dan Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:42 WIB

Polantas Menyapa, Wadah Aspirasi Masyarakat di Kantor Bersama Samsat Cimareme Polres Cimahi

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:36 WIB

Dorong Pelayanan Terbuka Samsat Cimareme, Satlantas Polres Cimahi Genjot Transparansi Lewat Polantas Menyapa

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:52 WIB

Satlantas Hadir Layani Masyarakat di Samsat Cimahi, Buat Proses Perpanjangan STNK Cepat dan Responsif

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:47 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Prosedur Samsat Kepada Wajib Pajak

Berita Terbaru