Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Wajib Pajak Blokir STNK Usai Jual Kendaraan

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Sampai saat ini masih banyak yang belum paham kenapa STNK wajib diblokir usai kendaraan dijual.

Ketentuan ini bahkan sudah diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“STNK kendaraan yang dijual disarankan untuk segera pemblokiran data STNK,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident Iptu Endang Sudrajat, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang menjelaskan, pemblokiran STNK dilakukan untuk mencegah beban pajak progresif bagi pemilik lama.

“Kalau sampai tidak diblokir, kendaraan yang telah dijual masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya sehingga dapat dianggap sebagai kepemilikan tambahan,” ucapnya.

Selain itu, pemblokiran juga bertujuan mencegah berbagai konsekuensi administratif lainnya.

“Pemblokiran STNK dimaksudkan agar petugas lebih mudah melacak identitas kendaraan tersebut apabila kendaraan tersebut digunakan untuk sarana kejahatan,” jelasnya  (k12)

Baca Juga  Samsat Cimahi Rutin Adakan "Polantas Menyapa", Permudah Layanan Registrasi Kendaraan

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:14 WIB

Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Rekayasa Jalan Dampak dari Proyek Pembangunan Underpass dan Jembatan Dibahas Forum LLAJ Cimahi

Selasa, 1 September 2026 - 08:55 WIB

Kisruh Ditubuh FKPPI KBB Berujung Lapor Polisi, Imron Minta Semua Pihak Bersikap Dewasa

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Jembatan Segera Dibangun, Nyebrang Dengan Rakit Bambu Akan Jadi Kenangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Peringati HAN, Ngatiyana Kukuhkan Forum Anak Jati Mandiri Kota Cimahi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Tanggapi Keluhan WP, Samsat Cimareme Segera Perbaiki Toilet Rusak!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!

Berita Terbaru

Penemuan mayat. Foto: Ilustrasi

Daerah

Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:14 WIB