Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Wajib Pajak Blokir STNK Usai Jual Kendaraan

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Sampai saat ini masih banyak yang belum paham kenapa STNK wajib diblokir usai kendaraan dijual.

Ketentuan ini bahkan sudah diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“STNK kendaraan yang dijual disarankan untuk segera pemblokiran data STNK,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident Iptu Endang Sudrajat, Selasa (14/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang menjelaskan, pemblokiran STNK dilakukan untuk mencegah beban pajak progresif bagi pemilik lama.

“Kalau sampai tidak diblokir, kendaraan yang telah dijual masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya sehingga dapat dianggap sebagai kepemilikan tambahan,” ucapnya.

Selain itu, pemblokiran juga bertujuan mencegah berbagai konsekuensi administratif lainnya.

“Pemblokiran STNK dimaksudkan agar petugas lebih mudah melacak identitas kendaraan tersebut apabila kendaraan tersebut digunakan untuk sarana kejahatan,” jelasnya  (k12)

Baca Juga  Wajib Pajak Sambut Hangat Program Polantas Menyapa di Samsat Cimareme

Berita Terkait

Waspada Tilang Elektronik! Polantas Menyapa Ingatkan Masyarakat Blokir STNK Setelah Jual Beli
Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi
Pengesahan STNK Tahunan Samsat Cimahi Lebih Praktis Lewat Samsat Drivethru
Polantas Menyapa Samsat Cimareme Sosialisasikan Keharusan Blokir Kendaraan yang Sudah Dijual
Polantas Menyapa Hadirkan Layanan Dekat Warga, Bayar Pajak Kini Tanpa Harus ke Kantor Samsat
Refleksi Idul Fitri 1447 H,  Pengendalian Diri dalam Menjalankan Tugas Profesi
Ramadhan dan Kondisi Pers Kita
Iran Turup Selat Hormuz, Krisis Minyak Dunia Bakal Terjadi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Wajib Pajak Blokir STNK Usai Jual Kendaraan

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:32 WIB

Pengesahan STNK Tahunan Samsat Cimahi Lebih Praktis Lewat Samsat Drivethru

Sabtu, 11 April 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimareme Sosialisasikan Keharusan Blokir Kendaraan yang Sudah Dijual

Sabtu, 4 April 2026 - 08:05 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Layanan Dekat Warga, Bayar Pajak Kini Tanpa Harus ke Kantor Samsat

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:33 WIB

Refleksi Idul Fitri 1447 H,  Pengendalian Diri dalam Menjalankan Tugas Profesi

Senin, 16 Maret 2026 - 16:25 WIB

Ramadhan dan Kondisi Pers Kita

Senin, 2 Maret 2026 - 11:31 WIB

Iran Turup Selat Hormuz, Krisis Minyak Dunia Bakal Terjadi

Berita Terbaru