Samsat Cimareme, Sosialisasikan Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan

- Editor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com — Lewat program Polantas Menyapa, Samsat Cimareme kembali mengingatkan sekaligus memberikan pemahaman kepada para pemilik kendaraan, membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari kontribusi nyata untuk membangun daerah dan negeri.

Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat, menegaskan bahwa kewajiban melunasi pajak kendaraan, baik yang bersifat tahunan maupun setiap lima tahun sekali, tidak boleh dianggap remeh.

“Pajak kendaraan itu bukan cuma soal administrasi belaka. Lebih dari itu, ini menentukan sah atau tidaknya kendaraan Anda saat digunakan di jalan raya,”ujar Iptu Endang, Sabtu (20/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan risiko jika mengabaikan kewajiban ini akibatnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dinyatakan tidak berlaku, kendaraan akan dihapus dari data resmi kepolisian, dan pemilik pun wajib membayar denda jika terlambat memperpanjang masa berlaku STNK.

“Aturan ini tertuang jelas dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Agar tidak terjebak masalah, berikut rincian syarat, cara, dan biaya yang perlu diketahui,” tambahnya.

Kabar baiknya, urusan perpanjangan kini makin mudah. Pembayaran pajak tahunan, selain dapat dilakukan langsung ke kantor Samsat terdekat juga dapat melalui aplikasi SIGNAL secara online.

“Kini pemilik kendaraan juga dimudahkan layanan daring lewat aplikasi SIGNAL, sehingga bisa diurus kapan saja tanpa harus antre lama,” pungkasnya. (eri)

Baca Juga  Pelayanan Makin Dekat, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Kenyamanan Baru di Samsat Cimareme

Berita Terkait

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Samsat Cimahi Gelar Sosialisasi Keselamatan
Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual
Samsat Cimahi Komitmen Hadir Layani Masyarakat
Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang?Berikut Sosialisasi dari Samsat Cimareme
Satlantas Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas di Samsat Cimahi
Samsat Cimahi Layani Perpanjangan Pajak Kendaraan Secara Responsif dan Edukatif
Satlantas Hadirkan Pelayanan Optimal di Samsat Cimahi
Samsat Cimareme Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:00 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Samsat Cimahi Gelar Sosialisasi Keselamatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:52 WIB

Samsat Cimareme, Sosialisasikan Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:32 WIB

Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:26 WIB

Samsat Cimahi Komitmen Hadir Layani Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:03 WIB

Satlantas Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas di Samsat Cimahi

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:05 WIB

Samsat Cimahi Layani Perpanjangan Pajak Kendaraan Secara Responsif dan Edukatif

Senin, 15 Juni 2026 - 08:16 WIB

Satlantas Hadirkan Pelayanan Optimal di Samsat Cimahi

Senin, 15 Juni 2026 - 08:08 WIB

Samsat Cimareme Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Berita Terbaru

7Menit

Samsat Cimahi Komitmen Hadir Layani Masyarakat

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:26 WIB