Setelah Bentrokan Mahasiswa, Kampus UNM Parangtambung Kosong Aktivitas

- Editor

Senin, 24 November 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Pertikaian terjadi di kampus UNM Parangtambung, satu hari setelah Prof Karta Jayadi dicopot dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).
  • Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

 

AdinJava, MAKASSAR –Lingkungan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung terlihat sepi setelah peristiwa bentrokan yang terjadi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertikaian terjadi satu hari setelah Prof Karta Jayadi di non-aktifkan dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).

Pertikaian tersebut melibatkan mahasiswa dari dua jurusan yang berbeda.

Kampus UNM wilayah Parangtambung berada di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Pertikaian terjadi di dalam kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Pengamatan Tribun Timur di lokasi pada Sabtu (8/11/2025) sore, tidak terlihat kegiatan perkuliahan maupun mahasiswa di kawasan kampus.

Gerbang utama kampus sedikit tertutup.

Hanya staf keamanan yang terlihat berjaga di sekitar halaman dan pintu masuk.

Bangunan kampus dan ruang kelas terlihat sepi.

Hanya terdapat beberapa kendaraan yang sedang diparkir di area yang biasanya penuh dengan sepeda motor mahasiswa.

Kondisi sekitar kampus terlihat damai, tetapi suasana masih terasa waspada.

Belum ada tanda-tanda aktivitas akademik kembali berjalan setelah insiden tersebut.

Instruksi Prof Farida

Prof Parida Patittingi telah tiga hari memimpin Universitas Negeri Makassar, pada Sabtu (8/11/2025).

Ia ditunjuk sebagai Penjabat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menggantikan Prof Karta Jayadi sejak 5 November 2025.

Baca Juga  Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Pererat Hubungan Antara Polisi dan Masyarakat

Keesokan harinya setelah pergantian rektor, bentrokan kembali terjadi di UNM Parang Tambung.

Prof Farida ketika itu masih berada di Jakarta.

Esok harinya, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 08.00 Wita, Prof Farida mulai bekerja di lantai 5 Menara Pinisi.

Ia segera mengadakan rapat konsolidasi bersama seluruh pimpinan UNM.

Setelah menghadiri rapat konsolidasi, Ibu Farida langsung menuju UNM Parangtambung.

Sekitar empat jam, Prof Farida Patittingi berada di Kampus UNM Wilayah Parangtambung.

Kampus UNM Parangtambung terbagi menjadi empat fakultas.

Misalnya, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Sehari setelah mengunjungi UNM Parangtambung, Prof Farida menerbitkan surat edaran.

Surat perintah berlaku tanggal 7 November 2025 atau dua hari setelah Prof Farida menjabat sebagai rektor.

Pernyataan ini merupakan perintah pertama Prof Farida di UNM.

Berikut 6 isi surat pernyataan Prof Farida:

  • Semua kegiatan akademik dan non-akademik yang berada di lingkup UNM hanya dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 18.00 Wita.
  • Di luar jam kerja, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di lingkungan kampus, termasuk kegiatan mahasiswa, kecuali yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak universitas.
  • Setiap unit kerja, lembaga, organisasi mahasiswa, atau pihak yang menyelenggarakan kegiatan harus mengajukan surat izin secara tertulis kepada pimpinan universitas dan fakultas sebelum pelaksanaan kegiatan.
  • Pelayanan yang dilakukan oleh staf kependidikan tetap berlangsung seperti biasa sesuai dengan aturan jam kerja dan kebijakan masing-masing unit.
  • Petugas keamanan kampus bersama pihak terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini.
  • Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka akan diberikan tindakan hukuman sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di UNM.(*)

Berita Terkait

Diduga Kuat Tak Kantongi Izin Operasional, Indomaret Baros Ganggu UMKM dan Pedagang Kecil
Pelayanan Makin Dekat, Polantas Menyapa Hadirkan Kenyamanan Baru di Samsat Cimahi
Polantas Menyapa, Samsat Kota Cimahi, Terus Lakukan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Penguatan Iman dan Kebersamaan Jadi Perhatian Pemkot Cimahi
Satlantas Sosialisasikan Standar Pelayanan Samsat Cimahi Lewat Program Polantas Menyapa
Kasus Kematian MPS, Pihak Keluarga Korban Sepakat Hentikan Tuntutan
Polantas Menyapa Samsat Cimareme, Polisi Ramah Humanis Sentuh Hati Masyarakat Wajib Pajak
Lewat Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Pastikan Layanan Samsat Cimahi Efisien dan Transparan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Senin, 9 Februari 2026 - 09:50 WIB

Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Keluhkan BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan? 

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:14 WIB

Natalius Pigai: Prestisius! Indonesia Jadi Dewan HAM PBB

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:06 WIB

FWK: 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

Senin, 2 Februari 2026 - 21:55 WIB

Red Notice Diberlakukan, Riza Chalid Jadi Buronan Interpol

Senin, 2 Februari 2026 - 16:42 WIB

Prabowo: Banyak Kepala Negara Khawatirkan Perang Dunia III

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

TNI AD Rekrutmen Perwira, Bintara, dan Tamtama Capai 84 Ribu Personel

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hadirkan Sentuhan Ramah di Samsat Cimahi, Warga Gembira Urus STNK

Rabu, 11 Feb 2026 - 07:24 WIB