Setelah Bentrokan Mahasiswa, Kampus UNM Parangtambung Kosong Aktivitas

- Editor

Senin, 24 November 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Pertikaian terjadi di kampus UNM Parangtambung, satu hari setelah Prof Karta Jayadi dicopot dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).
  • Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

 

AdinJava, MAKASSAR –Lingkungan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung terlihat sepi setelah peristiwa bentrokan yang terjadi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertikaian terjadi satu hari setelah Prof Karta Jayadi di non-aktifkan dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).

Pertikaian tersebut melibatkan mahasiswa dari dua jurusan yang berbeda.

Kampus UNM wilayah Parangtambung berada di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Pertikaian terjadi di dalam kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Pengamatan Tribun Timur di lokasi pada Sabtu (8/11/2025) sore, tidak terlihat kegiatan perkuliahan maupun mahasiswa di kawasan kampus.

Gerbang utama kampus sedikit tertutup.

Hanya staf keamanan yang terlihat berjaga di sekitar halaman dan pintu masuk.

Bangunan kampus dan ruang kelas terlihat sepi.

Hanya terdapat beberapa kendaraan yang sedang diparkir di area yang biasanya penuh dengan sepeda motor mahasiswa.

Kondisi sekitar kampus terlihat damai, tetapi suasana masih terasa waspada.

Belum ada tanda-tanda aktivitas akademik kembali berjalan setelah insiden tersebut.

Instruksi Prof Farida

Prof Parida Patittingi telah tiga hari memimpin Universitas Negeri Makassar, pada Sabtu (8/11/2025).

Ia ditunjuk sebagai Penjabat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menggantikan Prof Karta Jayadi sejak 5 November 2025.

Baca Juga  Polantas Menyapa di Samsat Cimareme: Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Keesokan harinya setelah pergantian rektor, bentrokan kembali terjadi di UNM Parang Tambung.

Prof Farida ketika itu masih berada di Jakarta.

Esok harinya, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 08.00 Wita, Prof Farida mulai bekerja di lantai 5 Menara Pinisi.

Ia segera mengadakan rapat konsolidasi bersama seluruh pimpinan UNM.

Setelah menghadiri rapat konsolidasi, Ibu Farida langsung menuju UNM Parangtambung.

Sekitar empat jam, Prof Farida Patittingi berada di Kampus UNM Wilayah Parangtambung.

Kampus UNM Parangtambung terbagi menjadi empat fakultas.

Misalnya, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Sehari setelah mengunjungi UNM Parangtambung, Prof Farida menerbitkan surat edaran.

Surat perintah berlaku tanggal 7 November 2025 atau dua hari setelah Prof Farida menjabat sebagai rektor.

Pernyataan ini merupakan perintah pertama Prof Farida di UNM.

Berikut 6 isi surat pernyataan Prof Farida:

  • Semua kegiatan akademik dan non-akademik yang berada di lingkup UNM hanya dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 18.00 Wita.
  • Di luar jam kerja, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di lingkungan kampus, termasuk kegiatan mahasiswa, kecuali yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak universitas.
  • Setiap unit kerja, lembaga, organisasi mahasiswa, atau pihak yang menyelenggarakan kegiatan harus mengajukan surat izin secara tertulis kepada pimpinan universitas dan fakultas sebelum pelaksanaan kegiatan.
  • Pelayanan yang dilakukan oleh staf kependidikan tetap berlangsung seperti biasa sesuai dengan aturan jam kerja dan kebijakan masing-masing unit.
  • Petugas keamanan kampus bersama pihak terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini.
  • Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka akan diberikan tindakan hukuman sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di UNM.(*)

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:19 WIB

“Pekan Ceria”, Disarpusda Cimahi Ubah Perpustakaan Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kemarau Panjang, Cimahi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming dan UMKM

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Hingga Sesi ke-31, 15 Km Kabel Semrawut di Cimahi Berhasil Dirapikan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:56 WIB

Sudah 3 Hari Pengemudi Ojol Hilang, Keluarga Lapor Polisi!

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:14 WIB

Tanggapan Objektif Politisi Golkar, Bicara Pilkada Cimahi 2030 Masih Terlalu Dini

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tanah Hunian Lama Belum Bersertifikat, Ngatiyana Siap Perjuangkan Tanah Para Veteran

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kemarau Datang, Hutan Gunung Paseban Kutawaringin Terbakar

Berita Terbaru

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Nasional

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:23 WIB