Setelah Bentrokan Mahasiswa, Kampus UNM Parangtambung Kosong Aktivitas

- Editor

Senin, 24 November 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Pertikaian terjadi di kampus UNM Parangtambung, satu hari setelah Prof Karta Jayadi dicopot dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).
  • Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

 

AdinJava, MAKASSAR –Lingkungan di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung terlihat sepi setelah peristiwa bentrokan yang terjadi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertikaian terjadi satu hari setelah Prof Karta Jayadi di non-aktifkan dari jabatan Rektor UNM pada Selasa, (4/11/2025).

Pertikaian tersebut melibatkan mahasiswa dari dua jurusan yang berbeda.

Kampus UNM wilayah Parangtambung berada di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Di bidang parangtambung terdapat 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIP), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Pertikaian terjadi di dalam kampus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Pengamatan Tribun Timur di lokasi pada Sabtu (8/11/2025) sore, tidak terlihat kegiatan perkuliahan maupun mahasiswa di kawasan kampus.

Gerbang utama kampus sedikit tertutup.

Hanya staf keamanan yang terlihat berjaga di sekitar halaman dan pintu masuk.

Bangunan kampus dan ruang kelas terlihat sepi.

Hanya terdapat beberapa kendaraan yang sedang diparkir di area yang biasanya penuh dengan sepeda motor mahasiswa.

Kondisi sekitar kampus terlihat damai, tetapi suasana masih terasa waspada.

Belum ada tanda-tanda aktivitas akademik kembali berjalan setelah insiden tersebut.

Instruksi Prof Farida

Prof Parida Patittingi telah tiga hari memimpin Universitas Negeri Makassar, pada Sabtu (8/11/2025).

Ia ditunjuk sebagai Penjabat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) menggantikan Prof Karta Jayadi sejak 5 November 2025.

Baca Juga  Samsat Cimareme Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Keesokan harinya setelah pergantian rektor, bentrokan kembali terjadi di UNM Parang Tambung.

Prof Farida ketika itu masih berada di Jakarta.

Esok harinya, Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 08.00 Wita, Prof Farida mulai bekerja di lantai 5 Menara Pinisi.

Ia segera mengadakan rapat konsolidasi bersama seluruh pimpinan UNM.

Setelah menghadiri rapat konsolidasi, Ibu Farida langsung menuju UNM Parangtambung.

Sekitar empat jam, Prof Farida Patittingi berada di Kampus UNM Wilayah Parangtambung.

Kampus UNM Parangtambung terbagi menjadi empat fakultas.

Misalnya, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), serta Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Sehari setelah mengunjungi UNM Parangtambung, Prof Farida menerbitkan surat edaran.

Surat perintah berlaku tanggal 7 November 2025 atau dua hari setelah Prof Farida menjabat sebagai rektor.

Pernyataan ini merupakan perintah pertama Prof Farida di UNM.

Berikut 6 isi surat pernyataan Prof Farida:

  • Semua kegiatan akademik dan non-akademik yang berada di lingkup UNM hanya dilaksanakan mulai pukul 07.30 hingga 18.00 Wita.
  • Di luar jam kerja, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun di lingkungan kampus, termasuk kegiatan mahasiswa, kecuali yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak universitas.
  • Setiap unit kerja, lembaga, organisasi mahasiswa, atau pihak yang menyelenggarakan kegiatan harus mengajukan surat izin secara tertulis kepada pimpinan universitas dan fakultas sebelum pelaksanaan kegiatan.
  • Pelayanan yang dilakukan oleh staf kependidikan tetap berlangsung seperti biasa sesuai dengan aturan jam kerja dan kebijakan masing-masing unit.
  • Petugas keamanan kampus bersama pihak terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini.
  • Jika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan ini, maka akan diberikan tindakan hukuman sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku di UNM.(*)

Berita Terkait

Satlantas Hadir Layani Masyarakat di Samsat Cimahi, Buat Proses Perpanjangan STNK Cepat dan Responsif
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Prosedur Samsat Kepada Wajib Pajak
Samsat Cimahi Berikan Pelayanan Cetak TNKB dengan Edukasi dan Humanis
Samsat Cimahi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan ke Masyarakat
Samsat Cimareme Berikan Layanan Cepat, Ramah, dan Lebih Dekat dengan Masyarakat
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Samsat Cimahi Gelar Sosialisasi Keselamatan
Samsat Cimareme, Sosialisasikan Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:52 WIB

Satlantas Hadir Layani Masyarakat di Samsat Cimahi, Buat Proses Perpanjangan STNK Cepat dan Responsif

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:47 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Prosedur Samsat Kepada Wajib Pajak

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:34 WIB

Samsat Cimahi Berikan Pelayanan Cetak TNKB dengan Edukasi dan Humanis

Senin, 22 Juni 2026 - 06:15 WIB

Samsat Cimareme Berikan Layanan Cepat, Ramah, dan Lebih Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:00 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Samsat Cimahi Gelar Sosialisasi Keselamatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:52 WIB

Samsat Cimareme, Sosialisasikan Tata Cara Pembayaran Pajak Kendaraan

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:32 WIB

Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Berita Terbaru