Setelah Lakukan Pembayaran Online, Wajib Pajak Bisa Cetak STNK Langsung di Kantor Samsat Cimahi

- Editor

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Masyarakat Wajib Pajak di Kota Cimahi diimbau untuk segera mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Cimahi.

Melalui program rutin “Polantas Menyapa”, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi di Samsat Cimahi menginformasikan proses pencetakan STNK dapat dilakukan di Loket Samsat Cimahi bagi wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran pajak tahunan via online.

Kasat lantas AKP Arviandre Maliki,
Kasatlantas Polres Cimahi, melalui Kanit Regident, Kanit Regident
Iptu Endang Sudrajat, menjelaskan masyarakat wajib pajak bisa mengambil STNK nya di Kantor Samsat. Bagi masyarakat yang sebelumnya belum sempat tercetak bisa segera mengambilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menginformasikan bahwa STNK semua sudah tercetak dan tersedia. Bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan, kini sudah bisa melakukan pencetakan STNK di Loket Samsat Cimahi,” katanya, Sabtu (7/3/2026).

Warga yang ingin mengambil STNK diminta untuk membawa notis pajak yang telah mendapatkan cap resmi di bagian belakang lembar notis. Hal ini penting sebagai bukti bahwa proses administrasi telah terpenuhi dan kendaraan yang dimiliki sudah sah secara hukum untuk digunakan di jalan raya.

“Kami mengimbau agar masyarakat segera melengkapi dokumen kendaraannya. Dengan membawa notis pajak yang telah dicap, proses pencetakan STNK bisa berjalan cepat dan lancar,” pungkas Iptu Endang. (eri)

Baca Juga  Jalan Soedarna Tresna Manggala dan Dann Suganda, Wali Kota Cimahi Resmikan Jadi Nama Jalan Batu di Cimahi

Berita Terkait

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat
Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Toilet Rusak Dikeluhkan Wajib Pajak, Samsat Cimareme Dinilai Abaikan Fasilitas Publik!

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Berita Terbaru