Total 163 PNS Pemkot Cimahi Pensiun 2026 Ini Termasuk Dua Pejabat Eselon 2

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Jajaran PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi. (Diskominfo Kota Cimahi)

Walikota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Jajaran PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi. (Diskominfo Kota Cimahi)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi memasuki masa pensiun tahun ini, dua di antaranya merupakan pejabat eselon 2. Dari ratusan PNS yang pensiun tersebut, kebanyakan tenaga pengajar atau guru.

Dua pejabat eselon 2 yang masuk purnabakti tahun ini yakni Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Hella Haerani terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026 dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sukwanto Gamalyono pada 1 Mei 2026.

Kepala Bidang Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia mengatakan, tahun ini ada sekitar 163 orang PNS di Kota Cimahi yang masuk batas usia pensiun (BUP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini ada sekitar 163-an yang masuk masa pensiun, 2 orang di antaranya adalah Kepala Disdagkoperin dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Disebutkannya, jumlah PNS yang pensiun tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2025 yang mencapai 202 orang.

“Tahun ini dan tahun kemarin yang pensiun kebanyakan guru yakni sebanyak 85 untuk tahun ini. Tahun 2025 ada 122 orang,” katanya.

Selain karena masuk batas usia pensiun, ada pula PNS yang pensiun dini atau atas permintaan sendiri (APS).

“PNS yang pensiun atas permintaan sendiri, biasanya ini pensiun dini, untuk tahun ini sebanyak 4 orang yang pensiun dini. Tahun lalu hanya 1 orang,” ungkap Thaufik.

Bagi PNS yanf akan mengajukan pensiun dini, sambung Thaufik harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan, antara lain usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, surat pengantar dari instansi, surat permohonan yang bersangkutan disertai alasan mengajukan APS.

Baca Juga  Sampaikan Belasungkawa Untuk Korban Sengatan Listrik PJG Dishub, Komisi III DPRD Kota Cimahi Akan Periksa Semua Pekerjaan

“Dan harus ada surat pernyataan tidak sedang dalam proses pidana atau pernah dipenjara yang dibuat oleh JPT Pratama yang membidangi kepegawaian,” tuturnya.

Bagi PNS yang akan masuk purnabakti, Pemkot Cimahi secara rutin melaksanakan pembekalan.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan peserta secara optimal didalam menghadapi masa pensiun yang mencakup aspek psikologis mental, aspek kesehatan, aspek perencanaan pengelolaan keuangan dan aspek kewirausahaan.

Menurut Thaufik, pembekalan ini adalah wujud dari kepedulian dan bentuk perhatian serta penghargaan dari Pemerintah Kota Cimahi terhadap pengabdian yang telah dilakukan oleh PNS yang akan memasuki masa Purna bakti.

“Sebagai bentuk ucapan terima dari Pemerintah Kota Cimahi, atas kesetiaan, loyalitas dan kinerja secara terus menerus sampai pada TMT Pensiun,” ucapnya.

“Purnabakti bukan akhir dari pengabdian tetapi anugerah yang harus disyukuri karena telah melewai perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara. Dan pada saatnya harus kembali ke masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru,” ujar Thaufik menambahkan.

Diharapkan dengan bekal materi pembekalan ini, nantinya peserta mempunyai kesiapan mental (psikologi dan spiritual idalam menghadapi dan menjalani masa pensiun dengan semangat hidup bugar, sehat dan sejahtera.

Juga menyadari arti pentingnya menjaga kesehatan menjelang masa lansia.

“Diharapkan peserta memahami cara mengelola dana dan keuangan keluarga dengan efektif, produktif dan aman. Menemukan potensi diri, semakin beraktifitas, produktif dan bersemangat, ada sejuta motivasi yang menjadi pemicu untuk menghasilkan dan dapat menemukan kegiatan baru maupun jenis wirausaha yang sesuai, sekaligus menyenangkan di masa pensiun,” pungkasnya. (eri)

Berita Terkait

Pengurusan STNK Lebih Mudah dan Nyaman Dengan Sentuhan Humanis di Samsat Cimareme
Samsat Cimahi Layani dan Edukasi Masyarakat Permudah Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan
Polantas Menyapa Upaya Kepolisian Perkuat Komunikasi Bersama Wajib Pajak
Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Edukasi Warga Soal Mutasi Kendaraan
Hadirkan Sentuhan Ramah di Samsat Cimahi, Warga Gembira Urus STNK
Ancaman Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan Tak Main-main, Samsat Cimareme Beri Pemahaman Wajib Pajak
Kasus Penebangan Pohon Minimarket Masih Belum Dikenakan Sanksi, Terkait Perizinan Warga Menduga Ada Kongkalikong Orang Dalam
BPJS 1,9 Juta Warga Jabar Dinonaktifkan, Pemprov Jabar Akan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:37 WIB

Pengurusan STNK Lebih Mudah dan Nyaman Dengan Sentuhan Humanis di Samsat Cimareme

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:32 WIB

Samsat Cimahi Layani dan Edukasi Masyarakat Permudah Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:52 WIB

Polantas Menyapa Upaya Kepolisian Perkuat Komunikasi Bersama Wajib Pajak

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:47 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Edukasi Warga Soal Mutasi Kendaraan

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:21 WIB

Ancaman Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan Tak Main-main, Samsat Cimareme Beri Pemahaman Wajib Pajak

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:33 WIB

Kasus Penebangan Pohon Minimarket Masih Belum Dikenakan Sanksi, Terkait Perizinan Warga Menduga Ada Kongkalikong Orang Dalam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:32 WIB

Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:22 WIB

Tingkatkan Layanan Pajak dan Administrasi Kendaraan, Program “Polantas Menyapa” Kunjungi Samsat Cimahi

Berita Terbaru