Total 163 PNS Pemkot Cimahi Pensiun 2026 Ini Termasuk Dua Pejabat Eselon 2

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Jajaran PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi. (Diskominfo Kota Cimahi)

Walikota Cimahi, Ngatiyana Bersama Sejumlah Jajaran PNS Di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi. (Diskominfo Kota Cimahi)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cimahi memasuki masa pensiun tahun ini, dua di antaranya merupakan pejabat eselon 2. Dari ratusan PNS yang pensiun tersebut, kebanyakan tenaga pengajar atau guru.

Dua pejabat eselon 2 yang masuk purnabakti tahun ini yakni Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Hella Haerani terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026 dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sukwanto Gamalyono pada 1 Mei 2026.

Kepala Bidang Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia mengatakan, tahun ini ada sekitar 163 orang PNS di Kota Cimahi yang masuk batas usia pensiun (BUP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini ada sekitar 163-an yang masuk masa pensiun, 2 orang di antaranya adalah Kepala Disdagkoperin dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Disebutkannya, jumlah PNS yang pensiun tahun ini lebih sedikit dibanding tahun 2025 yang mencapai 202 orang.

“Tahun ini dan tahun kemarin yang pensiun kebanyakan guru yakni sebanyak 85 untuk tahun ini. Tahun 2025 ada 122 orang,” katanya.

Selain karena masuk batas usia pensiun, ada pula PNS yang pensiun dini atau atas permintaan sendiri (APS).

“PNS yang pensiun atas permintaan sendiri, biasanya ini pensiun dini, untuk tahun ini sebanyak 4 orang yang pensiun dini. Tahun lalu hanya 1 orang,” ungkap Thaufik.

Bagi PNS yanf akan mengajukan pensiun dini, sambung Thaufik harus memenuhi syarat yang sudah di tentukan, antara lain usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, surat pengantar dari instansi, surat permohonan yang bersangkutan disertai alasan mengajukan APS.

Baca Juga  Satlantas Polres Cimahi Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

“Dan harus ada surat pernyataan tidak sedang dalam proses pidana atau pernah dipenjara yang dibuat oleh JPT Pratama yang membidangi kepegawaian,” tuturnya.

Bagi PNS yang akan masuk purnabakti, Pemkot Cimahi secara rutin melaksanakan pembekalan.

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan peserta secara optimal didalam menghadapi masa pensiun yang mencakup aspek psikologis mental, aspek kesehatan, aspek perencanaan pengelolaan keuangan dan aspek kewirausahaan.

Menurut Thaufik, pembekalan ini adalah wujud dari kepedulian dan bentuk perhatian serta penghargaan dari Pemerintah Kota Cimahi terhadap pengabdian yang telah dilakukan oleh PNS yang akan memasuki masa Purna bakti.

“Sebagai bentuk ucapan terima dari Pemerintah Kota Cimahi, atas kesetiaan, loyalitas dan kinerja secara terus menerus sampai pada TMT Pensiun,” ucapnya.

“Purnabakti bukan akhir dari pengabdian tetapi anugerah yang harus disyukuri karena telah melewai perjalanan panjang pengabdian kepada bangsa dan negara. Dan pada saatnya harus kembali ke masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru,” ujar Thaufik menambahkan.

Diharapkan dengan bekal materi pembekalan ini, nantinya peserta mempunyai kesiapan mental (psikologi dan spiritual idalam menghadapi dan menjalani masa pensiun dengan semangat hidup bugar, sehat dan sejahtera.

Juga menyadari arti pentingnya menjaga kesehatan menjelang masa lansia.

“Diharapkan peserta memahami cara mengelola dana dan keuangan keluarga dengan efektif, produktif dan aman. Menemukan potensi diri, semakin beraktifitas, produktif dan bersemangat, ada sejuta motivasi yang menjadi pemicu untuk menghasilkan dan dapat menemukan kegiatan baru maupun jenis wirausaha yang sesuai, sekaligus menyenangkan di masa pensiun,” pungkasnya. (eri)

Berita Terkait

Fopdar Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi
Pererat Kebersamaan, DPW 234 SC Jawa Barat Gelar Silaturahmi Seluruh Pengurus Se-Provinsi
Terkait Pemeriksaan BPK Jabar, Dedi Mulyadi Akan Laporkan Masalah Kantin Sekolah ke Kejari Cimahi
MPC Pemuda Pancasila Bandung Barat Siap Awasi Kinerja SPPG dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis
234 SC Jabar Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Oleh Disdik Cimahi
Rencana Relokasi SDN Baros Mandiri 7, Pemkot Cimahi Akan Evaluasi Agar Pemanfaatan Fasilitas Lebih Optimal
Cimahi Kekurangan 146 Guru, Keberadaan Tenaga Pendidik Non-ASN Masih Sangat Dibutuhkan
Ngatiyana Tutup Liga Jabar Istimewa : Ajang Cari Bibit Emas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:18 WIB

Polantas Menyapa, Cara Satlantas Polres Cimahi Bangun Kepercayaan Warga di Samsat Cimareme

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:24 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Cimahi Sosialisasikan Keselamatan Berkendara ke Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:20 WIB

Iptu Endang Ajak Wajib Pajak Jadi Pahlawan Keselamatan Lewat Polantas Menyapa di Samsat Cimareme

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:19 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Kanit Regident, Pantau Langsung Layanan Cek Fisik di Samsat Cimahi

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WIB

Samsat Cimareme Makin Ramah, Petugas Langsung Bantu Warga Urus Dokumen Kendaraan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:24 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Ini Ketentuan Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahun

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas di Samsat Cimareme Bandung Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:06 WIB

Samsat Cimahi Rutin Terus Gelar Polantas Menyapa, Layani Registrasi Kendaraan

Berita Terbaru