Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Polantas Menyapa hadir di Kantor Samsat Cimahi, tepatnya di bagian cek fisik yang setiap hari kerja melakasanakan kegiatan gesek.
Cek fisik selalu melayani masyarakat yang hendak memperpanjang STNK 5 tahun, BBN (balik nama), Mutasi (cabut berkas), Duplikat (hilang) dan Mutasi Masuk maka kendaraannya baik motor maupun mobilnya harus digesek nomor rangka dan mesinnya disesuaikan dengan berkas.
Setiap masyarakat yang hendak Mutasi (Cabut Berkas), BBN, duplikat maupun perpanjangan maka kendaraannya harus dilakukan penggesekan terlebih dahulu untuk di cocokkan dengan data awal kendaraannya disesuaikan dengan arsip pertama,” kata Kanit Regident SatLantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan, SH, Sabtu (6/12/2025).
Menurut Rizwan, petugas cek fisik akan memberitahukan kepada masyarakat yang hendak memproses BB, Mutasi, Duplikat dan perpanjangan maka wajib menghadirkan kendaraannya terlebih dahulu.
“Bagi yang akan balik nama (BBN) harus di lengkapi dengan kwitansi materai Rp.10.000, serta membawa copy STNK, BPKB, dan KTP,” pungkasnya. (K12)






