FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

- Editor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi


JAKARTA, tujuhmenit.com- Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyampaikan keprihatinan dan mengecam peristiwa penurunan bendera Merah Putih dan perusakan lambang negara Garuda Pancasila di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026) yang dilakukan massa setelah doa bersama Peringatan ke-21 Perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman.


Demikian disampaikan Koordinator Nasional FWK Drs Raja Parlindungan Pane di Jakarta, Minggu (16/8/2026) pagi.

Sejumlah orang mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh dan setelah menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera GAM. Lalu, ada juga yang menurunkan lambang Garuda Pancasila dan menginjak-injaknya di Pendopo Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FWK meminta Kepolisian Daerah (Polda) Nangroe Aceh Darussalam dan aparat hukum terkait, agar bertindak tegas dan melakukan proses hukum kepada semua orang yang dengan sengaja telah merusak lambang negara, sesuai Undang-Undang No 09 tahun 2009 Pasal 66 dan Pasal 68 dengan pidana hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.

“Tindakan mereka telah merendahkan, menghina, Negara Kesatuan Republik Indoneia, Bangsa Indonesia, serta masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Raja Parlindungan dengan tegas.

Sebagai Warga Negara Indonesia dan juga wartawan professional yang aktif dalam mengawal persoalan kebangsaan, FWK menilai: adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menyalurkan aspirasi dalam semua bentuk khususnya mereka yang merasa tidak puas terhadap pejabat atau penyelenggaraan negara di pusat maupun di daerah.

“Tetapi menurunkan bendera Merah Putih yang dikibarkan secara sah di tempat semestinya, lalu melecehkannya, kemudian merusak dan melepas dari tempatnya dan menginjak-injak lambang negara Garuda Pancasila, melukai harga diri rakyat Indonesia, ” tambah salah satu pendiri FWK Hendry CH Bangun.

Baca Juga  Ahmad Khozinudin: Bukan Ekologi, Deforestasi Biang Kerok Bencana Alam di Sumatra

Sementara itu, Sekretaris FWK Budi Nugraha mengatakan, kita boleh kecewa dengan pemerintahan. Tetapi, janganlah merusak dan menghina lambang negara kita. Sebab, pendiri bangsa ini telah berjuang dengan tenaga, pikiran, dan bahkan darah untuk memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia,” kata Budi Nugraha. “Perjuangan mereka jangan kita rusak dan jangan sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat,” tambah Budi.
Menurut Raja Parlindungan Pane, aparat harus tegas dan tidak boleh lengah dengan hal-hal yang melecehkan lambang negara. “Kalau ada kekecewaan dengan pemerintah, silakan disampaikan dengan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang. Pemerintah juga harus mendengar keluh kesah rakyat. Jangan diam dan membiarkannya. Pendekatakan persuasif perlu dikedepankan. Sehingga akar permasalahanya bisa diuarai dan dicari penyelesaiannya,” tutup Raja dengan tegas. (K12)***

Berita Terkait

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?
Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik
Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa
Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”
Pernyataan Sikap FWK, Ketika Prabowo Samakan Wartawan dengan Londo Ireng
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalistik, PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:49 WIB

Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terbaru