FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

- Editor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi


JAKARTA, tujuhmenit.com- Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyampaikan keprihatinan dan mengecam peristiwa penurunan bendera Merah Putih dan perusakan lambang negara Garuda Pancasila di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026) yang dilakukan massa setelah doa bersama Peringatan ke-21 Perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman.


Demikian disampaikan Koordinator Nasional FWK Drs Raja Parlindungan Pane di Jakarta, Minggu (16/8/2026) pagi.

Sejumlah orang mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh dan setelah menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera GAM. Lalu, ada juga yang menurunkan lambang Garuda Pancasila dan menginjak-injaknya di Pendopo Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FWK meminta Kepolisian Daerah (Polda) Nangroe Aceh Darussalam dan aparat hukum terkait, agar bertindak tegas dan melakukan proses hukum kepada semua orang yang dengan sengaja telah merusak lambang negara, sesuai Undang-Undang No 09 tahun 2009 Pasal 66 dan Pasal 68 dengan pidana hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta.

“Tindakan mereka telah merendahkan, menghina, Negara Kesatuan Republik Indoneia, Bangsa Indonesia, serta masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Raja Parlindungan dengan tegas.

Sebagai Warga Negara Indonesia dan juga wartawan professional yang aktif dalam mengawal persoalan kebangsaan, FWK menilai: adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menyalurkan aspirasi dalam semua bentuk khususnya mereka yang merasa tidak puas terhadap pejabat atau penyelenggaraan negara di pusat maupun di daerah.

“Tetapi menurunkan bendera Merah Putih yang dikibarkan secara sah di tempat semestinya, lalu melecehkannya, kemudian merusak dan melepas dari tempatnya dan menginjak-injak lambang negara Garuda Pancasila, melukai harga diri rakyat Indonesia, ” tambah salah satu pendiri FWK Hendry CH Bangun.

Baca Juga  "Republik Fufufafa" Tampar Penguasa Yang Sakau Kekuasaan

Sementara itu, Sekretaris FWK Budi Nugraha mengatakan, kita boleh kecewa dengan pemerintahan. Tetapi, janganlah merusak dan menghina lambang negara kita. Sebab, pendiri bangsa ini telah berjuang dengan tenaga, pikiran, dan bahkan darah untuk memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia,” kata Budi Nugraha. “Perjuangan mereka jangan kita rusak dan jangan sampai menimbulkan perpecahan di masyarakat,” tambah Budi.
Menurut Raja Parlindungan Pane, aparat harus tegas dan tidak boleh lengah dengan hal-hal yang melecehkan lambang negara. “Kalau ada kekecewaan dengan pemerintah, silakan disampaikan dengan mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang. Pemerintah juga harus mendengar keluh kesah rakyat. Jangan diam dan membiarkannya. Pendekatakan persuasif perlu dikedepankan. Sehingga akar permasalahanya bisa diuarai dan dicari penyelesaiannya,” tutup Raja dengan tegas. (K12)***

Berita Terkait

Ahmad Khozinudin: Gawat! UU Perampasan Aset Diekstensifikasi Menyasar Ke Semua Orang
Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir
FWK: Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif
Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat
Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?
Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara
Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik
Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:14 WIB

Mayat Wanita Dalam Kardus Hebohkan Warga Babakan Ciparay

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:41 WIB

Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:37 WIB

Calon Jemaah Haji Asal Sukabumi Jadi Korban Penipuan. Dokumen Keberangkatan Palsu!

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:32 WIB

Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola

Senin, 12 Januari 2026 - 23:25 WIB

Endang Terima Langsung Somasi Kuasa Hukum Keluarga MPS

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:16 WIB

Sampaikan Belasungkawa Untuk Korban Sengatan Listrik PJG Dishub, Komisi III DPRD Kota Cimahi Akan Periksa Semua Pekerjaan

Berita Terbaru

Hampir 2.000 orang diduga keracunan setelah menyantap menu MBG sejak Selasa (01/9/2026) hingga Kamis (03/9/2026). Foto: Ilustrasi

Peristiwa

Dilematis, Dalam Waktu 3 Hari 2 Ribu Orang Keracunan MBG

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:46 WIB