TNI AD Rekrutmen Perwira, Bintara, dan Tamtama Capai 84 Ribu Personel

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TNI AD. Foto:net/tujuhmenit.com

Ilustrasi TNI AD. Foto:net/tujuhmenit.com


Rekrutmen prajurit besar-besaran pada tahun ini, dibuka TNI AD. Informasi itu terungkap dengan beredarnya tangkapan layar berisi informasi rekrutmen prajurit pada 2026.


JAKARTA, tujuhmenit.com- Disejumlah kanal media sosial (medsos), informasi rekrutmen prajurit pada 2026 beredar luas. Total personel yang dibutuhkan mencapai lebih 70 ribu. Angka itu merupakan hasil rekrutmen di Mabes TNI dan Mabesad.

Seperti yang dilansir Republika, Jumat (30/1/2026) berdasarkan informasi yang didapatkan, rekrutmen besar-besaran itu untuk memenuhi pasukan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan, hingga 2029, sebanyak 750 Yon TP dibangun di seluruh wilayah Indonesia. Dengan begitu, penambahan rekrutmen setiap tahun, jumlah prajurit TNI tiga matra pada 2029, mencapai lebih 1 juta personel.

Perinciannya, di bawah Staf Personel TNI 1.450 personel, melalui jalur taruna Akademi Militer (Akmil) 700 orang dan Perwira Prajurit Karier (Pa PK) 750 orang.

Kemudian, penyelenggaraan di bawah Staf Personel TNI AD yang juga terbagi menjadi dua. Satu, di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI terdiri calon bintara (caba) PK sebanyak 13.060 orang dan calon tamtama (cata) PK 66.570 orang. Kedua, di bawah TNI AD terdiri caba PK 2.000 dan cata PK 2.000.

Jika total rekrutmen prajurit perwira, bintara, dan tamtama TNI AD tahun ini mencapai 84.080 personel. Semua itu melalui jalur Kemenhan, Mabes TNI, dan Mabesad.

Rekrutmen sebanyak itu akan dibagi ke dalam tiga gelombang. Caba PK gelombang pertama 3.540 orang, gelombang kedua 5.540 orang, dan gelombang ketiga 5.980 orang. Adapun untuk cata PK, gelombang pertama 22.340 orang, gelombang kedua 24.340 orang, dan gelombang ketiga 21.890 orang.

Dalam rekrutmen tahun ini, sejumlah persyaratan dilonggarkan. Termasuk batas minimal tinggi badan dari 163 sentimeter (cm) menjadi 158 cm, khusus cata PK. Pun dengan usia maksimal caba PK dan cata PK pada saat dibuka maksimal 24 tahun.

Baca Juga  Pasca Gus Yahya Tidak Lagi Jadi Ketua, Miftachul Akhyar Pimpin PBNU

Rencana rekrutmen tersebut masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Karo Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Brigjen Rico Ricardo Sirait, meminta berkaitan rekrutmen prajurit ditanyakan langsung ke TNI AD. ***

Berita Terkait

Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
Media Siber Sebagai Ruang Belajar Kedua, JMSI: Wajib Hadirkan Konten yang Mendidik
Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara
Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN
Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia
Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru