Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.

Melalui program unggulan “Polantas Menyapa”, personel Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Cimahi hadir memberikan pelayanan prima kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Arviandre Maliki didampingi Kanit Regident Iptu Endang Sudrajat menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan bentuk nyata pelayanan humanis dari kepolisian kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik melalui Senyum, Salam, Sapa, serta penjelasan dan pengarahan langsung kepada pemohon yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami mekanisme pengurusan pajak kendaraan bermotor secara mandiri tanpa melalui perantara.

“Dengan adanya Polantas Menyapa, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai alur pengurusan pajak, mulai dari identifikasi kendaraan baru, pendaftaran, pajak tahunan, mutasi, hingga Bea Balik Nama (BBN) II,” kata Iptu Endang .

Pelayanan di Samsat Cimahi  dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, guna memastikan seluruh proses berjalan efisien dan transparan.

Ia menegaskan, Satlantas Polres Cimahi akan terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepolisian yang humanis dan profesional.

“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus kewajiban pajaknya tanpa calo, sesuai semangat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terpercaya,” pungkasnya.

Melalui program “Polantas Menyapa”, Polres Cimahi berharap kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian terus meningkat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan bermotor. (eri)

Baca Juga  Peminat Jam Tangan Mewah Meledak

Berita Terkait

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan
Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis
Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual
Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo
Samsat Cimahi Hadirkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Praktis, Cepat, dan Penuh Keramahan
Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru