Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Wajib Pajak Blokir STNK Usai Jual Kendaraan

- Editor

Senin, 4 Mei 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Sampai saat ini masih banyak yang belum paham kenapa STNK wajib diblokir usai kendaraan dijual.

Ketentuan ini bahkan sudah diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“STNK kendaraan yang dijual disarankan untuk segera pemblokiran data STNK,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident Iptu Endang Sudrajat, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang menjelaskan, pemblokiran STNK dilakukan untuk mencegah beban pajak progresif bagi pemilik lama.

“Kalau sampai tidak diblokir, kendaraan yang telah dijual masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya sehingga dapat dianggap sebagai kepemilikan tambahan,” ucapnya.

Selain itu, pemblokiran juga bertujuan mencegah berbagai konsekuensi administratif lainnya.

“Pemblokiran STNK dimaksudkan agar petugas lebih mudah melacak identitas kendaraan tersebut apabila kendaraan tersebut digunakan untuk sarana kejahatan,” jelasnya  (k12)

Baca Juga  Nasi Padang Enak di Bekasi Mulai Rp10.000! 5 Rekomendasi Favorit

Berita Terkait

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Hadirkan Layanan Lebih Cepat dan Humanis
Inovasi Polantas Menyapa di Samsat Cimareme Buat Pelayanan Lebih Dekat dan Jamin Transparansi
Polantas Menyapa Hadir Di Samsat Cimareme, Padalarang Sosialisasikan Pelayanan Ramah, Responsif, dan Transparan
Samsat Cimahi Layani dan Edukasi Masyarakat, Permudah Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan
Polantas Menyapa: Pelayanan Samsat Cimahi Makin Akrab, Warga Dituntun Langsung Urus Pajak
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme: Edukasi Tertib Administrasi dan Pelayanan yang Makin Akrab
Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Pastikan Warga Urus Dokumen Kendaraan Tanpa Perantara
Polantas Menyapa Rutin Digelar, Layanan Registrasi Kendaraan di Samsat Cimahi Makin Mudah

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:13 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Hadirkan Layanan Lebih Cepat dan Humanis

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:05 WIB

Inovasi Polantas Menyapa di Samsat Cimareme Buat Pelayanan Lebih Dekat dan Jamin Transparansi

Senin, 27 Juli 2026 - 06:42 WIB

Polantas Menyapa Hadir Di Samsat Cimareme, Padalarang Sosialisasikan Pelayanan Ramah, Responsif, dan Transparan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:50 WIB

Polantas Menyapa: Pelayanan Samsat Cimahi Makin Akrab, Warga Dituntun Langsung Urus Pajak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme: Edukasi Tertib Administrasi dan Pelayanan yang Makin Akrab

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:26 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Pastikan Warga Urus Dokumen Kendaraan Tanpa Perantara

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Rutin Digelar, Layanan Registrasi Kendaraan di Samsat Cimahi Makin Mudah

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Pelayanan di Samsat Cimareme Makin Nyaman dan Efektif

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi kebakaran hutan/tujuhmenit.com

Daerah

Kemarau Datang, Hutan Gunung Paseban Kutawaringin Terbakar

Selasa, 28 Jul 2026 - 00:17 WIB