Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Wajib Pajak Blokir STNK Usai Jual Kendaraan

- Editor

Senin, 4 Mei 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Sampai saat ini masih banyak yang belum paham kenapa STNK wajib diblokir usai kendaraan dijual.

Ketentuan ini bahkan sudah diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

“STNK kendaraan yang dijual disarankan untuk segera pemblokiran data STNK,” ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident Iptu Endang Sudrajat, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endang menjelaskan, pemblokiran STNK dilakukan untuk mencegah beban pajak progresif bagi pemilik lama.

“Kalau sampai tidak diblokir, kendaraan yang telah dijual masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya sehingga dapat dianggap sebagai kepemilikan tambahan,” ucapnya.

Selain itu, pemblokiran juga bertujuan mencegah berbagai konsekuensi administratif lainnya.

“Pemblokiran STNK dimaksudkan agar petugas lebih mudah melacak identitas kendaraan tersebut apabila kendaraan tersebut digunakan untuk sarana kejahatan,” jelasnya  (k12)

Baca Juga  Polantas Menyapa Hadir di Samsat Cimahi, Warga Dibantu Langsung Urus Pajak

Berita Terkait

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat
Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan
Samsat Cimareme Hadirkan Pelayanan BPKB yang Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa”
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi: Tanamkan Kesadaran, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Samsat Cimahi Berikan Pelayanan dan Edukasi, Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme: Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme: Warga Dipandu Langsung, Urus STNK dan Pajak Aman Tanpa Perlu Calo

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:21 WIB

Samsat Cimareme Hadirkan Pelayanan BPKB yang Humanis Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:11 WIB

Samsat Cimahi Berikan Pelayanan dan Edukasi, Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:04 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme: Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:00 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme: Warga Dipandu Langsung, Urus STNK dan Pajak Aman Tanpa Perlu Calo

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:56 WIB

Polantas Menyapa Tetap Konsisten Hadir di Samsat Cimahi, Layanan Administrasi Kendaraan Berjalan Lancar dan Optimal

Berita Terbaru