Bandung Barat, tujuhmenit.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi kembali menghadirkan pelayanan prima lewat program unggulan “Polantas Menyapa”. Kegiatan ini berpusat di Kantor Bersama Samsat Cimareme, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam urusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Selasa (12/5/2026).
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, menjelaskan program ini mengusung konsep pelayanan yang humanis, informatif dan edukatif langsung ke wajib pajak.
“Lewat kegiatan ini, petugas hadir aktif di tengah masyarakat. Kami tidak hanya melayani urusan administrasi semata, tapi juga menyapa dan menjelaskan secara rinci prosedur serta pentingnya tertib dokumen kendaraan,” ujar Arviandre.
Dalam kesempatan tersebut, warga dibimbing langkah demi langkah alur perpanjangan pajak tahunan. Dimulai dari persiapankan wajib adalah STNK. Selanjutnya dilakukan verifikasi data serta pengecekan fisik kendaraan oleh petugas.
Jika dinyatakan lengkap dan sesuai, pemilik kendaraan diarahkan ke loket resmi untuk pembayaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Proses ditutup dengan pengesahan STNK dan pengembalian dokumen sebagai tanda urusan selesai.
Pelayanan ramah ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu wajib pajak, Rosmiati (46), mengaku sangat terbantu dengan pendampingan langsung petugas.
“Dari awal datang sampai selesai dijelaskan semuanya dengan baik. Sangat membantu dan mempermudah kami yang sebelumnya belum paham alurnya. Pelayanannya sangat memuaskan,” ungkap Rosmiati.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Cimahi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan dekat dengan masyarakat. (K12)






