Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Fungsional, dan Pengawas di Aula Gedung A, Jumat (17/04/26).

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana Saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Fungsional, dan Pengawas di Aula Gedung A, Jumat (17/04/26).

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengambil langkah tegas untuk menertibkan kedisiplinan aparatur. Ia melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi untuk bermain media sosial selama jam kerja berlangsung.

Kebijakan ini dikeluarkan guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap prima dan tidak terganggu oleh aktivitas yang bukan merupakan tugas kedinasan.

“Saya harapkan, saya minta, dan saya tekankan kepada seluruh ASN, selama jam kerja jangan bermain-main di media sosial,” ujar Ngatiyana saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pihaknya memaklumi keinginan sebagian besar ASN, khususnya generasi muda, yang gemar tampil dan aktif di dunia maya. Namun, hal tersebut tidak boleh dilakukan saat sedang bertugas melayani masyarakat.

“Sebagai manusia, apalagi anak muda, tentu ingin tampil di medsos. Tapi tolong dipisahkan, waktunya. Nanti setelah jam kerja selesai, silakan saja,” tegasnya.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, Wali Kota memerintahkan seluruh Kepala Dinas dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar turut mengawasi dan menegur bawahannya.

“Saya akan instruksikan kepala dinas untuk lebih ketat mengawasi. Jangan sampai saat jam dinas malah sibuk dengan hal lain,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja dan kedisiplinan. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama tanpa ada gangguan atau distraksi.

“Pelayanan publik adalah nomor satu. Selama di kantor, fokus harus 100% untuk mengabdi dan melayani warga,” pungkas Ngatiyana. (eri)

Baca Juga  Satlantas Polres Cimahi Edukasi Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga
Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar
Libatkan Sejumlah Instansi,  Pemkab Bartim Ekspose Review Jakstrada Air Minum
ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat
Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas
Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R
Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB