Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Di Kota Cimahi belakangan terdengar santer sebuah isu adanya dugaan intimidasi atau upaya menakut-nakuti terhadap wartawan yang tengah melakukan investigasi atas sebuah dugaan kebocoran anggaran di lingkungan Disdik Kota Cimahi oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Humas & Kominfo Ormas 234 SC Jawa Barat, Ervan Zevanna mengecam dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut, apalagi korban juga merupakan salah satu simpatisannya, menurut kabar ini diperintahkan oleh salah seorang pejabat Disdik Kota Cimahi.
“Ya, saya mendengar adanya upaya intimidasi terhadap wartawan di Cimahi, yang juga kebetulan yang bersangkutan merupakan kawan lama saya, saya sudah mendengar kronologis detail kejadian, bahkan ia juga kader atau katakanlah simpatisan 234 SC juga,” katanya, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya jika dugaan itu memang terbukti, ini tentu merupakan sebuah kejahatan berat. Pasalnya wartawan ini memiliki tugas mulia untuk menyampaikan apapun yang terjadi kepada masyarakat secara terbuka apalagi jika yang diberitakan terkait kasus yang terjadi, ini jelas dilindungi undang-undang.
“Kebetulan saya juga humas & Kominfo disini jadi mengetahui seluk beluk tentang sebuah pemberitaan. Karena itu janganlah menggunakan cara yang kurang santun, semua ada jalurnya, kalo bicara kekerasan semua juga mampu berbuat seperti itu” ucapnya.
Menurutnya, alangkah lebih bagus jika memang pemberitaan tersebut tidak sesuai, hoax atau cenderung fitnah maka silakan tempuh jalur yang disediakan oleh negara.
“Kalo itu fitnah dan tidak merasa, maka banyak jalur yang bisa ditempuh, dengan melayangkan somasi misalnya untuk mengakomodir hak jawab, atau lapor ke dewan pers, atau ke polisi barangkali, jangan langsung kirim preman,” tutur Ervan yang di Bandung dikenal dengan nama Pengacara Ervan.
Sementara, Wakil Ketua Umum, 234 SC Jabar yang juga menjabat sebagai Kabid Hukum Pemuda Pancasila Jabar, Muhammad Elva ikut mengomentari terkait adanya dugaan intimidasi tersebut
Pihaknya jelas mengutuk cara-cara barbar seperti itu, namun semua sudah terjadi jika memang korban tak berkeberatan dan ingin membawa ini ke ranah hukum maka pihaknya siap untuk mendampinginya.
“Udah ga zamannya seperti itu, tapi ini kan sudah terlanjur terjadi dan ada yang dirugikan. Jika memang korban ini ingin membawa perkara ini ke ranah hukum maka jelas kami siap mendampingi sebagai kuasa hukum,” kata Elva yang juga merupakan advokat senior ini.
Sementara, Kabid Kominfo Diskominfo Kota Cimahi, Andri Nurwantoro ketika dihubungi mengatakan, pihaknya belum mengetahui terkait detail adanya dugaan tersebut.
“Saya belum tahu terkait adanya dugaan itu, juga tidak tahu siapa pejabat yang dimaksud juga, namun mungkin pihaknya akan segera mencari tau detail kejadiannya agar semuanya bisa diselesaikan dan diklarifikasi,” katanya.
Namun kata ia, jika memang ada pejabat atau ASN yang Melanggar hukum dan itu dapat dibuktikan, tentu saja semua ada konsekuensinya. (Eri)






