Bandung Barat, tujuhmenit.com – Demi mewujudkan pelayanan yang terbuka, ramah, serta bersih dari perantara tidak resmi, Kepolisian Resor Cimahi menghadirkan langkah nyata lewat program bernama “Polantas Menyapa” di Kantor Samsat Cimareme. Upaya ini sejalan dengan semangat pelayanan presisi yang terus didorong oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan ini berjalan secara rutin setiap hari operasional sebagai wujud peningkatan mutu layanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran petugas langsung di tengah warga bertujuan agar setiap orang memahami tata cara pengurusan administrasi kendaraan bermotor yang benar dan sah, tanpa perlu bantuan pihak ketiga.
Selain menjelaskan aturan, pendekatan ini juga bertujuan mempererat hubungan kepercayaan antara aparat kepolisian dengan warga yang dilayani. Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi, iptu Endang saat ditemui di lokasi pelayanan, Selasa (30/6/2026).
“Program ini kami hadirkan agar warga mendapat penjelasan langsung dan tidak mudah disesatkan. Kami ingin masyarakat paham bahwa semua kebutuhan administrasi bisa diselesaikan sendiri secara resmi di sini,” ujarnya.
Petugas yang bertugas memberikan panduan lengkap mulai dari tata cara memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan untuk jangka waktu satu tahun maupun lima tahun. Penjelasan mencakup alur pendaftaran, besaran kewajiban pembayaran pajak, hingga proses pengambilan dokumen yang telah selesai diterbitkan.
Segala langkah prosedur diuraikan secara rinci agar tidak ada lagi keraguan atau ketidaktahuan yang membuat warga terjebak praktik tidak sehat. Dengan keterbukaan ini, warga diharapkan semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan.
“Harapan kami, warga semakin mengerti aturan yang berlaku, kebutuhan mereka terpenuhi dengan baik, dan seluruh proses yang berlangsung di sini senantiasa terlihat jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Iptu Endang. (eri)






