Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Proses pemilihan penyedia jasa pembangunan SMPN 14 Cimahi kini menimbulkan tanda tanya besar. Meskipun Dinas Pendidikan telah mengklaim lelang mini kompetisi selesai dan menetapkan pemenang, permintaan agar data dan dokumen lengkapnya dipublikasikan secara terbuka justru tak digubris.
Sebelumnya, Kabid Pembinaan SMP Juli Suprijadi bersama Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Disdik Cimahi, Muhamad Zenzen Ramadhani menjelaskan bahwa lelang telah diikuti 10 peserta. Setelah diseleksi berlapis, enam peserta teratas dinyatakan gagal administrasi dan teknis. Pemenang akhirnya jatuh kepada peserta urutan ketujuh, CV Naga Mas Jaya, dengan nilai kualifikasi 88,05 persen dari Harga Perkiraan Sendiri.
Namun penjelasan lisan saja ternyata tak cukup meyakinkan. Tokoh masyarakat sekaligus akademisi Cimahi, Usman Rachman, menilai sikap tertutup Disdik sangatlah aneh di tengah era keterbukaan saat ini.
“Di zaman yang serba transparan begini, seharusnya Disdik berani buka seluruh dokumen prosedur lelang itu secara gamblang. Ini bukan rahasia negara, bukan dokumen pribadi pejabat, ini urusan uang rakyat!” tegas Usman, Jumat (24/7/2026).
Ia mengingatkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 menjamin hak setiap warga mengetahui apa yang dikerjakan badan publik. Menutup data justru memancing kecurigaan baru.
“Kalau semuanya berjalan benar, kenapa harus ditutup rapat? Semakin disembunyikan, semakin publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik proses ini?” tantangnya.
Usman menegaskan dokumen lelang adalah milik publik. Wajar jika masyarakat ingin melihat siapa saja pesertanya, bagaimana proses penilaiannya, hingga alasan kenapa peserta di urutan bawah justru yang terpilih.
“Pejabat publik harus berani terbuka soal pengelolaan APBD. Uang yang dipakai itu uang kita semua, jadi kita berhak tahu setiap rinciannya,” imbuhnya.
Ia pun mengingatkan, transparansi bukan sekadar aturan, melainkan kunci mencegah penyimpangan dan menjamin kualitas proyek. Menutup akses informasi hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (eri)






