BANDUNG BARAT, tujuhmenit.com — Sehubungan dengan mangkraknya pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Pemuda senilai Rp6,8 miliar di Kampung Sodong, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pengamat Kebijakan Publik Imron Jacob, S.H., M.H., meminta agar DPRD KBB segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“DPRD Bandung Barat harus lebih intens untuk mempertanyakan permasalahan gedung yang ada di Bandung Barat ini. Kalau memang ada kendala, itu harus segera diselesaikan secara baik,” kata Imron, Senin (7/9/2026).
Masih menurut Imron, sebagai masyarakat KBB, ia mendengar ada permasalahan tentang pembangunan GOR di Kampung Sodong yang telah dikerjakan pada tahun 2023. Ternyata, ada pernyataan dari masyarakat yang menyebutkan gedung tersebut belum selesai. Tidak ada kelanjutan pembangunan di tahun 2024 hingga saat ini.
“Yang jadi permasalahan itu kenapa sampai mangkrak? Apakah proyek ini dananya dari Provinsi yang dikirim ke Bandung Barat dan pelaksanaan lelangnya di Bandung Barat? atau dilelang langsung oleh Provinsi? Nah, kenapa sampai bisa mangkrak begitu?” tegasnya.
Imron menilai, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat dapat dipastikan merupakan pihak yang mengetahui secara pasti persoalan yang berhubungan dengan proyek tersebut, baik dilihat dari sisi anggaran, lelang, maupun proses pelaksanaannya.
“PUPR sebagai leading sector harus menjelaskan kepada masyarakat, karena proyek ini menggunakan uang rakyat. Jangan sampai mubazir seperti ini,” tegasnya.
Anggaran GOR Rp35 Miliar
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD KBB, Hj. Nur Djulaeha, S.I.P., mengatakan mangkraknya pembangunan GOR Pemuda tersebut dikarenakan tidak teranggarkan kembali proyek tersebut untuk pembangunan pada tahun 2024. Pembangunan gedung yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Jabar tersebut dikerjakan secara bertahap.
“Sebenarnya anggaran yang sudah disetujui itu Rp35 miliar. Cuma dilaksanakan bertahap. Tahap pertama baru diturunkan Rp6,8 miliar. Nah, kenapa jadi mangkrak? Karena untuk tahap berikutnya tidak teranggarkan,” kata Nur saat dihubungi via seluler, Senin (7/9/2026).
Masih menurut Nur, alasan mendasar tidak teranggarkannya proyek tersebut dikarenakan konsentrasi pemerintahan pada saat itu tertuju pada Agenda Pemilu 2024 yang kemudian diikuti dengan pergantian Gubernur Jabar periode 2025–2030.
“Dari sana tidak ada tindak lanjut lagi, di samping ada kebijakan efisiensi anggaran dari pusat, itu kan pasti berpengaruh. Nah, itu masalahnya,” katanya.
Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit untuk pembangunan pada tahap pertama. Hasilnya dapat dikatakan aman, pembangunan gedung bisa dilanjutkan, meskipun dalam proses pemeriksaan ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus diselesaikan berdasarkan perhitungan konstruksi bangunan yang dinilai tidak sesuai.
“Kami Komisi IV sudah bertemu dengan Provinsi dan Pusat agar pembangunan gedung ini bisa kembali dilanjutkan. Namun sampai saat ini belum ada jawaban. Mungkin karena semuanya terkena efisiensi anggaran, kami memaklumi itu,” ujarnya.
Dalam menangani masalah tersebut, pihaknya mendorong Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail untuk menganggarkan pembangunan GOR Pemuda dalam APBD TA 2027, sehingga keberadaan gedung tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kalau dibiarkan mangkrak kan sayang, tidak bisa digunakan. Pada 2027 kami coba mendorong Pak Bupati untuk menganggarkan, minimal beres dulu satu lantai, yang penting itu bisa dipergunakan,” pungkasnya. (Arjava)***






