Cimahi, tujuhmenit.com – Kemarahan warga Cimahi kian memuncak menyikapi sikap tertutup pemerintah daerah dalam dua urusan krusial milik publik. Mulai dari ketidakjelasan undangan ekspose pergantian nama RSUD Cibabat, hingga penolakan membuka dokumen penuh lelang proyek SMPN 14.
Perselisihan bermula saat anggota DPRD mengaku tak pernah diundang. Padahal Wali Kota Ngatiyana memastikan surat sudah dikirim lengkap. Namun pihak RSUD mengonfirmasi jika Sekda belum memberi izin untuk memperlihatkan dokumen itu ke publik.
Baru setelah isu meluas, surat undangan itu muncul di media sosial. Tapi kejanggalan makin nyata saat daftar nama tamu yang dilampirkan justru hilang. Bahkan surat tersebut dikeluarkan tanggal 19 Juli hanya sehari sebelum acara yaitu tanggal 20 Juli, seolah dibuat terburu-buru.
Ketua Umum DPP COBRA, Deddy Supriyadi (Deddy Cobra), menilai hal ini tak wajar dalam tata kelola yang bersih.
“Bukan cuma soal RSUD, Disdik pun menutup rapat data lelang SMPN 14 senilai Rp4,8 miliar yang dimenangkan CV Naga Mas Jaya,” ujarnya, Minggu (26/7/2026).
Pihak dinas hanya menyampaikan penjelasan lisan ke media, tanpa satu lembar bukti pun dipajang. “Sangat ganjil! Masa fakta diganti narasi? Ini uang rakyat, bukan rahasia negara, wajib terbuka lebar,” tegasnya.
Ia mengingatkan Pasal 7 UU KIP No.14/2008, badan publik wajib menyajikan data yang jujur, akurat, dan tak menyesatkan.
Bahkan Deddy mengaku berusaha menghubungi Kadisdik Nana Suyatna, namun tak digubris, bahkan nomor teleponnya diblokir.
Penolakan data hanya sah jika masuk kategori Pasal 17, bukan sekadar alasan “belum ada lampu hijau atasan”.
Yang paling mencurigakan terkait Proyek sekolah SMPN 14 ialah saat pemenang justru peserta urutan ketujuh. “Ke mana enam peserta di depannya? Kenapa mereka gugur? Kami terus desak datanya dibuka, jangan ada kecurangan di balik layar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekwan Budi Raharja dan Kadisdik Nana Suyatna belum merespons konfirmasi. (eri)






