BPJS 1,9 Juta Warga Jabar Dinonaktifkan, Pemprov Jabar Akan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi


Sebanyak 1,9 juta warga Jawa Barat (Jabar) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, dinonaktifkan kepesertaannya. 


BANDUNG, tujuhmenit.com-  Total jumlah warga Jabar sebagai penerima PBI JKN sekitar 15 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 1,9 juta dinyatakan keluar dari daftar kepesertaan.

“Warga Jabar yang mendapat PBI JKN itu mencapai 15 juta, kemudian yang keluar itu 1,9 juta,” ujar Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih seperti dikutip detik.com, Senin (8/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Kementerian Sosial melakukan ground check setiap tiga bulan sekali.

Proses ini berupa verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data penerima bantuan, sekaligus menjadi bagian dari pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaporkan ke Kemensos.

“Dari hasil ground check itu yang dikeluarkan yang dianggap tidak pantas memperoleh atau ada kekeliruan, banyak yang desil 6 ke atas itu masih menerima. Tapi yang dikeluarkan itu jumlahnya kecil dibanding yang masuk,” katanya.

Pemorov Jabar Jamin Iuran BPJS

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar seperti dilansir Portal Jabar, memastikan penderita penyakit kronis di Jabar yang merupakan warga miskin, akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Keputusan ini diterapkan menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Mereka semula merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI dari Kementerian Sosial. Setelah Kementerian Sosial menyesuaikan data menerima PBI, terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI. Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI, di antaranya penderita kanker yang memerlukan khemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah. Para pederita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat karena Pemda Provinsi Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.

Baca Juga  Tingginya Harga Plastik, DLH Cimahi Sebut Momentum Kurangi Barang Sekali Pakai

“Untuk itu Saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Dedi, Minggu (8/2/2026).

Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemda Provinsi Jabar, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit. (Umay)

Berita Terkait

Tiga Perda Baru Cimahi: Bangun Kota Tertib, Bersih, dan Terkelola Baik
Ribuan Warga Cimahi Bersholat Istisqa, Memohon Hujan di Tengah Kekeringan Panjang
Gak Lagi Kebanjiran! Puskesmas Melong Tengah Dibangun Ulang, Selesai Akhir Tahun
Tanam Durian hingga Trambesi, Pemkot Tanam 74 Pohon Pengganti Akibat Penggusuran Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi
Gardu Listrik Peninggalan Belanda Digeser, Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi Tetap Pelihara Warisan Sejarah
Wali Kota Cimahi Lepas 884 Kontingen ke Porprov XV Jabar, Dengan Target Realistis dan Semangat Juang Tinggi
Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ
Wali Kota Cimahi Tegaskan, Pembangunan SMPN 14 Harus Tepat Spek
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB