BPJS 1,9 Juta Warga Jabar Dinonaktifkan, Pemprov Jabar Akan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi


Sebanyak 1,9 juta warga Jawa Barat (Jabar) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, dinonaktifkan kepesertaannya. 


BANDUNG, tujuhmenit.com-  Total jumlah warga Jabar sebagai penerima PBI JKN sekitar 15 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 1,9 juta dinyatakan keluar dari daftar kepesertaan.

“Warga Jabar yang mendapat PBI JKN itu mencapai 15 juta, kemudian yang keluar itu 1,9 juta,” ujar Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih seperti dikutip detik.com, Senin (8/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Kementerian Sosial melakukan ground check setiap tiga bulan sekali.

Proses ini berupa verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data penerima bantuan, sekaligus menjadi bagian dari pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaporkan ke Kemensos.

“Dari hasil ground check itu yang dikeluarkan yang dianggap tidak pantas memperoleh atau ada kekeliruan, banyak yang desil 6 ke atas itu masih menerima. Tapi yang dikeluarkan itu jumlahnya kecil dibanding yang masuk,” katanya.

Pemorov Jabar Jamin Iuran BPJS

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar seperti dilansir Portal Jabar, memastikan penderita penyakit kronis di Jabar yang merupakan warga miskin, akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Keputusan ini diterapkan menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Mereka semula merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI dari Kementerian Sosial. Setelah Kementerian Sosial menyesuaikan data menerima PBI, terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI. Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI, di antaranya penderita kanker yang memerlukan khemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah. Para pederita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat karena Pemda Provinsi Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.

Baca Juga  Tekuk Malut United!!! Persib Wujudkan Balas Dendam, Petik Kemenangan 2-0

“Untuk itu Saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Dedi, Minggu (8/2/2026).

Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemda Provinsi Jabar, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit. (Umay)

Berita Terkait

234 SC Jabar Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan Oleh Disdik Cimahi
Rencana Relokasi SDN Baros Mandiri 7, Pemkot Cimahi Akan Evaluasi Agar Pemanfaatan Fasilitas Lebih Optimal
Cimahi Kekurangan 146 Guru, Keberadaan Tenaga Pendidik Non-ASN Masih Sangat Dibutuhkan
Ngatiyana Tutup Liga Jabar Istimewa : Ajang Cari Bibit Emas
Seni Ubah Wajah Sampah! Ratusan Siswa Cimahi Sulap Tong Limbah Jadi Karya Indah
Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Razia Pajak di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, Tapi Ada yang Lunas Sampai 2027
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:50 WIB

Samsat Cimahi Hadirkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Praktis, Cepat, dan Penuh Keramahan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru