BPJS 1,9 Juta Warga Jabar Dinonaktifkan, Pemprov Jabar Akan Tanggung Iuran BPJS Penderita Penyakit Kronis

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi


Sebanyak 1,9 juta warga Jawa Barat (Jabar) Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, dinonaktifkan kepesertaannya. 


BANDUNG, tujuhmenit.com-  Total jumlah warga Jabar sebagai penerima PBI JKN sekitar 15 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 1,9 juta dinyatakan keluar dari daftar kepesertaan.

“Warga Jabar yang mendapat PBI JKN itu mencapai 15 juta, kemudian yang keluar itu 1,9 juta,” ujar Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih seperti dikutip detik.com, Senin (8/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Kementerian Sosial melakukan ground check setiap tiga bulan sekali.

Proses ini berupa verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk mencocokkan data penerima bantuan, sekaligus menjadi bagian dari pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaporkan ke Kemensos.

“Dari hasil ground check itu yang dikeluarkan yang dianggap tidak pantas memperoleh atau ada kekeliruan, banyak yang desil 6 ke atas itu masih menerima. Tapi yang dikeluarkan itu jumlahnya kecil dibanding yang masuk,” katanya.

Pemorov Jabar Jamin Iuran BPJS

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar seperti dilansir Portal Jabar, memastikan penderita penyakit kronis di Jabar yang merupakan warga miskin, akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Keputusan ini diterapkan menyusul adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Mereka semula merupakan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI dari Kementerian Sosial. Setelah Kementerian Sosial menyesuaikan data menerima PBI, terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI. Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi akan mendata para penderita penyakit kronis di Jabar yang semula merupakan peserta PBI, di antaranya penderita kanker yang memerlukan khemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah. Para pederita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat karena Pemda Provinsi Jabar yang akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.

Baca Juga  Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

“Untuk itu Saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Dedi, Minggu (8/2/2026).

Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh Pemda Provinsi Jabar, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit. (Umay)

Berita Terkait

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat
Renungan Kemerdekaan RI ke-81 : Sudahkah Indonesia Benar-benar Merdeka?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:04 WIB

Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka

Berita Terbaru

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengeluarkan SE tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai tindakan antisipasi bahaya penyebaran abu vulkanik yang dirilis pada Minggu, (6/9/ 2026).

Jawa Barat

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ

Senin, 7 Sep 2026 - 16:46 WIB