Harga Mati! Walhi Desak Pemprov Jabar Audit Lingkungan KBU

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Jabar,  Wahyudin Iwang. Foto:Net/tujuhmenit.com

Direktur Eksekutif Walhi Jabar,  Wahyudin Iwang. Foto:Net/tujuhmenit.com


Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mendesak Pemprov Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan audit lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana.


BANDUNG, tujuhmenit.com-
Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Jabar,  Wahyudin Iwang, pasca terjadinya longsor di Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat.

“2025 kami mendesak untuk melakuan audit lingkungan, itu harga mati. Karena biar tahu daya dukung daya tampung KBU itu seperti apa? Apakah masih mendukung atau sudah melampaui batas,” kata Wahyudin di Turangga, Bandung, Sabtu (31/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Wahyudin, atas usulan tersebut Gubernur Dedi Mulyadi yang saat itu baru menduduki jabatan, merespon dan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dalam aturan tersebut melarang melakukan kegiatan atau mengeluarkan izin di kawasan resapan air.

“Tapi itu tidak cukup di situ. Aturan itu harus diikuti dengan langkah-langkah yang kongkrit dalam penanganannya,” katanya.

Munculnya dugaan penyalahgunaan alihfungsi lahan dan keterlibatan pihak luar dalam pembukaan lahan di kawasan KBU, sudah berlangsung cukup lama. Bahkan terjadi pembiaran yang akhirya berakibat fatal seperti yang terjadi di Pasirlangu, Cisarua.

“Kami tidak lagi menduga. Pembiaran itu seakan dilegitimasi. Dan apa parameternya? Dengan keluarnya izin, artinya perubahan alih fungsi di KBU, secara menyeluruh termasuk KBB,  terus mengikuti ekpansi investasi seperti kabupaten lainnya, itu akan dilegitimasi pemerintah. Jadi pemerintah itu tidak hanya abai, tapi melakukan pembiaran,” tegasnya.

Padahal ada peraturan yang mengatakan bahwa kawasan tersebut itu sebagai fungsi lindung, daerah resapan air, dan fungsi konservatif. Tapi mengapa masih ada kelalaian dan pembiaran sehingga terjadi perusakan.

Baca Juga  "Republik Fufufafa" Tampar Penguasa Yang Sakau Kekuasaan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh dari peristiwa bencana, khususnya di Pasirlangu.

“Hampir sebagian lahan di Burangrang ini beralih fungsi, seharusnya tanaman keras tapi dipake sayuran. Ini kan dilematis ya, di sat sisi juga kita paham para petani mencari penghidupan. Tapi di sisi yang lain, kita harus memperhatikan faktor ekologi,” kata Herman.

Herman menegaskan, pihaknya beberapa kali telah melakukan tindakan tegas menutup atau menghentikan aktivitas yang diduga berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor.

“Alih fungsi lahan ini akan kita kembalikan habitatnya, kita akan hutankan. Dan solusinya masyarakat kita carikan lokasi di tempat lain yang representatif,” pungkasnya. (K12)

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Dua Pekan Jelang Musorkab, Pendaftaran Calon Ketua KONI KBB Masih Sepi
Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara
Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan
Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi
Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa
Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:44 WIB

Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi

Minggu, 26 April 2026 - 14:10 WIB

Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Soroti “Paradoks Industri” di Cimahi, Aktivis Lingkungan: Menguntungkan Siapa Sebenarnya?

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek

Senin, 20 April 2026 - 07:58 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan

Jumat, 17 April 2026 - 20:59 WIB

Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 07:55 WIB

Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi

Berita Terbaru