Harga Mati! Walhi Desak Pemprov Jabar Audit Lingkungan KBU

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Walhi Jabar,  Wahyudin Iwang. Foto:Net/tujuhmenit.com

Direktur Eksekutif Walhi Jabar,  Wahyudin Iwang. Foto:Net/tujuhmenit.com


Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mendesak Pemprov Jawa Barat (Jabar) untuk melakukan audit lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU). Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana.


BANDUNG, tujuhmenit.com-
Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Jabar,  Wahyudin Iwang, pasca terjadinya longsor di Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat.

“2025 kami mendesak untuk melakuan audit lingkungan, itu harga mati. Karena biar tahu daya dukung daya tampung KBU itu seperti apa? Apakah masih mendukung atau sudah melampaui batas,” kata Wahyudin di Turangga, Bandung, Sabtu (31/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Wahyudin, atas usulan tersebut Gubernur Dedi Mulyadi yang saat itu baru menduduki jabatan, merespon dan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Dalam aturan tersebut melarang melakukan kegiatan atau mengeluarkan izin di kawasan resapan air.

“Tapi itu tidak cukup di situ. Aturan itu harus diikuti dengan langkah-langkah yang kongkrit dalam penanganannya,” katanya.

Munculnya dugaan penyalahgunaan alihfungsi lahan dan keterlibatan pihak luar dalam pembukaan lahan di kawasan KBU, sudah berlangsung cukup lama. Bahkan terjadi pembiaran yang akhirya berakibat fatal seperti yang terjadi di Pasirlangu, Cisarua.

“Kami tidak lagi menduga. Pembiaran itu seakan dilegitimasi. Dan apa parameternya? Dengan keluarnya izin, artinya perubahan alih fungsi di KBU, secara menyeluruh termasuk KBB,  terus mengikuti ekpansi investasi seperti kabupaten lainnya, itu akan dilegitimasi pemerintah. Jadi pemerintah itu tidak hanya abai, tapi melakukan pembiaran,” tegasnya.

Padahal ada peraturan yang mengatakan bahwa kawasan tersebut itu sebagai fungsi lindung, daerah resapan air, dan fungsi konservatif. Tapi mengapa masih ada kelalaian dan pembiaran sehingga terjadi perusakan.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Wali Kota Cimahi Tarawih Bersama Warga RW 17 Cigugur Tengah

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh dari peristiwa bencana, khususnya di Pasirlangu.

“Hampir sebagian lahan di Burangrang ini beralih fungsi, seharusnya tanaman keras tapi dipake sayuran. Ini kan dilematis ya, di sat sisi juga kita paham para petani mencari penghidupan. Tapi di sisi yang lain, kita harus memperhatikan faktor ekologi,” kata Herman.

Herman menegaskan, pihaknya beberapa kali telah melakukan tindakan tegas menutup atau menghentikan aktivitas yang diduga berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor.

“Alih fungsi lahan ini akan kita kembalikan habitatnya, kita akan hutankan. Dan solusinya masyarakat kita carikan lokasi di tempat lain yang representatif,” pungkasnya. (K12)

Berita Terkait

Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan
Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi
Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa
Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi
Pemkot Cimahi Catat Penurunan Tagihan Listrik Rp26 Juta Akibat WFH
Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG
Terkait Tudingan Jabatan Kadis DPKP yang Syarat Kepentingan, Amy Pringgo Buka Suara
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:56 WIB

Polantas Menyapa, Layanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah dan Responsif di Kantor Samsat Cimareme

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WIB

Polantas Menyapa, Ini Persyaratan Balik Nama Kendaraan kepada Masyarakat Cimahi

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

Syarat Pengurusan Duplikat STNK Hilang? Berikut Sosialisasi Dari Polantas Menyapa Samsat Cimahi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Samsat Cimahi Rutin Gelar “Polantas Menyapa”, Layani Registrasi Kendaraan Langsung di Lokasi

Kamis, 16 April 2026 - 07:24 WIB

Samsat Cimareme Hadirkan Pelayanan BPKB yang Humanis Lewat Progr

Kamis, 16 April 2026 - 06:55 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Edukasi Wajib Pajak Soal Mutasi Kendaraan

Rabu, 15 April 2026 - 08:12 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Rabu, 15 April 2026 - 07:14 WIB

Polantas Menyapa, Kanit Regident Cek Langsung Pelayanan Publik Samsat Cimareme

Berita Terbaru