Pembangunan SMPN 14 Cimahi Senilai Rp4,8 Miliar Segera Dimulai, Usman Rachman Tekankan 5 Kunci Pengawasan

- Editor

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Pemerintah Kota Cimahi lewat Dinas Pendidikan bersiap membangun gedung serta sarana prasarana baru untuk SMPN 14 Cimahi guna menyambut tahun ajaran 2026/2027. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas sekaligus menambah daya tampung sekolah negeri di wilayah tersebut. Sosialisasi rencana ini sudah digelar sejak awal tahun demi dukungan masyarakat sekitar.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Disdik Cimahi, Muhamad Zenzen Ramadhani, membenarkan proses lelang sudah tuntas. “Benar, pembangunan segera dimulai. Tahap mini kompetisi sudah selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan, bahkan kontraktornya pun berasal dari Kota Cimahi,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Anggaran bersumber dari APBD Kota Cimahi senilai sekitar Rp4,8 miliar. “Kalau tidak salah nama perusahaannya PT Nagamas,” tambahnya. Persiapan juga sudah berjalan, termasuk pemindahan sementara kegiatan belajar mengajar siswa ke lokasi lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara siswa akan dipindahkan ke SDN Padasuka Mandiri 3 yang lokasinya cukup dekat, sampai pembangunan gedung baru selesai nanti,” jelas Zenzen.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Cimahi Usman Rachman mengingatkan agar pengelolaan anggaran ini berjalan ketat, sejalan dengan semangat efisiensi yang digalakkan pemerintah pusat. “Situasi ini butuh penanganan dan aturan yang lebih khusus,” kata Usman saat dihubungi.

Agar anggaran aman dan tidak melenceng, Usman menyarankan lima langkah pengawasan krusial. Pertama, pastikan konsultan perencana bekerja jujur tanpa membesarkan biaya atau memasukkan pos yang tidak perlu.

Kedua, peran BPK harus diperkuat sejak awal, bukan hanya datang saat proyek selesai. “Harus ada pendampingan berkelanjutan, sehingga penyimpangan bisa langsung diperbaiki saat itu juga,” tegasnya.

Ketiga, pemerintah perlu membuat landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota, mengingat kondisi efisiensi saat ini cukup luar biasa. Keempat, libatkan elemen masyarakat seperti ormas, LSM, hingga forum RW sebagai mata dan telinga pengawas di lapangan.

Baca Juga  Tol Getaci Segera Dibangun. Ada Warga Garut Terima Uang Ganti Rugi Hampir Rp 17 Miliar

Kelima, lengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas. “Pekerjaan tidak akan berjalan benar kalau tidak ada pedoman yang pasti, agar tidak melenceng dari tujuan awal,” ucap Usman.

Terakhir, Usman berharap penegakan aturan tidak hanya berhenti di sanksi administrasi atau pengembalian uang. “petunjuk teknis yang jelas bagi pengawas dalam menilai nilai uang/anggaran berbanding hasil setiap tahap pekerjaan sesuai target. Kemudian, siapa pun yang melanggar harus dipertanggungjawabkan secara pidana, bukan sekadar urusan administrasi saja,” pungkasnya. (K12)

Berita Terkait

Renungan Kemerdekaan RI ke-81 : Sudahkah Indonesia Benar-benar Merdeka?
Oland Kembali Pimpin DK PWI Jabar, Jalankan Tugas Sesuai Amanat Organisasi!
PSEL Legok Nangka Segera Dimulai, Diprediksi Beroperasi 2029
KDM Nyatakan Perang Terhadap Peredaran OKT di Jawa Barat
“Pekan Ceria”, Disarpusda Cimahi Ubah Perpustakaan Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak
Kemarau Panjang, Cimahi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming dan UMKM
Dampak Positif Sayembara KDM, Angka Kriminalitas di Jawa Barat Menurun
Klarifikasi Ketua Gerindra, Pertemuan Bersama Adhitia Yudisthira Bukan Deklarasi Calon Wali Kota

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:19 WIB

“Pekan Ceria”, Disarpusda Cimahi Ubah Perpustakaan Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kemarau Panjang, Cimahi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming dan UMKM

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Hingga Sesi ke-31, 15 Km Kabel Semrawut di Cimahi Berhasil Dirapikan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:56 WIB

Sudah 3 Hari Pengemudi Ojol Hilang, Keluarga Lapor Polisi!

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:14 WIB

Tanggapan Objektif Politisi Golkar, Bicara Pilkada Cimahi 2030 Masih Terlalu Dini

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tanah Hunian Lama Belum Bersertifikat, Ngatiyana Siap Perjuangkan Tanah Para Veteran

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kemarau Datang, Hutan Gunung Paseban Kutawaringin Terbakar

Berita Terbaru

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Nasional

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:23 WIB