Pembangunan SMPN 14 Cimahi Senilai Rp4,8 Miliar Segera Dimulai, Usman Rachman Tekankan 5 Kunci Pengawasan

- Editor

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Pemerintah Kota Cimahi lewat Dinas Pendidikan bersiap membangun gedung serta sarana prasarana baru untuk SMPN 14 Cimahi guna menyambut tahun ajaran 2026/2027. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas fasilitas sekaligus menambah daya tampung sekolah negeri di wilayah tersebut. Sosialisasi rencana ini sudah digelar sejak awal tahun demi dukungan masyarakat sekitar.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SMP Disdik Cimahi, Muhamad Zenzen Ramadhani, membenarkan proses lelang sudah tuntas. “Benar, pembangunan segera dimulai. Tahap mini kompetisi sudah selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan, bahkan kontraktornya pun berasal dari Kota Cimahi,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Anggaran bersumber dari APBD Kota Cimahi senilai sekitar Rp4,8 miliar. “Kalau tidak salah nama perusahaannya PT Nagamas,” tambahnya. Persiapan juga sudah berjalan, termasuk pemindahan sementara kegiatan belajar mengajar siswa ke lokasi lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara siswa akan dipindahkan ke SDN Padasuka Mandiri 3 yang lokasinya cukup dekat, sampai pembangunan gedung baru selesai nanti,” jelas Zenzen.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Cimahi Usman Rachman mengingatkan agar pengelolaan anggaran ini berjalan ketat, sejalan dengan semangat efisiensi yang digalakkan pemerintah pusat. “Situasi ini butuh penanganan dan aturan yang lebih khusus,” kata Usman saat dihubungi.

Agar anggaran aman dan tidak melenceng, Usman menyarankan lima langkah pengawasan krusial. Pertama, pastikan konsultan perencana bekerja jujur tanpa membesarkan biaya atau memasukkan pos yang tidak perlu.

Kedua, peran BPK harus diperkuat sejak awal, bukan hanya datang saat proyek selesai. “Harus ada pendampingan berkelanjutan, sehingga penyimpangan bisa langsung diperbaiki saat itu juga,” tegasnya.

Ketiga, pemerintah perlu membuat landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota, mengingat kondisi efisiensi saat ini cukup luar biasa. Keempat, libatkan elemen masyarakat seperti ormas, LSM, hingga forum RW sebagai mata dan telinga pengawas di lapangan.

Baca Juga  Upaya Satlantas Polres Cimahi Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Polantas Menyapa di Kantor Samsat

Kelima, lengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas. “Pekerjaan tidak akan berjalan benar kalau tidak ada pedoman yang pasti, agar tidak melenceng dari tujuan awal,” ucap Usman.

Terakhir, Usman berharap penegakan aturan tidak hanya berhenti di sanksi administrasi atau pengembalian uang. “petunjuk teknis yang jelas bagi pengawas dalam menilai nilai uang/anggaran berbanding hasil setiap tahap pekerjaan sesuai target. Kemudian, siapa pun yang melanggar harus dipertanggungjawabkan secara pidana, bukan sekadar urusan administrasi saja,” pungkasnya. (K12)

Berita Terkait

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ
Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Meliput Erupsi Anak Gunung Krakatau, 5 Jurnalis Hilang Kontak

Minggu, 6 September 2026 - 05:46 WIB

Dilematis, Dalam Waktu 3 Hari 2 Ribu Orang Keracunan MBG

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

Berita Terbaru

Mantan Gubernur Jawa Barat periode 2003-2008, Danny Setiawan, meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026).

Nasional

Danny Setiawan Mantan Gubernur Jabar Tutup Usia

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:07 WIB

Purbaya dicopot jabatannya sebagai Menteri Keuangan, digantikan Suahasil Nazara, Senin (14/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Ini Kata Ekonom Tentang Pencopotan Menkeu Purbaya

Senin, 14 Sep 2026 - 22:59 WIB