Kasus Kematian MPS, Pihak Keluarga Korban Sepakat Hentikan Tuntutan

- Editor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi,tujuhmenit.com – Kasus kematian Mirza Putra Sukmana (5) yang diduga tersengat aliran listrik penerangan jalan gang (PJG) di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, telah dihentikan. Pihak keluarga korban mencabut somasi terhadap Dinas Perhubungan Kota Cimahi yang sebelumnya dilayangkan pada 12 Januari 2026.

Pengacara Margahayu Raya Law Firm, Rifqi, menyatakan bahwa pihak keluarga korban telah mencapai kesepakatan damai dengan Dinas Perhubungan Kota Cimahi melalui mediasi.

“Alhamdulillah mediasi kali ini sudah selesai. Semua pihak mencapai kesepakatan damai. Semuanya berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan ini secara kekeluargaan,” kata Rifqi, Jumat (23/1/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rifqi menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima peristiwa yang menimpa anaknya sebagai sebuah musibah.

“Semua keluarga sudah bersyukur atas semua tanggung jawab yang diberikan semua pihak, karena semuanya saling menguntungkan. Intinya, permasalahan ini sudah mediasi dan perkara ini sudah ditutup di sini,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Endang, juga menyatakan bahwa ayah korban, Deni Sukmana, telah menyatakan tidak akan menuntut secara pidana maupun perdata.

“Surat Pernyataan Saudara Deni Sukmana tanggal 14 Januari 2026, yang menyatakan tidak akan menuntut dan menggugat, serta silaturahmi kami dengan pihak kuasa hukum, pada 19 Januari 2026, maka somasi dinyatakan tidak berlanjut,” ungkap Endang. (K12)

Baca Juga  7 Momennya Lucu di MCU, Bikin Ngakak!

Berita Terkait

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan
Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis
Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual
Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo
Samsat Cimahi Hadirkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Praktis, Cepat, dan Penuh Keramahan
Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru