Repo BI Kini Gunakan Obligasi Korporasi, Tingkatkan Likuiditas Pasar

- Editor

Senin, 10 November 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Repo BI Kini Gunakan Obligasi Korporasi, Tingkatkan Likuiditas Pasar

Jakara – Bank Indonesia (BI) akan melakukan perluasan variasi instrumen dasar dalam transaksirepurchase agreement (repo) dalam operasi moneter. Tindakan ini diharapkan mendorong perusahaan lebih giat menerbitkan surat utang serta memperoleh sumber pendanaan yang lebih efektif.

Kepala Grup Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) Bank Indonesia, Fitra Jusdiman, menyatakan bahwa pengembangan pasar repo akan memperkuat serta memperdalam sistem keuangan, khususnya pasar obligasi korporasi yang menjadi sumber pendanaan ekonomi. Sebelumnya, transaksi repo di BI hanya dapat menggunakan surat berharga negara (SBN) sebagai aset dasar atau jaminan. Artinya, jika bank ingin meminjam dana likuiditas melalui repo, mereka harus menyerahkan SBN kepada BI sebagai agunan.

“Kami memperluas underlying repo yang dapat dimanfaatkan oleh bank. Pada awalnya, fasilitas ini hanya tersedia bagi Dealer Utama (DU). Hanya DU yang diperbolehkan melakukan repo, termasuk dengan menggunakan surat utang perusahaan sebagai agunan,” ujar Fitra dalam acara jumpa pers, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. BI memiliki beberapa kriteria terkait obligasi korporasi yang dapat diterima

Ia menjelaskan, dalam praktik repo secara umum, Dealer Utama tidak hanya bisa memanfaatkan SBN yang dimilikinya, tetapi juga obligasi perusahaan sebagaiunderlying. Pada tahap awal, BI akan menerima surat utang yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebagaiunderlying repoFitra mengatakan, BI memiliki beberapa kriteria untuk obligasi korporasi yang bisa diterima, seperti peringkat kredit, likuiditas di pasar, serta reputasi penerbit institusi.

BI juga mengungkapkan bahwa likuiditas pasar sekunder obligasi dan sukuk SMF lebih tinggi dibandingkan Efek Beragun Aset (EBA) SMF, dengan volume perdagangan masing-masing sebesar Rp 26,5 miliar dan Rp 11,52 miliar, sementara EBA SMF hanya mencapai Rp 210 juta. Selain itu, 42 persen dari obligasi dan sukuk SMF dimiliki oleh bank.

Baca Juga  Ironi Iran: Negara Minyak yang Kekurangan Air

“Harapan kami, jika perusahaan lebih sering menerbitkan obligasi, mereka dapat memperoleh sumber pinjaman yang lebih beragam dengan biaya dana yang lebih optimal,” kata Fitra.

Bank Indonesia Akan Merilis FRN, OIS Siap Menjadi Alat Perlindungan

2. Perkembangan pasar repo akan memperkuat struktur pasar keuangan

BI mencatat, perkembangan pasar repo akan memperkuat dan memperdalam pasar keuangan khususnya obligasi korporasi sebagai sumber pendanaan ekonomi, perluasanunderlyingoperasi repo Bank Indonesia dapat meningkatkan transaksi surat berharga berkualitas tinggi, sehingga memicu peningkatan likuiditas di pasar keuangan dan akhirnya mengurangi biaya pinjaman perusahaan.

Selanjutnya, pasar obligasi perusahaan di Indonesia masih ketinggalan dibandingkan negara-negara lain di Asia. Menurut data IMF dan Asian Bonds Online (2024), besarnya utang obligasi perusahaan Indonesia hanya mencapai 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB), atau sekitar 29 miliar dolar AS dari total PDB yang mencapai 1,396 triliun dolar AS.

“Rasio ini jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lain di kawasan, seperti Korea Selatan (60,7 persen dari PDB), Singapura (27,06 persen), dan Jepang (16,84 persen). Sementara itu, total rasio utang terhadap PDB Indonesia mencapai 40,19 persen, dengan jumlah obligasi pemerintah dan bank sentral mencapai 387 miliar dolar AS atau 27,72 persen dari PDB,” kata Fitra.

3. Tingkatkan arus kas dalam obligasi perusahaan

Pemanfaatan obligasi korporasi secara optimal melalui transaksi repo dianggap mampu memperdalam pasar keuangan dalam negeri serta memperluas sumber pendanaan jangka panjang bagi sektor bisnis. Oleh karena itu, pengembangan instrumenunderlying repo dengan BI menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat struktur pendanaan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain menawarkan pilihan sumber pendanaan bagi bank, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar obligasi perusahaan, sehingga para investor lebih tertarik mengalokasikan dana mereka pada instrumen tersebut.

Baca Juga  Seni Mengatur Waktu: 5 Kebiasaan Orang yang Selesaikan Dua Kali Lebih Banyak Pekerjaan dalam Setengah Waktu

Bank Indonesia Menyerap SBN Sebesar Rp269 Triliun Hingga Akhir Oktober 2025

Berita Terkait

Kenaikan Gaji Pensiun PNS Tahun 2024, Taspen Bantah Info November 2025
Kucing Bisa Alami Demensia! 8 Tanda yang Perlu Diwaspadai
Ban Lebih Lebar: Manfaat dan Risikonya
Jawa Timur Juara Nusantaraya di ICCF 2025, Buktikan Kepemimpinan Ekonomi Kreatif Nasional
Kasus Perundungan di Sekolah yang Berujung Bencana
4 Teh Pemecah Kolesterol
Jika Tidak Bisa Lakukan 8 Hal Ini, Anda Mungkin Tua Lebih Cepat, Kata Psikologi
Lava Agni 4 Dikabarkan Punya Pengisian Cepat 45W, Kompetitor Harus Waspada!

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:28 WIB

Program Polantas Menyapa Samsat Cimahi Gelar Pelayanan Cek Fisik Cepat dan Tertib

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:25 WIB

Polantas Menyapa : Wujudkan Pelayanan Cepat, Tepat dan Transparan di Samsat Cimareme

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:37 WIB

Pengurusan STNK Lebih Mudah dan Nyaman Dengan Sentuhan Humanis di Samsat Cimareme

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:32 WIB

Samsat Cimahi Layani dan Edukasi Masyarakat Permudah Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:47 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Edukasi Warga Soal Mutasi Kendaraan

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:24 WIB

Hadirkan Sentuhan Ramah di Samsat Cimahi, Warga Gembira Urus STNK

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:21 WIB

Ancaman Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan Tak Main-main, Samsat Cimareme Beri Pemahaman Wajib Pajak

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:33 WIB

Kasus Penebangan Pohon Minimarket Masih Belum Dikenakan Sanksi, Terkait Perizinan Warga Menduga Ada Kongkalikong Orang Dalam

Berita Terbaru