Polantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Tentang Persyaratan Balik Nama Kendaraan

- Editor

Senin, 22 Desember 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat | tujuhmenit.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” dengan tema sosialisasi persyaratan balik nama kendaraan bermotor di Samsat Cimareme Padalarang, Bandung Barat, Senin (22/12/2025).

Kegiatan yang digelar di area publik yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat ini dihadiri langsung oleh personel Satlantas yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan balik nama kendaraan setelah proses jual beli dilakukan.

Kasat Lantas Polres Cimahi,  AKP Yudha Satyo Rahardjo, melalui Kanit Regident, Ipda Rizwan menjelaskan bahwa balik nama kendaraan sangat penting untuk memperjelas kepemilikan dan mempermudah proses administrasi di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Balik nama kendaraan bertujuan agar data kepemilikan kendaraan sesuai dengan identitas pemilik yang sah. Ini juga bermanfaat saat pembayaran pajak, perpanjangan STNK, atau pengurusan asuransi kendaraan,” ujar Ipda Rizwan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

KTP asli dan fotokopi pemilik baru kendaraan.
BPKB dan STNK asli kendaraan.
Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai.
Hasil cek fisik kendaraan.
Masyarakat juga diinformasikan bahwa proses balik nama dapat dilakukan di kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat keliling yang telah disediakan oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja.

Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai informasi yang disampaikan sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang baru membeli kendaraan bekas.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Cimahi berharap kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. (K12)

Baca Juga  Giat Rutin Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Sosialisasikan Pentingnya Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Editor : Juhaeri

Berita Terkait

Samsat Cimareme Hadirkan Pelayanan BPKB yang Humanis Lewat Progr
Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Edukasi Wajib Pajak Soal Mutasi Kendaraan
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak
Polantas Menyapa, Kanit Regident Cek Langsung Pelayanan Publik Samsat Cimareme
Waspada Tilang Elektronik! Polantas Menyapa Ingatkan Masyarakat Blokir STNK Setelah Jual Beli
Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Wajib Pajak Blokir STNK Usai Jual Kendaraan
Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi
Pengesahan STNK Tahunan Samsat Cimahi Lebih Praktis Lewat Samsat Drivethru

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

Pemkot Cimahi Catat Penurunan Tagihan Listrik Rp26 Juta Akibat WFH

Rabu, 15 April 2026 - 20:03 WIB

Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG

Rabu, 15 April 2026 - 09:04 WIB

Walikota Cimahi Berikan Pesan Pentingnya Kualitas dan Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 19:13 WIB

ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 11:07 WIB

DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang

Selasa, 14 April 2026 - 10:52 WIB

Tingginya Harga Plastik, DLH Cimahi Sebut Momentum Kurangi Barang Sekali Pakai

Selasa, 14 April 2026 - 06:57 WIB

Jenazah Kapten Zulmi Tiba di Cimahi, Wali Kota: Almarhum Harumkan Nama Bangsa

Selasa, 14 April 2026 - 06:53 WIB

Pertahankan Predikat Istimewa, Disdukcapil Cimahi Percepat Digitalisasi

Berita Terbaru