BANDUNG BARAT, tujuhmenit.com,-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cimahi kembali menggelar Program “Polantas Menyapa” yang difokuskan di area Pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kantor Samsat Cimareme, Kabupaten Bandung Barat, Senin (26/1/2026).
Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Ipda Rizwan, S.H., mengatakan bahwa program “Satlantas Menyapa” merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap prosedur pelayanan STNK yang transparan, mudah, dan cepat,” kata Ipda Rizwan.
Masih menurut Rizwan, proses pelayanan STNK di Samsat Cimareme dilakukan secara terbuka sesuai standar operasional yang berlaku. Dengan demikian masyarakat dapat memahami bagaimana proses pelayanan tersebut berlangsung.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses pelayanan STNK dilakukan terbuka dan sesuai standar. Mulai dari pengesahan, perpanjangan, mutasi, hingga penerbitan duplikat STNK, semua ditangani dengan sistem terintegrasi,” ujarnya.
Petugas Satlantas berperan aktif dalam kegiatan tersebut, berinteraksi dengan para wajib pajak (WP). Petuas memberikan penjelasan berbagai hal yang berhubungan dengan prosedur STNK kapada WP. Selain itu, petugas juga selalu mengingatkan pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan.
Digitalisasi layanan kepolisian dan sistem e-Sah STNK merupakan materi yang disampaikan kepada masyarakat. Dengan adanya sistem ini, secara langsung memudahkan masyarakat dalam proses pengesahan STNK secara elektronik tanpa harus antri. (K12)






