Wilman Sebut Minimarket Indomart Baros Usaha Kecil (Mikro), Terkait Izin PKKPR dan PBG Pihaknya Tak Bisa Berbuat Banyak

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilman Sugiansyah, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi. (Foto : Eri)

Wilman Sugiansyah, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi. (Foto : Eri)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan terkait polemik perizinan bangunan usaha minimarket Indomart, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, Wilman menganggap Minimarket Indomart dengan bangunan kokoh yang berada di pinggir Jalan HMS Mintareja Sarjana Hukum, Baros, Kec. Cimahi Tengah tepat di seberang Gerbang Tol Baros 2 tersebut merupakan usaha mikro dan belum memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dulu IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Jadi, lantaran klasifikasi usahanya dianggap mikro di NIB OSS, maka minimarket Indomaret ini sekalipun tidak memiliki izin PBG atau IMB dan PKKPR tidak bisa kami tindak, bukan kewenangan kami,” kata Wilman di Kantornya, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, meski begitu pihaknya mengakui jika minimarket Indomaret tersebut sudah mengajukan izin PBG kepada Dinas PUPR, hanya saja belum mendapatkan rekomendasi darinya.

Wilman menyebut jika melihat rencana tata ruang (RTR) yang berlaku dengan PKKPR lokasi minimarket Indomart tersebut, maka lokasi tersebut memiliki kesesuaian antara rencana lokasi kegiatan usaha dengan RTR Kota Cimahi artinya dimungkinkan membangun minimarket di lokasi tersebut.

“Jika dilihat baik PBG atau PKKPR terdapat kesesuaian, dan tidak bertentangan, jadi dimungkinkan untuk Indomaret berada disana,kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya saja kami belum memberikan rekomendasi terkait pengajuan tersebut, masih kami kaji,” ujarnya.

Menurutnya, ia hanya sebatas mengajak mendorong pihak minimarket agar segera menyelesaikan semua persyaratan perizinan PBG secepatnya, agar segera kami berikan rekomendasi.

“Kami tidak memiliki kewenangan memberikan sangsi, saat ini kami hanya sebatas mendorong dan mengajak saja, meski kami akui sebenarnya disinilah celah yang minimarket tersebut manfaatkan,” tutur Wilman.

Baca Juga  Pendaftaran Mudik Gratis di Kota Cimahi Sudah Dibuka, Warga Cimahi Dapat Daftar Online Secara Langsung

Ketika ditanya terkait kesiapanya untuk menertibkan bangunan liar yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang atau peruntukannya, maka pihaknya siap melakukan sanksi tegas.

“Saya senang yang seperti itu, maka laporkan sama saya apabila menemukan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, misalnya ada bangunan di kawasan hutan lindung maka jelas saya akan tindak tegas,” pungkas Wilman. (eri)

Berita Terkait

Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Razia Pajak di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, Tapi Ada yang Lunas Sampai 2027
Wali Kota Ngatiyana Tegas: PPDB Cimahi Bersih dari “Titipan”
Kick Off SPMB Cimahi, Wali Kota Pastikan Sesuai Aturan, Bebas Suap dan Titipan
Hardiknas 2026: Wali Kota Cimahi Tekankan Pendidikan Tanggung Jawab Semua Pihak
Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru