Wilman Sebut Minimarket Indomart Baros Usaha Kecil (Mikro), Terkait Izin PKKPR dan PBG Pihaknya Tak Bisa Berbuat Banyak

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilman Sugiansyah, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi. (Foto : Eri)

Wilman Sugiansyah, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi. (Foto : Eri)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan terkait polemik perizinan bangunan usaha minimarket Indomart, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, Wilman menganggap Minimarket Indomart dengan bangunan kokoh yang berada di pinggir Jalan HMS Mintareja Sarjana Hukum, Baros, Kec. Cimahi Tengah tepat di seberang Gerbang Tol Baros 2 tersebut merupakan usaha mikro dan belum memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dulu IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Jadi, lantaran klasifikasi usahanya dianggap mikro di NIB OSS, maka minimarket Indomaret ini sekalipun tidak memiliki izin PBG atau IMB dan PKKPR tidak bisa kami tindak, bukan kewenangan kami,” kata Wilman di Kantornya, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, meski begitu pihaknya mengakui jika minimarket Indomaret tersebut sudah mengajukan izin PBG kepada Dinas PUPR, hanya saja belum mendapatkan rekomendasi darinya.

Wilman menyebut jika melihat rencana tata ruang (RTR) yang berlaku dengan PKKPR lokasi minimarket Indomart tersebut, maka lokasi tersebut memiliki kesesuaian antara rencana lokasi kegiatan usaha dengan RTR Kota Cimahi artinya dimungkinkan membangun minimarket di lokasi tersebut.

“Jika dilihat baik PBG atau PKKPR terdapat kesesuaian, dan tidak bertentangan, jadi dimungkinkan untuk Indomaret berada disana,kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya saja kami belum memberikan rekomendasi terkait pengajuan tersebut, masih kami kaji,” ujarnya.

Menurutnya, ia hanya sebatas mengajak mendorong pihak minimarket agar segera menyelesaikan semua persyaratan perizinan PBG secepatnya, agar segera kami berikan rekomendasi.

“Kami tidak memiliki kewenangan memberikan sangsi, saat ini kami hanya sebatas mendorong dan mengajak saja, meski kami akui sebenarnya disinilah celah yang minimarket tersebut manfaatkan,” tutur Wilman.

Baca Juga  Warga Terdampak Banjir di Utama Dapat Saluran 60.000 Liter Air Bersih dari DPKP

Ketika ditanya terkait kesiapanya untuk menertibkan bangunan liar yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang atau peruntukannya, maka pihaknya siap melakukan sanksi tegas.

“Saya senang yang seperti itu, maka laporkan sama saya apabila menemukan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, misalnya ada bangunan di kawasan hutan lindung maka jelas saya akan tindak tegas,” pungkas Wilman. (eri)

Berita Terkait

Ngatiyana Akui Kemacetan Bukan Kesalahan Petugas, Tapi Tanggung Jawab Penuh Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi Mohon Maaf Atas Kemacetan, Proyek Infrastruktur Serentak Ditarget Selesai Akhir Tahun
Selain Tutup Informasi 6 Perusahaan Peserta Mikom Proyek SMPN 14 yang Gugur, Sekdis Beberkan Review DED yang Tak Diketahui Publik
Kantor RW 25 Melong Diresmikan: Wali Kota Sebut Ini Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Rumah Bersama Warga
Rekayasa Lalin Underpass Gatsu Berlangsung hingga Desember, Warga Diminta Siap-Siap Macet
Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas di Cimahi Mulai Berlaku, Dishub Janji Akan Evaluasi dan Penyesuaian
Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Cimahi Segera Dimulai, Wali Kota Ingatkan Macet Bukan Alasan Terlambat
Wali Kota Cimahi Turun Langsung, Pimpin Operasi Pemberantasan Miras di Leuwigajah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Syukur Mandar: Ada Penjajah Yang Lebih Berbahaya dari Penjajah Yang Telah Diusir

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Cacat Kelola Tingkat Dewa! Sebagian Besar Pemda Tidak Bisa Bayar Gaji ASN?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Berita Terbaru

Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi danDandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, dalam kegiatan Pawang Ronda di Cipageran, Rabu (26/8/2026).

Daerah

Cimahi Perangi Peredaran Narkoba Melalui Pawang Ronda

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:59 WIB