Wilman Sebut Minimarket Indomart Baros Usaha Kecil (Mikro), Terkait Izin PKKPR dan PBG Pihaknya Tak Bisa Berbuat Banyak

- Editor

Senin, 9 Februari 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilman Sugiansyah, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi. (Foto : Eri)

Wilman Sugiansyah, Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi. (Foto : Eri)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah mengatakan terkait polemik perizinan bangunan usaha minimarket Indomart, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, Wilman menganggap Minimarket Indomart dengan bangunan kokoh yang berada di pinggir Jalan HMS Mintareja Sarjana Hukum, Baros, Kec. Cimahi Tengah tepat di seberang Gerbang Tol Baros 2 tersebut merupakan usaha mikro dan belum memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dulu IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Jadi, lantaran klasifikasi usahanya dianggap mikro di NIB OSS, maka minimarket Indomaret ini sekalipun tidak memiliki izin PBG atau IMB dan PKKPR tidak bisa kami tindak, bukan kewenangan kami,” kata Wilman di Kantornya, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, meski begitu pihaknya mengakui jika minimarket Indomaret tersebut sudah mengajukan izin PBG kepada Dinas PUPR, hanya saja belum mendapatkan rekomendasi darinya.

Wilman menyebut jika melihat rencana tata ruang (RTR) yang berlaku dengan PKKPR lokasi minimarket Indomart tersebut, maka lokasi tersebut memiliki kesesuaian antara rencana lokasi kegiatan usaha dengan RTR Kota Cimahi artinya dimungkinkan membangun minimarket di lokasi tersebut.

“Jika dilihat baik PBG atau PKKPR terdapat kesesuaian, dan tidak bertentangan, jadi dimungkinkan untuk Indomaret berada disana,kami tidak bisa berbuat apa-apa, hanya saja kami belum memberikan rekomendasi terkait pengajuan tersebut, masih kami kaji,” ujarnya.

Menurutnya, ia hanya sebatas mengajak mendorong pihak minimarket agar segera menyelesaikan semua persyaratan perizinan PBG secepatnya, agar segera kami berikan rekomendasi.

“Kami tidak memiliki kewenangan memberikan sangsi, saat ini kami hanya sebatas mendorong dan mengajak saja, meski kami akui sebenarnya disinilah celah yang minimarket tersebut manfaatkan,” tutur Wilman.

Baca Juga  Sosialisasi Petunjuk Teknis Kemitraan dengan KIM, Langkah Strategis Diskominfo Cimahi Perkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik

Ketika ditanya terkait kesiapanya untuk menertibkan bangunan liar yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang atau peruntukannya, maka pihaknya siap melakukan sanksi tegas.

“Saya senang yang seperti itu, maka laporkan sama saya apabila menemukan bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, misalnya ada bangunan di kawasan hutan lindung maka jelas saya akan tindak tegas,” pungkas Wilman. (eri)

Berita Terkait

Tanpa Pengadilan, Sengketa Tanah di Cipageran Selesai dengan Jalan Tengah
Ramp Check Jelang Libur Sekolah Tindak 8 Kendaraan & 1 Bus di Cimahi Tak Layak Jalan
Bangun Program TNI Manunggal Air Bersih, Lebih dari 800 Keluarga di Cimahi Bakal Nikmati Aliran Air
Usia Seperempat Abad, Cimahi Arahkan Pembangunan ke Layanan Prima dan Ekonomi Warga
Kota Cimahi Tak Lagi Masuk 10 Besar Daerah ODGJ Terbanyak di Jabar
Perpustakaan Arsip Daerah Cimahi Hadir dengan Bioskop Mini, Ajak Pelajar Mencintai Dunia Literasi
HUT Kota Cimahi ke-25, Ngatiyana: Hari Jadi Bukan Sekadar Seremoni
Terima Kado WTP & Penerbitan Perbup Tentang Pondok Pesantren, Warnai Hari Jadi KBB Ke-19

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:40 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:21 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Layanan Samsat Cimareme Kian Dekat dan Mudah Dipahami Warga

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:17 WIB

Samsat Cimahi Luncurkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Lebih Cepat, Praktis, dan Penuh Keramahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:39 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Tanamkan Kesadaran untuk Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Sosialisasi Rutin Agar Masyarakat Makin Tertib Bayar Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Perkuat Edukasi dan Transparansi Pajak Kendaraan

Senin, 13 Juli 2026 - 08:25 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi: Tanamkan Kesadaran, Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru