Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Hasil operasi gabungan razia pajak kendaraan di Kota Cimahi mengungkap fakta yang beragam. Di tengah banyaknya warga yang masih menunggak kewajiban, ternyata ada juga yang sangat disiplin bahkan membayar pajak hingga tahun 2027 mendatang.
Kegiatan yang melibatkan tim gabungan dari Polres Cimahi, Subdenpom, Jasa Raharja, Samsat, dan Bapenda ini digelar di sejumlah titik pengawasan.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang turun langsung memantau, menjelaskan bahwa bagi pengendara yang pajaknya belum lunas, petugas langsung menindak tegas.
“Yang belum bayar kita hentikan dulu. Kami minta selesaikan kewajibannya di tempat. Untungnya layanan sudah siap, jadi bisa langsung dibayar di sini tanpa perlu repot ke kantor,” ujar Ngatiyana di Halaman Samsat Cimahi, Kamis (7/5/2026).
Langkah ini diambil bukan hanya untuk mengejar setoran, tapi juga memberikan efek jera dan mendidik masyarakat agar lebih taat.
Di sisi lain, pihaknya pun mengapresiasi warga yang sudah patuh. Tercatat beberapa kendaraan memiliki masa berlaku pajak yang masih panjang hingga tahun 2027.
“Alhamdulillah, ini bentuk dukungan nyata warga untuk membangun daerah. Terima kasih bagi yang sudah disiplin,” tambahnya.
Untuk memudahkan proses, disiapkan pula mobil Samsat Keliling agar pembayaran berlangsung cepat dan kendaraan tidak perlu ditahan lama.
Pemerintah Kota menegaskan, operasi serupa akan terus digencarkan. Pasalnya, tingkat kepatuhan masyarakat saat ini baru mencapai sekitar 28 persen. Padahal, dana dari pajak ini sangat vital untuk membiayai pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan bersama. (eri)






