Samsat Cimareme Jelaskan Tata Cara Cek Fisik Kendaraan yang Benar dan Gratis

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, tujuhmenit.com – Melalui kegiatan rutin “Polantas Menyapa”, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi turun langsung ke lokasi pemeriksaan fisik kendaraan yang berada di area parkir belakang Kantor Samsat Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, guna memantau sekaligus memberikan pemahaman prosedur yang berlaku.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan arahan dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, bahwa pengecekan fisik merupakan tahapan wajib yang harus dilalui setiap kali pemilik kendaraan memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan untuk jangka waktu lima tahun.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan yang dioperasikan masih memenuhi syarat kelayakan jalan serta aman digunakan pengemudi maupun orang lain di sekitarnya,” jelas Endang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, langkah ini dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian data fisik kendaraan mulai dari nomor rangka hingga mesin, dengan catatan yang tercantum dalam dokumen resmi. Hal ini penting untuk menjamin keaslian surat-surat sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kendaraan.

Kehadiran tim dalam kesempatan ini juga bertujuan mengevaluasi apakah pelaksanaan di lapangan sudah berjalan sesuai aturan, sekaligus mengingatkan warga bahwa layanan pengecekan fisik ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

Sering muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kendaraan yang beroperasi jauh dari tempat pendaftaran asal, misalnya kendaraan berplat luar pulau yang digunakan di wilayah Bandung Barat. Membawa kendaraan kembali ke daerah asal tentu akan membebani pemilik dengan biaya besar.

“Untuk kendaraan yang berada jauh dari tempat pendaftaran, tidak perlu dibawa kembali ke asal. Cukup hadirkan ke kantor pelayanan Samsat atau tempat pengurusan dokumen terdekat untuk meminta bantuan pemeriksaan fisik, yang hasilnya nanti akan disampaikan ke daerah asal kendaraan,” ungkapnya.

Baca Juga  Samsat Cimahi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan ke Masyarakat

Langkah ini diharapkan memudahkan warga sekaligus menjaga kepatuhan administrasi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak perlu. (K12)

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB