Bandung Barat, tujuhmenit.com – Melalui kegiatan rutin “Polantas Menyapa”, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi turun langsung ke lokasi pemeriksaan fisik kendaraan yang berada di area parkir belakang Kantor Samsat Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2026, guna memantau sekaligus memberikan pemahaman prosedur yang berlaku.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan arahan dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, bahwa pengecekan fisik merupakan tahapan wajib yang harus dilalui setiap kali pemilik kendaraan memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan untuk jangka waktu lima tahun.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan yang dioperasikan masih memenuhi syarat kelayakan jalan serta aman digunakan pengemudi maupun orang lain di sekitarnya,” jelas Endang.
Secara teknis, langkah ini dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian data fisik kendaraan mulai dari nomor rangka hingga mesin, dengan catatan yang tercantum dalam dokumen resmi. Hal ini penting untuk menjamin keaslian surat-surat sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kendaraan.
Kehadiran tim dalam kesempatan ini juga bertujuan mengevaluasi apakah pelaksanaan di lapangan sudah berjalan sesuai aturan, sekaligus mengingatkan warga bahwa layanan pengecekan fisik ini tidak dipungut biaya sepeser pun.
Sering muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai kendaraan yang beroperasi jauh dari tempat pendaftaran asal, misalnya kendaraan berplat luar pulau yang digunakan di wilayah Bandung Barat. Membawa kendaraan kembali ke daerah asal tentu akan membebani pemilik dengan biaya besar.
“Untuk kendaraan yang berada jauh dari tempat pendaftaran, tidak perlu dibawa kembali ke asal. Cukup hadirkan ke kantor pelayanan Samsat atau tempat pengurusan dokumen terdekat untuk meminta bantuan pemeriksaan fisik, yang hasilnya nanti akan disampaikan ke daerah asal kendaraan,” ungkapnya.
Langkah ini diharapkan memudahkan warga sekaligus menjaga kepatuhan administrasi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan yang tidak perlu. (K12)






