Kabupaten Bandung Barat, tujuhmenit.com – Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi kembali menghadirkan program unggulan “Polantas Menyapa”. Kali ini kegiatan difokuskan pada edukasi tata cara pemeriksaan fisik kendaraan, yang digelar di area parkir belakang Kantor Samsat Cimareme, Ngamprah, Senin (3/8/2026).
Kegiatan ini ditujukan agar masyarakat memahami prosedur cek fisik yang benar, terutama bagi pemilik kendaraan yang akan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
Kanit Regident Satlantas Polres Cimahi, Iptu Endang Sudrajat menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik adalah tahapan wajib. Tujuannya untuk memvalidasi kondisi kendaraan serta memastikan kesesuaian nomor rangka dan mesin dengan data yang tertera di dokumen resmi.
“Cek fisik dilakukan untuk memastikan kondisi kendaraan layak jalan dan datanya sesuai administrasi. Hal ini penting demi menjamin keaslian dokumen sekaligus menjaga keselamatan pemilik saat berkendara,” ujar Endang.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menegaskan secara tegas: seluruh layanan cek fisik kendaraan ini GRATIS, tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau agar waspada dan menolak tawaran jasa perantara atau calo yang meminta bayaran untuk mengurus proses tersebut.
Tak hanya membahas prosedur standar, sosialisasi juga menjawab keluhan warga yang kendaraannya berada jauh dari domisili asal. Termasuk bagi pemilik kendaraan berplat luar pulau yang kini beroperasi di wilayah Bandung Barat.
“Jika kendaraan berada di luar daerah atau bahkan luar pulau, tidak perlu membawanya kembali ke tempat asal. Cukup bawa ke kantor Samsat atau layanan terkait terdekat di lokasi saat ini untuk mengajukan cek fisik bantuan,” jelasnya.
Melalui kemudahan sistem ini, diharapkan administrasi kendaraan dapat diurus dengan lancar tanpa kesulitan, meskipun lokasi kendaraan terpisah jauh dari tempat pendaftaran semula. (K12)





