Disperkim KBB Rencanakan Garap 349 Unit Rutilahu

- Editor

Kamis, 27 November 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni

Foto : Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni

Bandung Barat. tujuhmenit. com –
Di tahun 2026 tercatat sekitar 349 rumah warga kurang mampu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mendapat bantu program perbaikan rumah tidak layak huni (RTH). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) KBB, Anni Roslianti, Rabu (26/11/2025).

“Tahun 2026 dari quota 349 unit, ada 111 unit di kawasan kumuh mendapatkan CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi). 238 unit lainnya di luar kawasan kumuh,” kata Anni.

Masih menurut Anni, seperti yang dilansir Republika.co.id, penerima perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) secara gratis ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 ini ada sebayak 277 rumah yang mendapat bantuan RTH. Sebanyak 101 unit berada di kawasan kumuh dan 176 unit lainnya di luar kawasan kumuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bersumber dari APBD, program rutilahu ini juga mendapatkan bantuan dari sumber dana lainnya, seperti dari perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR), bantuan Provinsi Jabar dan juga bantuan dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Tahun ini dari
Program CSR sebanyak 100 unit. Dari provinsi sebanyak 40 unit dan BSPS sebanyak 249 unit,” katanya.

Saat ini terdata sebanyak
15.410 unit rumah tidak layak huni yang menunggu bantuan perbaikan. Data tersebut didapatkan pihaknya dengan melakukan survey ke lapagan, rumah mana saja yang membutuhkan bantuan di setiap desa dan kecamatan.

Dari data tersebut yang sudah diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029 sekitar 4.000 unit dari APBD KBB. Diharapkan bantuan RTH dapat terselesaikan sesuai dengan rencana yang telah dicanangkan. ***

Baca Juga  Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Dua Pekan Jelang Musorkab, Pendaftaran Calon Ketua KONI KBB Masih Sepi
Soroti “Paradoks Industri” di Cimahi, Aktivis Lingkungan: Menguntungkan Siapa Sebenarnya?
Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan
Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi
Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa
Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:44 WIB

Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi

Minggu, 26 April 2026 - 14:10 WIB

Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara

Sabtu, 25 April 2026 - 19:19 WIB

Soroti “Paradoks Industri” di Cimahi, Aktivis Lingkungan: Menguntungkan Siapa Sebenarnya?

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek

Senin, 20 April 2026 - 07:58 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan

Jumat, 17 April 2026 - 20:59 WIB

Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi

Jumat, 17 April 2026 - 07:55 WIB

Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi

Berita Terbaru