Disperkim KBB Rencanakan Garap 349 Unit Rutilahu

- Editor

Kamis, 27 November 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni

Foto : Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni

Bandung Barat. tujuhmenit. com –
Di tahun 2026 tercatat sekitar 349 rumah warga kurang mampu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mendapat bantu program perbaikan rumah tidak layak huni (RTH). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) KBB, Anni Roslianti, Rabu (26/11/2025).

“Tahun 2026 dari quota 349 unit, ada 111 unit di kawasan kumuh mendapatkan CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi). 238 unit lainnya di luar kawasan kumuh,” kata Anni.

Masih menurut Anni, seperti yang dilansir Republika.co.id, penerima perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) secara gratis ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 ini ada sebayak 277 rumah yang mendapat bantuan RTH. Sebanyak 101 unit berada di kawasan kumuh dan 176 unit lainnya di luar kawasan kumuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain bersumber dari APBD, program rutilahu ini juga mendapatkan bantuan dari sumber dana lainnya, seperti dari perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR), bantuan Provinsi Jabar dan juga bantuan dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Tahun ini dari
Program CSR sebanyak 100 unit. Dari provinsi sebanyak 40 unit dan BSPS sebanyak 249 unit,” katanya.

Saat ini terdata sebanyak
15.410 unit rumah tidak layak huni yang menunggu bantuan perbaikan. Data tersebut didapatkan pihaknya dengan melakukan survey ke lapagan, rumah mana saja yang membutuhkan bantuan di setiap desa dan kecamatan.

Dari data tersebut yang sudah diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029 sekitar 4.000 unit dari APBD KBB. Diharapkan bantuan RTH dapat terselesaikan sesuai dengan rencana yang telah dicanangkan. ***

Baca Juga  Samsat Cimareme Edukasi Wajib Pajak Sebagai Sebuah Upaya Kepolisian Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terkait

Perspektif Hukum Dibalik KUHP Baru, Imron: Apa Jadinya Negeri Ini Jika Produk Jurnalistik Dipidanakan?
Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola
Pipih: HPN Bukan Hanya Seremoni, Jadikan Pengingat Membangun Demokrasi
Program Polantas Menyapa Samsat Cimareme, Sebuah Sosialisasi Rutin Satlantas Polres Cimahi Untuk Wajib Pajak
Masyarakat Kota Cimahi Apresiasi Program ‘Polantas Menyapa’ Samsat Cimahi
Pasca Lebaran, Kwarcab Pramuka Bandung Barat Akan Bangun Sekretariat
Polantas Menyapa Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan Efektif di Samsat Cimareme
FWK Bandung Cimahi: Berawal Dari Musibah Longsor Menuju Kesadaran Jaga Alam

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:37 WIB

Pengurusan STNK Lebih Mudah dan Nyaman Dengan Sentuhan Humanis di Samsat Cimareme

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:32 WIB

Samsat Cimahi Layani dan Edukasi Masyarakat Permudah Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:52 WIB

Polantas Menyapa Upaya Kepolisian Perkuat Komunikasi Bersama Wajib Pajak

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:47 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Edukasi Warga Soal Mutasi Kendaraan

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:21 WIB

Ancaman Gunakan Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan Tak Main-main, Samsat Cimareme Beri Pemahaman Wajib Pajak

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:33 WIB

Kasus Penebangan Pohon Minimarket Masih Belum Dikenakan Sanksi, Terkait Perizinan Warga Menduga Ada Kongkalikong Orang Dalam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:32 WIB

Dugaan Perusakan Fasum Milik Pemkot Cimahi, Kepala BPKAD Sebut Kewenangan Sebenarnya Ada di Sekda Sebagai Pengelola

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:22 WIB

Tingkatkan Layanan Pajak dan Administrasi Kendaraan, Program “Polantas Menyapa” Kunjungi Samsat Cimahi

Berita Terbaru