Ingat Tarman yang Beri Mahar Cek Rp3 Miliar? Kini Uangnya Hilang, Dikatakan Dari Teman

- Editor

Sabtu, 22 November 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Pernikahan antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) yang diiringi mahar berupa cek senilai Rp3 miliar sempat menjadi perbincangan.
  • Kini cek senilai 3 miliar rupiah tersebut dilaporkan hilang.
  • Kakek Tarman mengakui bahwa awalnya ia menerima cek tersebut dari rekan kerjanya.

AdinJavaKisah pernikahan yang viral antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) dengan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar kembali menjadi perhatian masyarakat setelah ditemukan informasi terbaru dalam pemeriksaan di Polres Pacitan, Jawa Timur.

Kasus yang sempat membuat heboh media sosial ini awalnya dianggap berakhir dengan kebahagiaan, namun kini justru memasuki babak baru setelah muncul dugaan adanya kehilangan cek mahar yang dijanjikan saat prosesi akad nikah berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pemeriksaan terbaru, pengacara Kakek Tarman, Badrul Amali, menyampaikan bahwa cek tersebut bukan sekadar mahar yang dibuat-buat, melainkan benar-benar ada dan berasal dari hubungan bisnis yang telah lama berjalan.

“Benar, cek itu diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” kata Badrul, Jumat (7/11/2025), menjelaskan di depan para wartawan tentang asal-usul cek yang luar biasa itu.

Menurut Badrul, orang yang memberikan cek tersebut adalah kenalan lama Kakek Tarman dari bisnis perdagangan barang antik dan senjata tradisional yang telah berjalan selama tujuh tahun terakhir.

Sayangnya, pria yang diduga memberikan cek tersebut kini telah menghilang tanpa jejak dan tidak dapat dihubungi, baik melalui nomor telepon maupun alamat terakhir yang diketahui.

Pada pemeriksaan tersebut juga diketahui bahwa cek mahar senilai 3 miliar rupiah saat ini telah hilang dan belum ditemukan hingga kini.

Berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga, cek tersebut terakhir kali dilihat berada di kamar pengantin setelah upacara akad nikah selesai, lalu hilang tanpa diketahui siapa yang mengambilnya.

Baca Juga  Eduardo Perez Kecam VAR! Persebaya Surabaya Dihukum Kartu Merah Lawan Persik Kediri

Kakek Tarman mengakui tidak menyadari keberadaan cek itu karena sibuk menerima tamu dan menjalani rangkaian acara setelah ijab kabul.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak sedang fokus dan hanya meletakkan cek tersebut begitu saja, tanpa menyangka akan hilang dalam waktu singkat.

Petugas kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap keberadaan cek tersebut, meskipun hingga kini belum ditemukan bukti yang membuktikan adanya unsur pencurian atau penipuan.

“Kesaksian asli, tetapi mengenai keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak memahami,” jelas Badrul menambahkan, menegaskan bahwa kliennya memang tidak memahami secara teknis prosedur verifikasi cek bank.

Meskipun keaslian cek masih menjadi pertanyaan besar, keluarga Sheila Arika dilaporkan tidak bermaksud memperpanjang masalah ini ke jalur hukum.

Mereka memutuskan tidak melaporkan kejadian itu karena adanya janji dari pihak Kakek Tarman yang berkomitmen untuk menanggung segala tanggung jawab terkait nilai mahar yang telah disebutkan.

Sebagai wujud kebaikan hati, Kakek Tarman diketahui memiliki bisnis sebagai pengepul pala di kawasan Pacitan dan bersedia mengganti nilai sebesar Rp3 miliar secara bertahap.

Pihak keluarga Sheila menyatakan telah menerima pernyataan tersebut dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan keributan baru.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa urusan pernikahan, khususnya yang berkaitan dengan mahar dalam jumlah besar, sebaiknya dilakukan dengan bukti resmi dan kejelasan hukum.

Saat ini, masyarakat menantikan perkembangan terbaru dari penyelidikan polisi serta kejelasan mengenai keberadaan cek mahar senilai Rp3 miliar yang masih menjadi teka-teki hingga kini.

Penuhi Undangan Polisi, Setelah 3 Kali Tidak Hadir

Kakek Tarman akhirnya datang menghadiri undangan resmi dari Satreskrim Polres Pacitan pada hari Rabu (5/11/2025) malam setelah sebelumnya tiga kali tidak hadir.

Baca Juga  Setelah Bercerai, TKW Hancurkan 2 Rumah dengan Eskavator, Polisi Ungkap Motifnya

Ia tiba bersama dua pengacaranya.

Polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan tersebut, tetapi Kakek Tarman dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) sambil membawa cek yang diduga palsu.

Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada hari Rabu (8/10/2025) malam sempat menjadi perbincangan di media sosial lantaran mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.

Video pernikahan yang dipotong beredar luas dan memicu pertanyaan publik mengenai sahnya cek tersebut.

Otoritas cek senilai 3 miliar rupiah itu semakin diragukan setelah munculnya cek sebesar 3 miliar rupiah dari Mbah Tarman yang bertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.

Ternyata, terdapat cek dengan nomor seri yang sama yang dikeluarkan pada 25 Maret 2010.

Cek yang bertanggal 25 Maret 2010 tersebut terdapat dalam unggahan blog dengan nama numisku.wordpress.com, dalam artikel berjudul “Hati-hati Penipuan dengan Cek”.

Tidak hanya tanggal, jumlah uang dalam cek milik Mbah Tarman dan di blog numisku.wordpress.com juga berbeda.

Dalam dokumen milik Mbah Tarman tertulis “tiga milyar rupiah”, sementara di blog tercantum ‘Dua milyar tujuh ratus juta rupiah’.

Perbedaan hanya terdapat pada jumlah uang dan tanggal. Pada unggahan blog tersebut tertulis Rp 2,7 miliar dengan tanggal 25 Maret 2010, sedangkan yang dimiliki Mbah Tarman tercantum Rp 3 miliar dengan tanggal 10 Oktober 2025.

Pihak bank swasta yang tercantum dalam cek tersebut menyatakan bahwa nomor seri cek harus unik dan tidak boleh berulang.

“Untuk nomor cek, biasanya berbeda dan tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” tulis pihak bank dalam responsnya yang dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI), setiap cek dan bilyet giro harus dilengkapi dengan nomor seri yang berbeda.

Baca Juga  Penutupan Lokakarya Buku Cerita Daerah, Balai Bahasa Kalbar Teguhkan Komitmen Pelestarian

Jika ditemukan angka yang sama, cek akan ditolak selama proses penyelesaian karena dianggap tidak memenuhi persyaratan administratif atau diduga sebagai surat berharga palsu.

Jika terbukti tidak sah, nasabah bisa masuk ke Daftar Hitam Nasional (DHN) dan kasusnya mungkin akan sampai pada penyelidikan polisi.

Sosok Pelapor

Seorang pengguna TikTok lokal dengan nama Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra melaporkan dugaan penipuan menggunakan cek palsu ke Polres Pacitan.

Laporan terkait dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan telah diajukan, Senin (13/10/2025) sore.

Wisnu tiba di Mapolres sekitar pukul 15.00 WIB sambil membawa beberapa dokumen dan screenshot sebagai bukti cek yang disebut palsu.

Ia sebelumnya juga membagikan video mengenai kaburnya Mbah Tarman di media sosial yang dimilikinya.

(AdinJava/ Surya.co.id)

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:23 WIB

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Refleksi 81 Tahun Indonesia Merdeka: FWK Ingatkan Agar Pemerintah Peka Terhadap Keresahan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Diskusi FWK: Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:17 WIB

Kabinet Bayangan: Indonesia Darurat Korupsi Secara Struktural dan Sistemik

Senin, 27 Juli 2026 - 09:10 WIB

Karumga Mantan Jampidsus Kejagung Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:54 WIB

Keterbatasan Bukan Penghalang! 10 Atlet Muaythai Cimahi Siap Guncang Kejurnas Bawa Semangat “Cimahi Bukbek”

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:04 WIB

Pernyataan Sikap FWK, Ketika Prabowo Samakan Wartawan dengan Londo Ireng

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:28 WIB

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalistik, PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris

Berita Terbaru

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Nasional

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:23 WIB