Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Sosialisasi Pentingnya Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

- Editor

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Dirlantas Polda Jawa Barat melalui Satlantas Polres Cimahi terus berinovasi dalam pelayanan publik. Kali ini, sosialisasi digencarkan di Kantor Samsat Cimahi, terkait kewajiban melakukan pemblokiran data kendaraan yang sudah dijual atau hilang.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat, mengingatkan pentingnya langkah ini demi kepentingan pemilik lama. Salah satu manfaat utamanya adalah agar terhindar dari penerapan pajak progresif saat membeli kendaraan baru.

“Oleh karena itu, wajib bagi pemilik untuk segera melapor dan memblokir data kendaraan di kantor Samsat,” ujar Endang, Sabtu (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal pajak, pemblokiran ini juga sangat penting untuk memutus tanggung jawab hukum. Jika kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (ETLE) atau terlibat tindak pidana setelah berpindah tangan, pemilik lama tidak akan disalahkan.

“Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah menciptakan tertib administrasi agar data kepemilikan di sistem selalu akurat dan valid,” tambahnya.

Bagi warga yang ingin melakukan pemblokiran, berikut adalah syarat yang harus disiapkan:

– Fotokopi KTP pemilik.

– Surat kuasa bermaterai lengkap dengan fotokopi KTP yang diberi kuasa (jika diwakilkan).

– Fotokopi bukti jual beli atau akta penyerahan serta bukti pembayaran.

– Fotokopi STNK dan BPKB. (K12)

Baca Juga  Polantas Menyapa, Edukasi Warga Urus Administrasi Kendaraan Tanpa Calo di Samsat Cimahi

Berita Terkait

Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan
Media Harus Sajikan Informasi Akurat dan Berimbang, Wali Kota Pastikan ASN Cimahi Terbuka Berikan Klarifikasi
Samsat Cimareme Tertibkan Prosedur Cek Fisik Bantuan Pajak 5 Tahunan Plat Luar Kota Lewat Polantas Menyapa
Program Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Presisi Samsat Cimahi
Pemkot Cimahi Catat Penurunan Tagihan Listrik Rp26 Juta Akibat WFH
Dukung Program MBG, Dinkes Cimahi Gelar Pelatihan Keamanan Pangan SPPG

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:05 WIB

Lewat “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Ramah & Cepat di Samsat Cimahi

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:52 WIB

Polantas Menyapa Satlantas Polres Cimahi Wujudkan Layanan Samsat Cimareme Bersih, Transparan & Bebas Pungli

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:40 WIB

Di Kantor Samsat, Satlantas Polres Cimahi Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:35 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Layanan Administrasi Kendaraan Makin Humanis & Transparan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:09 WIB

Ancaman Tegas Bagi Pengguna Plat Nomor Tak Sesuai Aturan, Polantas Edukasi Wajib Pajak di Samsat Cimareme

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:32 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Satlantas Polres Cimahi Hadirkan Pelayanan Presisi dan Humanis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:17 WIB

Lebih dari Sekadar Urus Dokumen, “Polantas Menyapa” Bikin Pelayanan di Samsat Cimahi Terasa Lebih Akrab

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:29 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Layanan Lebih Humanis dan Memudahkan Warga

Berita Terbaru