Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Sosialisasi Pentingnya Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

- Editor

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Dirlantas Polda Jawa Barat melalui Satlantas Polres Cimahi terus berinovasi dalam pelayanan publik. Kali ini, sosialisasi digencarkan di Kantor Samsat Cimahi, terkait kewajiban melakukan pemblokiran data kendaraan yang sudah dijual atau hilang.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat, mengingatkan pentingnya langkah ini demi kepentingan pemilik lama. Salah satu manfaat utamanya adalah agar terhindar dari penerapan pajak progresif saat membeli kendaraan baru.

“Oleh karena itu, wajib bagi pemilik untuk segera melapor dan memblokir data kendaraan di kantor Samsat,” ujar Endang, Sabtu (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal pajak, pemblokiran ini juga sangat penting untuk memutus tanggung jawab hukum. Jika kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (ETLE) atau terlibat tindak pidana setelah berpindah tangan, pemilik lama tidak akan disalahkan.

“Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah menciptakan tertib administrasi agar data kepemilikan di sistem selalu akurat dan valid,” tambahnya.

Bagi warga yang ingin melakukan pemblokiran, berikut adalah syarat yang harus disiapkan:

– Fotokopi KTP pemilik.

– Surat kuasa bermaterai lengkap dengan fotokopi KTP yang diberi kuasa (jika diwakilkan).

– Fotokopi bukti jual beli atau akta penyerahan serta bukti pembayaran.

– Fotokopi STNK dan BPKB. (K12)

Baca Juga  Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Wujudkan Pelayanan Ramah dan Profesional

Berita Terkait

ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir
DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang
Tingginya Harga Plastik, DLH Cimahi Sebut Momentum Kurangi Barang Sekali Pakai
Jenazah Kapten Zulmi Tiba di Cimahi, Wali Kota: Almarhum Harumkan Nama Bangsa
Pertahankan Predikat Istimewa, Disdukcapil Cimahi Percepat Digitalisasi
Program “Polantas Menyapa” Hadir di Samsat Cimareme, Layanan Jadi Lebih Cepat dan Ramah
Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi
41.387 Warga di Cimahi Berhak Terima Bantuan CPP, Segera Dicairkan 

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Sosialisasikan Wajib Pajak Blokir STNK Usai Jual Kendaraan

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:32 WIB

Pengesahan STNK Tahunan Samsat Cimahi Lebih Praktis Lewat Samsat Drivethru

Sabtu, 11 April 2026 - 07:22 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimareme Sosialisasikan Keharusan Blokir Kendaraan yang Sudah Dijual

Sabtu, 4 April 2026 - 08:05 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Layanan Dekat Warga, Bayar Pajak Kini Tanpa Harus ke Kantor Samsat

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:33 WIB

Refleksi Idul Fitri 1447 H,  Pengendalian Diri dalam Menjalankan Tugas Profesi

Senin, 16 Maret 2026 - 16:25 WIB

Ramadhan dan Kondisi Pers Kita

Senin, 2 Maret 2026 - 11:31 WIB

Iran Turup Selat Hormuz, Krisis Minyak Dunia Bakal Terjadi

Berita Terbaru