Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Sosialisasi Pentingnya Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

- Editor

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Dirlantas Polda Jawa Barat melalui Satlantas Polres Cimahi terus berinovasi dalam pelayanan publik. Kali ini, sosialisasi digencarkan di Kantor Samsat Cimahi, terkait kewajiban melakukan pemblokiran data kendaraan yang sudah dijual atau hilang.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat, mengingatkan pentingnya langkah ini demi kepentingan pemilik lama. Salah satu manfaat utamanya adalah agar terhindar dari penerapan pajak progresif saat membeli kendaraan baru.

“Oleh karena itu, wajib bagi pemilik untuk segera melapor dan memblokir data kendaraan di kantor Samsat,” ujar Endang, Sabtu (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal pajak, pemblokiran ini juga sangat penting untuk memutus tanggung jawab hukum. Jika kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (ETLE) atau terlibat tindak pidana setelah berpindah tangan, pemilik lama tidak akan disalahkan.

“Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah menciptakan tertib administrasi agar data kepemilikan di sistem selalu akurat dan valid,” tambahnya.

Bagi warga yang ingin melakukan pemblokiran, berikut adalah syarat yang harus disiapkan:

– Fotokopi KTP pemilik.

– Surat kuasa bermaterai lengkap dengan fotokopi KTP yang diberi kuasa (jika diwakilkan).

– Fotokopi bukti jual beli atau akta penyerahan serta bukti pembayaran.

– Fotokopi STNK dan BPKB. (K12)

Baca Juga  Desakan Buka Data Lelang SMPN 14 Ditutup Rapat, Disdik Hanya Rilis Pernyataan Tanpa Bukti

Berita Terkait

“Pekan Ceria”, Disarpusda Cimahi Ubah Perpustakaan Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak
Kemarau Panjang, Cimahi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming dan UMKM
Klarifikasi Ketua Gerindra, Pertemuan Bersama Adhitia Yudisthira Bukan Deklarasi Calon Wali Kota
Hingga Sesi ke-31, 15 Km Kabel Semrawut di Cimahi Berhasil Dirapikan
Tanggapan Objektif Politisi Golkar, Bicara Pilkada Cimahi 2030 Masih Terlalu Dini
Tanah Hunian Lama Belum Bersertifikat, Ngatiyana Siap Perjuangkan Tanah Para Veteran
Wali Kota Cimahi : Punya BPJS Tak Aktif di RSUD Cibabat? Tetap Akan Dilayani Dulu, Diurus Belakangan
Rekrutmen Guru Non-ASN Dibuka Disdik Cimahi, Warga Daerah Lebih Diutamakan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:19 WIB

“Pekan Ceria”, Disarpusda Cimahi Ubah Perpustakaan Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kemarau Panjang, Cimahi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming dan UMKM

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Hingga Sesi ke-31, 15 Km Kabel Semrawut di Cimahi Berhasil Dirapikan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:56 WIB

Sudah 3 Hari Pengemudi Ojol Hilang, Keluarga Lapor Polisi!

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:14 WIB

Tanggapan Objektif Politisi Golkar, Bicara Pilkada Cimahi 2030 Masih Terlalu Dini

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tanah Hunian Lama Belum Bersertifikat, Ngatiyana Siap Perjuangkan Tanah Para Veteran

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kemarau Datang, Hutan Gunung Paseban Kutawaringin Terbakar

Berita Terbaru

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Nasional

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:23 WIB