Polantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Tentang Persyaratan Balik Nama Kendaraan

- Editor

Senin, 22 Desember 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat | tujuhmenit.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” dengan tema sosialisasi persyaratan balik nama kendaraan bermotor di Samsat Cimareme Padalarang, Bandung Barat, Senin (22/12/2025).

Kegiatan yang digelar di area publik yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat ini dihadiri langsung oleh personel Satlantas yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan balik nama kendaraan setelah proses jual beli dilakukan.

Kasat Lantas Polres Cimahi,  AKP Yudha Satyo Rahardjo, melalui Kanit Regident, Ipda Rizwan menjelaskan bahwa balik nama kendaraan sangat penting untuk memperjelas kepemilikan dan mempermudah proses administrasi di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Balik nama kendaraan bertujuan agar data kepemilikan kendaraan sesuai dengan identitas pemilik yang sah. Ini juga bermanfaat saat pembayaran pajak, perpanjangan STNK, atau pengurusan asuransi kendaraan,” ujar Ipda Rizwan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

KTP asli dan fotokopi pemilik baru kendaraan.
BPKB dan STNK asli kendaraan.
Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai.
Hasil cek fisik kendaraan.
Masyarakat juga diinformasikan bahwa proses balik nama dapat dilakukan di kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat keliling yang telah disediakan oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja.

Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai informasi yang disampaikan sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang baru membeli kendaraan bekas.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Cimahi berharap kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. (K12)

Baca Juga  Hadirkan Sentuhan Ramah di Samsat Cimahi, Warga Gembira Urus STNK

Editor : Juhaeri

Berita Terkait

Diduga Kuat Tak Kantongi Izin Operasional, Indomaret Baros Ganggu UMKM dan Pedagang Kecil
Pelayanan Makin Dekat, Polantas Menyapa Hadirkan Kenyamanan Baru di Samsat Cimahi
Polantas Menyapa, Samsat Kota Cimahi, Terus Lakukan Optimalisasi Pelayanan Masyarakat
Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Penguatan Iman dan Kebersamaan Jadi Perhatian Pemkot Cimahi
Satlantas Sosialisasikan Standar Pelayanan Samsat Cimahi Lewat Program Polantas Menyapa
Kasus Kematian MPS, Pihak Keluarga Korban Sepakat Hentikan Tuntutan
Polantas Menyapa Samsat Cimareme, Polisi Ramah Humanis Sentuh Hati Masyarakat Wajib Pajak
Lewat Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Pastikan Layanan Samsat Cimahi Efisien dan Transparan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:55 WIB

Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!

Senin, 9 Februari 2026 - 09:50 WIB

Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Keluhkan BPJS Kesehatan PBI Mendadak Dinonaktifkan? 

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:14 WIB

Natalius Pigai: Prestisius! Indonesia Jadi Dewan HAM PBB

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:06 WIB

FWK: 9 Februari Tetap Hari Pers Nasional, Soroti Sejarah dan Desak Revisi UU Pers

Senin, 2 Februari 2026 - 21:55 WIB

Red Notice Diberlakukan, Riza Chalid Jadi Buronan Interpol

Senin, 2 Februari 2026 - 16:42 WIB

Prabowo: Banyak Kepala Negara Khawatirkan Perang Dunia III

Jumat, 30 Januari 2026 - 18:18 WIB

TNI AD Rekrutmen Perwira, Bintara, dan Tamtama Capai 84 Ribu Personel

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hadirkan Sentuhan Ramah di Samsat Cimahi, Warga Gembira Urus STNK

Rabu, 11 Feb 2026 - 07:24 WIB