Polantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Tentang Persyaratan Balik Nama Kendaraan

- Editor

Senin, 22 Desember 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat | tujuhmenit.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” dengan tema sosialisasi persyaratan balik nama kendaraan bermotor di Samsat Cimareme Padalarang, Bandung Barat, Senin (22/12/2025).

Kegiatan yang digelar di area publik yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat ini dihadiri langsung oleh personel Satlantas yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan balik nama kendaraan setelah proses jual beli dilakukan.

Kasat Lantas Polres Cimahi,  AKP Yudha Satyo Rahardjo, melalui Kanit Regident, Ipda Rizwan menjelaskan bahwa balik nama kendaraan sangat penting untuk memperjelas kepemilikan dan mempermudah proses administrasi di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Balik nama kendaraan bertujuan agar data kepemilikan kendaraan sesuai dengan identitas pemilik yang sah. Ini juga bermanfaat saat pembayaran pajak, perpanjangan STNK, atau pengurusan asuransi kendaraan,” ujar Ipda Rizwan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

KTP asli dan fotokopi pemilik baru kendaraan.
BPKB dan STNK asli kendaraan.
Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai.
Hasil cek fisik kendaraan.
Masyarakat juga diinformasikan bahwa proses balik nama dapat dilakukan di kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat keliling yang telah disediakan oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja.

Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai informasi yang disampaikan sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang baru membeli kendaraan bekas.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Cimahi berharap kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. (K12)

Baca Juga  Lebih dari Sekadar Urus Dokumen, "Polantas Menyapa" Bikin Pelayanan di Samsat Cimahi Terasa Lebih Akrab

Editor : Juhaeri

Berita Terkait

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan
Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis
Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual
Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo
Samsat Cimahi Hadirkan Layanan Drive Thru & E-Samsat: Praktis, Cepat, dan Penuh Keramahan
Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru