Polantas Menyapa Masyarakat, Edukasi Tentang Persyaratan Balik Nama Kendaraan

- Editor

Senin, 22 Desember 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung Barat | tujuhmenit.com – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa Masyarakat” dengan tema sosialisasi persyaratan balik nama kendaraan bermotor di Samsat Cimareme Padalarang, Bandung Barat, Senin (22/12/2025).

Kegiatan yang digelar di area publik yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat ini dihadiri langsung oleh personel Satlantas yang memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan balik nama kendaraan setelah proses jual beli dilakukan.

Kasat Lantas Polres Cimahi,  AKP Yudha Satyo Rahardjo, melalui Kanit Regident, Ipda Rizwan menjelaskan bahwa balik nama kendaraan sangat penting untuk memperjelas kepemilikan dan mempermudah proses administrasi di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Balik nama kendaraan bertujuan agar data kepemilikan kendaraan sesuai dengan identitas pemilik yang sah. Ini juga bermanfaat saat pembayaran pajak, perpanjangan STNK, atau pengurusan asuransi kendaraan,” ujar Ipda Rizwan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan beberapa persyaratan dokumen yang harus disiapkan, antara lain:

KTP asli dan fotokopi pemilik baru kendaraan.
BPKB dan STNK asli kendaraan.
Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai.
Hasil cek fisik kendaraan.
Masyarakat juga diinformasikan bahwa proses balik nama dapat dilakukan di kantor Samsat setempat atau melalui layanan Samsat keliling yang telah disediakan oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja.

Warga yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan ini. Mereka menilai informasi yang disampaikan sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang baru membeli kendaraan bekas.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa Masyarakat, Satlantas Polres Cimahi berharap kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. (K12)

Baca Juga  Satlantas Polres Cimahi Sapa Pemohon di Samsat Cimahi

Editor : Juhaeri

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Dentuman di Bandung Raya Bukan Dampak Erupsi Krakatau! BMKG Duga Ada Pelepasan Gas Metan Danau Purba

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 07:46 WIB

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru

Sabtu, 4 April 2026 - 07:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:13 WIB

Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:04 WIB

Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:51 WIB

Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka

Berita Terbaru

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengeluarkan SE tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai tindakan antisipasi bahaya penyebaran abu vulkanik yang dirilis pada Minggu, (6/9/ 2026).

Jawa Barat

Antisipasi Penyebaran Abu Vulkanik, Dedi Mulyadi Rilis SE PJJ

Senin, 7 Sep 2026 - 16:46 WIB