Bandung Barat, tujuhmenit.com – Melalui kegiatan rutin “Polantas Menyapa”, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi turun langsung ke lokasi pemeriksaan fisik kendaraan di area belakang Kantor Samsat Cimareme, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (10/7/2026). Tim tak hanya memantau jalannya pelayanan, tapi juga menjelaskan secara rinci prosedur yang berlaku kepada warga.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Iptu Endang Sudrajat menyampaikan arahan Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Arviandre Maliki, bahwa pengecekan fisik adalah tahapan wajib setiap kali perpanjangan STNK lima tahunan dilakukan.
“Pemeriksaan ini tujuannya memastikan kendaraan masih layak jalan dan aman dipakai, sekaligus mencocokkan nomor rangka serta mesin dengan data di dokumen resmi. Ini penting untuk menjamin keaslian surat dan mencegah penyalahgunaan kendaraan,” jelas Endang.
Kehadiran tim juga untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, sekaligus menegaskan bahwa layanan cek fisik ini gratis, tidak boleh dipungut biaya apa pun.
Banyak warga juga bertanya soal kendaraan yang dipakai jauh dari tempat pendaftaran asal, misalnya kendaraan luar pulau yang beroperasi di Bandung Barat. Tak perlu khawatir, tak perlu pula mengantar kendaraan kembali ke daerah asal yang tentu memakan biaya besar.
“Cukup bawa kendaraan ke Samsat atau lokasi layanan terdekat saja. Pemeriksaan akan dilakukan di sini, dan hasilnya nanti dikirimkan ke kantor asal kendaraan terdaftar,” terangnya.
Kebijakan ini diharapkan meringankan beban warga sekaligus menjaga kepatuhan administrasi tanpa harus mengeluarkan biaya yang tidak perlu. (eri)






