Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen menyelesaikan masalah legalitas tanah hunian anggota Perumahan Veteran (PETRAN) atau Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Masalah ini sudah berlangsung puluhan tahun dan memerlukan jangkauan koordinasi hingga ke pemerintah pusat.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Cimahi Letkol Purn. Ngatiyana saat menerima audiensi keluarga besar PETRAN/LVRI di Gedung Mal Pelayanan Publik, Selasa (28/7/2026).
Para veteran menyampaikan dua keluhan utama: rumah bantuan Yayasan Dharmais tahun 1991 hingga kini belum bersertifikat, serta ketersediaan air bersih yang sangat terbatas di kawasan tersebut.
Ngatiyana sangat menghargai pengorbanan para pendahulu yang telah berjuang tanpa pamrih demi negara. Sikap mereka yang tetap ikhlas meski bertahun-tahun menempati hunian tanpa dokumen sah, serta masih aktif berkumpul meski sudah berusia senja, patut menjadi teladan.
“Sesepuh kita yang pernah mempertaruhkan nyawa untuk bangsa, kini datang menyampaikan harapannya. Kita harus hadir dan meresponsnya dengan baik,” ujar Ngatiyana.
Untuk langkah penyelesaian, Pemkot akan menghimpun data lengkap sebelum mengajukan permohonan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar status tanah dapat ditetapkan secara hukum yang benar dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Kita akan menyusun surat dan berkomunikasi ke pusat. Harapannya ada jalan keluar yang sah dan pasti bagi mereka,” tegasnya.
Selain urusan sertifikat, Pemkot juga berjanji akan berupaya mengatasi keterbatasan pasokan air bersih yang selama ini menjadi kesulitan sehari-hari warga di sana.
Ketua DPC LVRI Kota Cimahi, Aris Setiabudi, menyambut baik langkah ini. Ia berharap perhatian pemerintah dapat membuka jalan penyelesaian legalitas sekaligus memperbaiki aliran air yang saat ini hanya berlangsung setengah hingga satu jam sehari.
“Terima kasih atas tanggapan yang serius. Kami berharap perjuangan mereka dulu kini dibalas dengan kepastian tempat tinggal yang layak,” tutup Aris. (Eri)





