Wilman Sebut Anggaran Riview Rp99 Juta Dibuat Untuk Mengakomodir Keinginan Wali Kota Terpilih

- Editor

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah. (Foto/eri)

Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah. (Foto/eri)

Cimahi, tujuhmenit.com – Setelah ramai di jagat media sosial dan pemberitaan media terkait dugaan korupsi pembangunan rumah dinas wali kota Cimahi, Komisi III DPRD laksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan proyek rumah dinas wali kota Cimahi di Jalan Aruman, Cimahi Utara, Rabu 8 April 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah beserta jajaran melakukan sidak didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, Wilman Sugiansyah tiba di lokasi pukul 09.00 WiB.

Di sela sidak, Wilman membenarkan adanya proyek penunjukan langsung bernilai Rp99 juta tahun anggaran 2025, Wilman menyebut jika anggaran tersebut untuk “mengakomodir keinginan” dari wali kota terpilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah ditahun 2025 ini kita laksanakan proyek review dengan metode penunjukan langsung. Kenapa kami mengadakan lagi ini karena selain eskalasi harga kami pun ingin mengakomodir keinginan dari pada kepala daerah terpilih. Barangkali ada satu dan lain hal yang ingin ditambahkan, makanya kita anggarkan sebesar Rp100 juta,” katanya.

Terkait berubahnya sistem proyek dari mini kompetisi menjadi penunjukan langsung, Wilman menerangkan jika ini semata hanya masalah nilai pekerjaan saja.

“Kita memang di tahun 2024 mengadakan metode seleksi karena nilainya kan lebih dari Rp100 juta. Lalu kemudian di 2025 menggunakan sistem penunjukan karena nilainya kurang dari Rp100juta,” ujar Wilman.

Hanya ketika, disinggung mengapa perusahaan nya harus berganti Wilman tidak menjelaskannya.

Pembuatan DED yang menjadi polemik belakangan dibuat di 2024 dan lanjut review di 2025 menghabiskan biaya total Rp458 juta. Setelahnya masih di tahun 2025, Wilman menyelesaikan tahapan selanjutnya yaitu proses pematangan lahan untuk rumah dinas Wali Kota Cimahi senilai Rp3.422.396.154,00.

“Perlu diketahui nilai seperti itu hanya untuk pematangan lahannya saja, biaya tersebut juga diluar dari biaya pembebasan lahan tersebut, karena tanah ini sudah ada dan dimiliki oleh BPN Kota Cimahi. Sebenarnya total anggaran untuk pembangunan rumah dinas ini mencapai total kurang lebih Rp13 milyar, dan akan dilaksanakan tahun 2026 ini,” tuturnya.

Baca Juga  Majelis Masjid Al-Mukarromah Berikan Santunan Yatim dan Dhuafa Sebagai Wujud Kepedulian Sosial Masyarakat Leuwigajah

Ketika ditanya mengapa biaya pengawasan pembuatan DED ini mencapai 95 % dari harga pembuatannya, Wilman malah menjelaskan sesuatu yang tidak menyentuh inti persoalan yaitu jika pengawasan yang sudah pihaknya lakukan sangat ketat dengan menjunjung tinggi ketepatan.

“Pengawasan kami sangat ketat, kami menjunjung tinggi ketepatan waktu, mutu dan ketepatan sasaran. Kami melakukan rapat monitoring per 2 pekan sekali, atau jika diperlukan satu pekan sekali,” katanya. (K12)

Berita Terkait

Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Razia Pajak di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, Tapi Ada yang Lunas Sampai 2027
Wali Kota Ngatiyana Tegas: PPDB Cimahi Bersih dari “Titipan”
Kick Off SPMB Cimahi, Wali Kota Pastikan Sesuai Aturan, Bebas Suap dan Titipan
Hardiknas 2026: Wali Kota Cimahi Tekankan Pendidikan Tanggung Jawab Semua Pihak
Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru