Cimahi, tujuhmenit.com – Setelah ramai di jagat media sosial dan pemberitaan media terkait dugaan korupsi pembangunan rumah dinas wali kota Cimahi, Komisi III DPRD laksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan proyek rumah dinas wali kota Cimahi di Jalan Aruman, Cimahi Utara, Rabu 8 April 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah beserta jajaran melakukan sidak didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, Wilman Sugiansyah tiba di lokasi pukul 09.00 WiB.
Di sela sidak, Wilman membenarkan adanya proyek penunjukan langsung bernilai Rp99 juta tahun anggaran 2025, Wilman menyebut jika anggaran tersebut untuk “mengakomodir keinginan” dari wali kota terpilih.
“Nah ditahun 2025 ini kita laksanakan proyek review dengan metode penunjukan langsung. Kenapa kami mengadakan lagi ini karena selain eskalasi harga kami pun ingin mengakomodir keinginan dari pada kepala daerah terpilih. Barangkali ada satu dan lain hal yang ingin ditambahkan, makanya kita anggarkan sebesar Rp100 juta,” katanya.
Terkait berubahnya sistem proyek dari mini kompetisi menjadi penunjukan langsung, Wilman menerangkan jika ini semata hanya masalah nilai pekerjaan saja.
“Kita memang di tahun 2024 mengadakan metode seleksi karena nilainya kan lebih dari Rp100 juta. Lalu kemudian di 2025 menggunakan sistem penunjukan karena nilainya kurang dari Rp100juta,” ujar Wilman.
Hanya ketika, disinggung mengapa perusahaan nya harus berganti Wilman tidak menjelaskannya.
Pembuatan DED yang menjadi polemik belakangan dibuat di 2024 dan lanjut review di 2025 menghabiskan biaya total Rp458 juta. Setelahnya masih di tahun 2025, Wilman menyelesaikan tahapan selanjutnya yaitu proses pematangan lahan untuk rumah dinas Wali Kota Cimahi senilai Rp3.422.396.154,00.
“Perlu diketahui nilai seperti itu hanya untuk pematangan lahannya saja, biaya tersebut juga diluar dari biaya pembebasan lahan tersebut, karena tanah ini sudah ada dan dimiliki oleh BPN Kota Cimahi. Sebenarnya total anggaran untuk pembangunan rumah dinas ini mencapai total kurang lebih Rp13 milyar, dan akan dilaksanakan tahun 2026 ini,” tuturnya.
Ketika ditanya mengapa biaya pengawasan pembuatan DED ini mencapai 95 % dari harga pembuatannya, Wilman malah menjelaskan sesuatu yang tidak menyentuh inti persoalan yaitu jika pengawasan yang sudah pihaknya lakukan sangat ketat dengan menjunjung tinggi ketepatan.
“Pengawasan kami sangat ketat, kami menjunjung tinggi ketepatan waktu, mutu dan ketepatan sasaran. Kami melakukan rapat monitoring per 2 pekan sekali, atau jika diperlukan satu pekan sekali,” katanya. (K12)






