Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi, Fraksi Partai NasDem, Enang Sahri Lukmansyah memberikan tanggapannya terkait meninggalnya seorang anak bernama Mirza Putra Sukmana, warga RT 02 RW 15 Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Pertama-tama Enang mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Mirza Putra Sukmana yang menjadi korban sengatan listrik tiang Penerangan Jalan Gang (PJG) proyek Dishub.
“Saya Enang Sahri anggota Komisi III bidang Pengawasan Pembangunan Infrastruktur mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya ananda Mirza Putra Sukmana, putra dari Deni Sukmana, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran atas musibah ini,” katanya, Kamis (8/1/2026) malam.
Enang menegaskan jika dari sisi teknis, apabila ada aliran dari sumbu ke tiang PJG berarti ada yang salah dalam sistem pekerjaan.
Menurutnya sudah semestinya hal-hal demikian tidak perlu terjadi apabila dalam pengerjaannya kabel-kabel rapi dan terbungkus dengan baik. Selain itu kabel yang menjadi aliran listriknya semestinya dilakukan pengecekan satu persatu agar tidak menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan. Apalagi PJG tersebut kenyataannya belum diserahterimakan dan masih dalam pemeliharaan pihak ketiga.
Bahkan, Selaku anggota Komisi III pihaknya akan memantau dan memeriksa semua pekerjaan PJG yang selesai dipasang sebelum masa pemeliharaannya habis.
“Kejadian ini harus menjadikan pembelajaran semua pihak agar dalam setiap kegitan tidak lalai. Memang agenda kami komisi III akan memantau semua pekerjaan yang sudah di selesaikan sebelum masa pemeliharaan habis,” tututnya.
Sebelumnya diketahui, peristiwa meningglanya Mirza Putra Sukmana, akibat tersengat aliran listrik Penerangan Jalan Gang (PJG) meninggalkan duka mendalam bagi orangtuanya. Bahkan sang ibu mengaku trauma atas kejadian tersebut akibat unggahan dari para netizen di media sosial lantaran terus di bully di medsos akibat pemberitaan sebelumnya yang memojokan korban yang mengatakan korban memanjat tiang PJG Proyek Dishub setinggi 3 meter. (K12)






