Cabut Izin 28 Korporasi, FWK Apresiasi Keputusan Prabowo

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FWK mengapresiasi pencabutan izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang diadakan FWK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto Ist/tujuhmenit.com

FWK mengapresiasi pencabutan izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang diadakan FWK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto Ist/tujuhmenit.com

JAKARTA, tujuhmenit.com – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengapresiasi pemerintah telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. FWK berharap kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini bukan “lip service”. Hukum perusak hutan seberat-beratnya agar bisa memberi efek jera. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang diadakan FWK di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Koordinator FWK Raja Parlindungan Pane mengingatkan pemerintah perlu menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan dan menuntut korporasi itu memulihkan kawasan hutan yang rusak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kegiatan “illegal logging” dan “illegal mining” harus dihentikan. Penderitaan rakyat akibat perambahan hutan tak boleh terjadi lagi. Bencana ekologis di Sumatera belum lama ini harus menjadi pelajaran sangat berharga bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para peserta diskusi setuju penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar kebijakan ini tidak sekadar ‘lip service’. Hadir dalam diskusi ini, antara lain, wartawan senior M. Nasir; Budi Nugraha; Muhammad Iqbal Irsyad; Herry Sinamarata; Berman Nainggolan; Krista Riyanto dan Sarwani (Departemen Ekuin PWI Pusat).

Banyaknya kayu gelondongan yang hanyut, ditemukan saat terjadi bencana ekologis di Sumatera menjadi keprihatinan rakyat Indonesia terkait lemahnya penegakan hukum. Adanya praktik perambahan hutan di hulu sungai harus diusut tuntas pelakunya. Semua pelaku yang merusak hutan harus diminta pertanggungjawaban. Pelaku dituntut untuk memulihkan hak masyarakat dan lingkungan serta menjadikan hutan lestari kembali.

“Kawasan hutan yang rusak harus segera dipulihkan. Ini tanggung jawab perusahaan yang melanggar aturan itu, bukan negara. FWK berpendapat, kawasan hutan yang telah dibekukan izinnya, jangan dialihkan ke BUMN dan atau swasta lainnya,”ujar Raja Pane.

Baca Juga  Natalius Pigai: Prestisius! Indonesia Jadi Dewan HAM PBB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menggumumkan pencabutan izin 28 perusahaan  yang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, menyebut total luas arealnya mencapai sekitar satu juta hektar, persisnya 1.010.592 hektar.

FWK mendukung program pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan, sebagaimana yang didengungkan Presiden Prabowo di World Economic Forum (WEF) 2026, Davos, Swiss yang dimulai hari ini, di hadapan para  pemimpin negara dan pemilik perusahaan multinasional. (nike)

Berita Terkait

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia
Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan
Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 
Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?
Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media
Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!
Tunjangan Naik! Kedua Hakim di Depok Tetap Korupsi
Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:50 WIB

Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kematian Khamenei Jadi Isu “Perang Mental” Yang Ditebar AS dan Israel

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sebanyak 100.564 Warga, Dapat Bantuan Kepesertaan BPJS Kesehatan Pemkot Cimahi

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:50 WIB

Terima Suap, Mantan Petinggi Majelis China Divonis Seumur Hidup

Senin, 2 Februari 2026 - 22:11 WIB

IRGC Dianggap Teroris! Iran Meradang, Panggil Dubes Uni Eropa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:28 WIB

Diduga Kuat Tak Kantongi Izin Operasional, Indomaret Baros Ganggu UMKM dan Pedagang Kecil

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:16 WIB

AS Darurat Nasional, Trump Ancam Pemasok Minyak ke Kuba

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:23 WIB

Pelayanan Makin Dekat, Polantas Menyapa Hadirkan Kenyamanan Baru di Samsat Cimahi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Jamin Layanan Transparan

Rabu, 4 Mar 2026 - 05:44 WIB