DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersikap tegas dan tidak ragu dalam menegakkan aturan tata ruang wilayah. Hal ini disampaikan dalam acara talk show bersama Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) di Hotel Tjimahi, Rabu (8/4/2026).

Menurut Wahyu, kunci utama agar pembangunan berjalan tertib adalah adanya penegakan hukum yang tegas. Tanpa sikap yang tegas, ia khawatir pelanggaran pemanfaatan ruang akan terus terjadi dan merusak tatanan kota.

“Harus ada tindakan tegas. Siapa pun yang melanggar aturan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada yang merasa bisa berbuat seenaknya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menindak pelanggaran, politisi ini juga menyoroti pentingnya konsistensi. Setiap pihak yang ingin membangun atau memanfaatkan lahan wajib memahami aturan main sejak awal sebelum mengurus perizinan.

Tidak hanya itu, pengawasan juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Seringkali terjadi, saat izin awal sudah sesuai, namun seiring waktu bangunan diubah-ubah sehingga menyimpang, misalnya dengan mengurangi area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Pengawasan tidak boleh putus. Perubahan fungsi bangunan bisa saja terjadi bertahun-tahun setelah izin keluar, ini yang harus terus dikendalikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa dasar hukum sudah sangat kuat. Kota Cimahi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi pedoman pembangunan.

“Regulasinya sudah jelas dan lengkap. Sekarang tinggal bagaimana keberanian dan ketegasan pemerintah dalam mengimplementasikan serta menegakkannya di lapangan,” pungkasnya. (eri)

Baca Juga  Tak Ada Pengganti Kuota Kosong Dari 4 Calon Haji Asal Cimahi yang Batal Berangkat

Berita Terkait

ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir
Tingginya Harga Plastik, DLH Cimahi Sebut Momentum Kurangi Barang Sekali Pakai
Jenazah Kapten Zulmi Tiba di Cimahi, Wali Kota: Almarhum Harumkan Nama Bangsa
Pertahankan Predikat Istimewa, Disdukcapil Cimahi Percepat Digitalisasi
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Sosialisasi Pentingnya Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual
Program “Polantas Menyapa” Hadir di Samsat Cimareme, Layanan Jadi Lebih Cepat dan Ramah
Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi
41.387 Warga di Cimahi Berhak Terima Bantuan CPP, Segera Dicairkan 

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:13 WIB

ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 11:07 WIB

DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang

Selasa, 14 April 2026 - 10:52 WIB

Tingginya Harga Plastik, DLH Cimahi Sebut Momentum Kurangi Barang Sekali Pakai

Selasa, 14 April 2026 - 06:57 WIB

Jenazah Kapten Zulmi Tiba di Cimahi, Wali Kota: Almarhum Harumkan Nama Bangsa

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Sosialisasi Pentingnya Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

Senin, 13 April 2026 - 07:24 WIB

Program “Polantas Menyapa” Hadir di Samsat Cimareme, Layanan Jadi Lebih Cepat dan Ramah

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Sabtu, 11 April 2026 - 10:45 WIB

41.387 Warga di Cimahi Berhak Terima Bantuan CPP, Segera Dicairkan 

Berita Terbaru