DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersikap tegas dan tidak ragu dalam menegakkan aturan tata ruang wilayah. Hal ini disampaikan dalam acara talk show bersama Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) di Hotel Tjimahi, Rabu (8/4/2026).

Menurut Wahyu, kunci utama agar pembangunan berjalan tertib adalah adanya penegakan hukum yang tegas. Tanpa sikap yang tegas, ia khawatir pelanggaran pemanfaatan ruang akan terus terjadi dan merusak tatanan kota.

“Harus ada tindakan tegas. Siapa pun yang melanggar aturan, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada yang merasa bisa berbuat seenaknya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menindak pelanggaran, politisi ini juga menyoroti pentingnya konsistensi. Setiap pihak yang ingin membangun atau memanfaatkan lahan wajib memahami aturan main sejak awal sebelum mengurus perizinan.

Tidak hanya itu, pengawasan juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Seringkali terjadi, saat izin awal sudah sesuai, namun seiring waktu bangunan diubah-ubah sehingga menyimpang, misalnya dengan mengurangi area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Pengawasan tidak boleh putus. Perubahan fungsi bangunan bisa saja terjadi bertahun-tahun setelah izin keluar, ini yang harus terus dikendalikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa dasar hukum sudah sangat kuat. Kota Cimahi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi pedoman pembangunan.

“Regulasinya sudah jelas dan lengkap. Sekarang tinggal bagaimana keberanian dan ketegasan pemerintah dalam mengimplementasikan serta menegakkannya di lapangan,” pungkasnya. (eri)

Baca Juga  Program "Polantas Menyapa" Hadir di Samsat Cimareme, Layanan Jadi Lebih Cepat dan Ramah

Berita Terkait

Rencana Relokasi SDN Baros Mandiri 7, Pemkot Cimahi Akan Evaluasi Agar Pemanfaatan Fasilitas Lebih Optimal
Cimahi Kekurangan 146 Guru, Keberadaan Tenaga Pendidik Non-ASN Masih Sangat Dibutuhkan
Ngatiyana Tutup Liga Jabar Istimewa : Ajang Cari Bibit Emas
Seni Ubah Wajah Sampah! Ratusan Siswa Cimahi Sulap Tong Limbah Jadi Karya Indah
Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Razia Pajak di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, Tapi Ada yang Lunas Sampai 2027
Dua Pekan Jelang Musorkab, Pendaftaran Calon Ketua KONI KBB Masih Sepi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru