Kedisiplinan ASN Tetap Perhatian Utama, Ada Pengurangan Jam Kerja Saat Ramadan

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah. (Istimewa)

Kepala Dinas BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah. (Istimewa)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah menyampaikan meski jam kerja di hari ke-14 bulan suci Ramadan 2026 sudah disesuaikan agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat pulang kerumah lebih awal. Disiplin ASN dalam bekerja harus tetap diperhatikan.

Adanya pemangkasan jam kerja, seperti yang dituangkan dalam SE Wali Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2026, dimana jam masuk kerja ASN tetap pukul 07.30 WIB, namun jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.30 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 16.00 WIB (Jumat).

“Kedisiplinan ASN di Pemkot Cimahi tetap diutamakan, hal ini dapat saya pastikan terjaga dengan sangat baik, dan Alhamdulillah, atensi di bulan Ramadan ini masih seperti hari-hari biasa,” kata Siti, Rabu (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ASN merespon positif atas adanya pemangkasan jam kerja, adanya tanggung jawab dan beban pekerjaan yang sama dengan hari-hari biasa selain Ramadhan, menjadi tidak berbeda dengan sebelumnya.

“Meskipun ada pemangkasan jam kerja, respon teman-teman terhadap tanggung jawab dan pekerjaannya tetap sama karena beban kerja tidak berbeda dengan hari-hari lain,” katanya.

Ditegaskan Siti, kondisi ini tidak terlepas dari dampak atas komitmen Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang ingin menjadikan ASN Cimahi lebih baik lagi. ASN harus dirasakan masyarakat sebagai sosok yang melayani, berintegritas, dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Terkait ruang untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Siti menegaskan jika Pemkot Cimahi tidak akan menerapkannya.

Sebagai gantinya, diberikan keleluasaan untuk mengambil cuti tahunan dengan ketentuan khusus.

Baca Juga  GOBBB Desak Sekda KBB Dicopot, Jeje Ritchie Siap Terima Setiap Aspirasi Masyarakat

“Cuti tahunan diberikan secara sangat selektif dan berdasarkan urgensi agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

“Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Wakil Wali Kota menginginkan selama cuti Lebaran, Nyepi, dan Idul Fitri, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik,” bebernya.

Tak cuma itu, sebut Siti, pelayanan dasar seperti di bidang kesehatan, rumah sakit, dan Puskesmas akan berjalan seperti biasa dengan pengaturan shift.

“Sementara itu, cuti Lebaran diberikan kepada ASN yang memenuhi syarat dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik,” tegasnya. (eri)

Berita Terkait

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat
Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga
Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar
Libatkan Sejumlah Instansi,  Pemkab Bartim Ekspose Review Jakstrada Air Minum
ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat
Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas
Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R
Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB