Kedisiplinan ASN Tetap Perhatian Utama, Ada Pengurangan Jam Kerja Saat Ramadan

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah. (Istimewa)

Kepala Dinas BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah. (Istimewa)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah menyampaikan meski jam kerja di hari ke-14 bulan suci Ramadan 2026 sudah disesuaikan agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat pulang kerumah lebih awal. Disiplin ASN dalam bekerja harus tetap diperhatikan.

Adanya pemangkasan jam kerja, seperti yang dituangkan dalam SE Wali Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2026, dimana jam masuk kerja ASN tetap pukul 07.30 WIB, namun jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.30 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 16.00 WIB (Jumat).

“Kedisiplinan ASN di Pemkot Cimahi tetap diutamakan, hal ini dapat saya pastikan terjaga dengan sangat baik, dan Alhamdulillah, atensi di bulan Ramadan ini masih seperti hari-hari biasa,” kata Siti, Rabu (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ASN merespon positif atas adanya pemangkasan jam kerja, adanya tanggung jawab dan beban pekerjaan yang sama dengan hari-hari biasa selain Ramadhan, menjadi tidak berbeda dengan sebelumnya.

“Meskipun ada pemangkasan jam kerja, respon teman-teman terhadap tanggung jawab dan pekerjaannya tetap sama karena beban kerja tidak berbeda dengan hari-hari lain,” katanya.

Ditegaskan Siti, kondisi ini tidak terlepas dari dampak atas komitmen Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang ingin menjadikan ASN Cimahi lebih baik lagi. ASN harus dirasakan masyarakat sebagai sosok yang melayani, berintegritas, dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Terkait ruang untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Siti menegaskan jika Pemkot Cimahi tidak akan menerapkannya.

Sebagai gantinya, diberikan keleluasaan untuk mengambil cuti tahunan dengan ketentuan khusus.

Baca Juga  41.387 Warga di Cimahi Berhak Terima Bantuan CPP, Segera Dicairkan 

“Cuti tahunan diberikan secara sangat selektif dan berdasarkan urgensi agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

“Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Wakil Wali Kota menginginkan selama cuti Lebaran, Nyepi, dan Idul Fitri, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik,” bebernya.

Tak cuma itu, sebut Siti, pelayanan dasar seperti di bidang kesehatan, rumah sakit, dan Puskesmas akan berjalan seperti biasa dengan pengaturan shift.

“Sementara itu, cuti Lebaran diberikan kepada ASN yang memenuhi syarat dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik,” tegasnya. (eri)

Berita Terkait

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat
Renungan Kemerdekaan RI ke-81 : Sudahkah Indonesia Benar-benar Merdeka?
Oland Kembali Pimpin DK PWI Jabar, Jalankan Tugas Sesuai Amanat Organisasi!
Peringati HUT RI Ke-81: Program PENARI Wujud Investasi Jangka Panjang Dalam Membangun Generasi Bangsa
PSEL Legok Nangka Segera Dimulai, Diprediksi Beroperasi 2029
KDM Nyatakan Perang Terhadap Peredaran OKT di Jawa Barat
“Pekan Ceria”, Disarpusda Cimahi Ubah Perpustakaan Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak
Kemarau Panjang, Cimahi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming dan UMKM

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ngatiyana: Jadikan HUT RI Sebagai Momentum Refleksi Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:19 WIB

“Pekan Ceria”, Disarpusda Cimahi Ubah Perpustakaan Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kemarau Panjang, Cimahi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming dan UMKM

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:24 WIB

Hingga Sesi ke-31, 15 Km Kabel Semrawut di Cimahi Berhasil Dirapikan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:56 WIB

Sudah 3 Hari Pengemudi Ojol Hilang, Keluarga Lapor Polisi!

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:14 WIB

Tanggapan Objektif Politisi Golkar, Bicara Pilkada Cimahi 2030 Masih Terlalu Dini

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tanah Hunian Lama Belum Bersertifikat, Ngatiyana Siap Perjuangkan Tanah Para Veteran

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:17 WIB

Kemarau Datang, Hutan Gunung Paseban Kutawaringin Terbakar

Berita Terbaru

Sang saka merah putih berkibar. Foto: Ilustrasi

Nasional

FWK Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Banda Aceh

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:23 WIB