Kedisiplinan ASN Tetap Perhatian Utama, Ada Pengurangan Jam Kerja Saat Ramadan

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah. (Istimewa)

Kepala Dinas BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah. (Istimewa)

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah menyampaikan meski jam kerja di hari ke-14 bulan suci Ramadan 2026 sudah disesuaikan agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat pulang kerumah lebih awal. Disiplin ASN dalam bekerja harus tetap diperhatikan.

Adanya pemangkasan jam kerja, seperti yang dituangkan dalam SE Wali Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2026, dimana jam masuk kerja ASN tetap pukul 07.30 WIB, namun jam pulang dipercepat menjadi pukul 14.30 WIB (Senin-Kamis) dan pukul 16.00 WIB (Jumat).

“Kedisiplinan ASN di Pemkot Cimahi tetap diutamakan, hal ini dapat saya pastikan terjaga dengan sangat baik, dan Alhamdulillah, atensi di bulan Ramadan ini masih seperti hari-hari biasa,” kata Siti, Rabu (4/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ASN merespon positif atas adanya pemangkasan jam kerja, adanya tanggung jawab dan beban pekerjaan yang sama dengan hari-hari biasa selain Ramadhan, menjadi tidak berbeda dengan sebelumnya.

“Meskipun ada pemangkasan jam kerja, respon teman-teman terhadap tanggung jawab dan pekerjaannya tetap sama karena beban kerja tidak berbeda dengan hari-hari lain,” katanya.

Ditegaskan Siti, kondisi ini tidak terlepas dari dampak atas komitmen Wali Kota Cimahi, Ngatiyana yang ingin menjadikan ASN Cimahi lebih baik lagi. ASN harus dirasakan masyarakat sebagai sosok yang melayani, berintegritas, dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Terkait ruang untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Siti menegaskan jika Pemkot Cimahi tidak akan menerapkannya.

Sebagai gantinya, diberikan keleluasaan untuk mengambil cuti tahunan dengan ketentuan khusus.

Baca Juga  Jenazah Kapten Zulmi Tiba di Cimahi, Wali Kota: Almarhum Harumkan Nama Bangsa

“Cuti tahunan diberikan secara sangat selektif dan berdasarkan urgensi agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

“Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Wakil Wali Kota menginginkan selama cuti Lebaran, Nyepi, dan Idul Fitri, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik,” bebernya.

Tak cuma itu, sebut Siti, pelayanan dasar seperti di bidang kesehatan, rumah sakit, dan Puskesmas akan berjalan seperti biasa dengan pengaturan shift.

“Sementara itu, cuti Lebaran diberikan kepada ASN yang memenuhi syarat dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik,” tegasnya. (eri)

Berita Terkait

ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir
DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang
Tingginya Harga Plastik, DLH Cimahi Sebut Momentum Kurangi Barang Sekali Pakai
Jenazah Kapten Zulmi Tiba di Cimahi, Wali Kota: Almarhum Harumkan Nama Bangsa
Pertahankan Predikat Istimewa, Disdukcapil Cimahi Percepat Digitalisasi
Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Sosialisasi Pentingnya Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual
Program “Polantas Menyapa” Hadir di Samsat Cimareme, Layanan Jadi Lebih Cepat dan Ramah
Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:13 WIB

ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Fokus pada Hasil Kerja Bukan Sekadar Hadir

Selasa, 14 April 2026 - 11:07 WIB

DPRD Cimahi Minta Pemkot Tegas, Jangan Lembek Urusi Tata Ruang

Selasa, 14 April 2026 - 10:52 WIB

Tingginya Harga Plastik, DLH Cimahi Sebut Momentum Kurangi Barang Sekali Pakai

Selasa, 14 April 2026 - 06:53 WIB

Pertahankan Predikat Istimewa, Disdukcapil Cimahi Percepat Digitalisasi

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Sosialisasi Pentingnya Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

Senin, 13 April 2026 - 07:24 WIB

Program “Polantas Menyapa” Hadir di Samsat Cimareme, Layanan Jadi Lebih Cepat dan Ramah

Minggu, 12 April 2026 - 08:34 WIB

Dua Kubu Beda Pendapat Soal Dugaan Korupsi Rumdin Wali Kota Cimahi, DPRD Anggap Legal, Pengamat Sebut Rentan Korupsi

Sabtu, 11 April 2026 - 10:45 WIB

41.387 Warga di Cimahi Berhak Terima Bantuan CPP, Segera Dicairkan 

Berita Terbaru