Baznas Jombang: Zakat ASN Pemkab Capai Rp800 Juta Bulanan

- Editor

Selasa, 25 November 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ringkasan Berita:

  • Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi ZIS untuk meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jombang, pada Jumat (7/11/2025).
  • Dari sekitar 8.000 Aparatur Sipil Negara, potensi Zakat Infaq dan Shadaqah bisa mencapai Rp 800 juta per bulan jika setiap pegawai berzakat rata-rata Rp100 ribu.
  • Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Jombang akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewajiban pembayaran zakat bagi Aparatur Sipil Negara.

 

AdinJava, JOMBANG– Baznas Kabupaten Jombang mengadakan sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah yang berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, pada Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemitraan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam rangka meningkatkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Ketua Baznas Jombang, Veri Rifdian Virdani, menekankan bahwa lembaganya berkomitmen dalam mengelola zakat secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka berpegang pada prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Badan Amil Zakat Jombang berupaya mengumpulkan dan menyalurkan zakat secara bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Zakat,” kata Veri dalam keterangannya pada Sabtu (8/11/2025).

Ia juga menyampaikan, kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan visi ‘Jombang Maju dan Sejahtera Bersama, Bermanfaat untuk Umat’.

Hadirkan Sejumlah Narasumber

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa pembicara, antara lain Kepala Kemenag Jombang Muhajir, Wakil Ketua I Baznas Jombang H. Ahmad Zainudin, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang Drs. Purwanto.

Baca Juga  Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimareme Pastikan Warga Urus Dokumen Kendaraan Tanpa Perantara

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, menyampaikan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Jombang kini berstatus sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan hasil terbesar di Jawa Timur.

Menurutnya, prestasi ini didapat dari proses panjang dalam membangun kesadaran zakat di kalangan Aparatur Sipil Negara Kemenag.

Dulunya tidak mudah, banyak orang menolak. Namun seiring berjalannya waktu, karyawan kami menyadari bahwa zakat melalui Baznas tidak mengurangi rezeki, tetapi justru meningkatkannya,” katanya saat diwawancarai terpisah pada Sabtu (8/11/2025).

Saat ini, seluruh karyawan Kemenag Jombang melaksanakan zakat melalui UPZ internal. Seluruh dana dikirimkan ke Baznas Jombang, tetapi 75 persen dari dana tersebut dapat digunakan kembali oleh Kemenag dalam bentuk program sosial dan bantuan di lingkungan mereka.

Dengan jumlah lebih dari 1.400 karyawan, Kemenag Jombang menjadi sumber terbesar dana ZIS di tingkat kabupaten.

Selain itu, Kemenag juga merancang dua kampung zakat, yaitu di Dusun Bayuasin, Desa Kromong, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, yang mengusung program peternakan kambing, serta di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang yang berfokus pada pengembangan usaha jamu dan keripik lokal.

Kemungkinan Pengumpulan Zakat oleh Aparatur Sipil Negara

Potensi pengumpulan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang menjadi perhatian utama. Menurut Wakil Ketua I Baznas Jombang, H. Ahmad Zainudin, dari sekitar 8.000 ASN, potensi Zakat, Infaq, dan Shodaqoh bisa mencapai Rp800 juta setiap bulan jika setiap pegawai berzakat rata-rata Rp100 ribu.

“Kami berharap kerja sama pengumpulan zakat dapat berkembang di seluruh OPD dengan dibentuknya UPZ agar manfaat zakat semakin luas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima.

Baznas Jombang, selanjutnya, tidak hanya fokus pada pendistribusian bantuan sosial, tetapi juga mengembangkan berbagai program di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, penguatan dakwah, serta pemberdayaan ekonomi produktif bagi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga  5 Zodiak dengan Energi Positif yang Membuka Pintu Keberhasilan

Keluarkan Surat Edaran

Di sisi lain, Drs. Purwanto, yang hadir mewakili Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan inisiatif zakat di kalangan pegawai negeri sipil.

Ia menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai kewajiban pembayaran zakat bagi Aparatur Sipil Negara.

“Kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab dalam menanamkan nilai keagamaan sekaligus memperkuat rasa solidaritas sosial dalam lingkungan birokrasi,” katanya.

Berdasarkan pendapat Purwanto, pengeluaran zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan Aparatur Sipil Negara bukan hanya kewajiban agama, namun juga upaya nyata dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat Jombang.

Baca berita AdinJavaLAINNYA di Google News

Berita Terkait

“Polantas Menyapa” Tetap Rutin di Samsat Cimahi, Pastikan Registrasi Kendaraan Berjalan Lancar
Lewat Polantas Menyapa, Satlantas Cimahi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polantas Menyapa Samsat Cimareme: Edukasi Cek Fisik Kendaraan yang Benar, Tanpa Biaya Sepeserpun
Lebih dari Sekadar Pelayanan, Polantas Menyapa Ciptakan Pengalaman Baru di Samsat Cimahi
Lewat Polantas Menyapa, Urus Pajak Kendaraan di Samsat Cimareme Kini Lebih Mudah dan Ramah
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Cimahi Terus Hadirkan Pelayanan Humanis di Samsat Cimareme
Warga Sambut Baik Edukasi Samsat dan Keselamatan dari Polantas Menyapa Polres Cimahi
Di Samsat Cimahi, Satlantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Bupati Garut Bahas Penanganan Kebakaran dan Penataan TPA Pasir Bajing Bersama Warga

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Viral Video Kericuhan KOD Cup U-23, Adanya Kabar Korban Meninggal Dipastikan Tidak Benar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:41 WIB

ChiMa 2026 Perkuat Inovasi Pelayanan Publik Bagi Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Bupati M. Yamin: Jangan Sampai RDTR Hanya Baik di Atas Kertas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Baru 12 dari 147 Dokumen Terunggah, Sekda Bartim Minta OPD Percepat MCSP-R

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Ditargetkan Rampung Desember ini, Proyek Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Digarap

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Bupati Garut Pastikan Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Berita Terbaru

Kadis DPMD, Dudi Supriadi, bersama Camat Batujajar Andi M Khitmat dan pejabat lainnya dalam acara pelantikan anggota BPD periode 2026-2034 di Aula Kantor Koperasi Desa Merah Putih, Desa Batujajar Timur, pada Rabu (15/10/2026

Daerah

Dudi Supriadi: BPD Harus Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:55 WIB