Rianda Purba: Pencabutan Izin 28 Perusahaan, Percuma Tanpa Ada Tindakan Hukum

- Editor

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan batang kayu dari proses penebangan liar memporak-porandakan pemukiman warga dalam musibah bencana di Sumatra. Foto : net/tujuhmenit.com

Ribuan batang kayu dari proses penebangan liar memporak-porandakan pemukiman warga dalam musibah bencana di Sumatra. Foto : net/tujuhmenit.com

SUMATRA,  tujuhmenit.com,- Pencabutan izin 28 perusahaan perusak alam diduga hanya menjadi kebijakan yang bersifat simbolis. Karena pencabutan izin akan percuma jika tidak disertai tindakan hukum, pengawasan ketat dan agenda pemulihan lingkungan yang nyata.

Hal ini dilontarkan  Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, Rianda Purba, di Medan, Rabu (21/1/2026).

“Pertanggungjawaban hukum dinilai penting agar negara tidak berhenti pada pencabutan izin tanpa konsekuensi hukum yang setimpal. Tanpa tekanan dan pengawalan publik, kebijakan pencabutan izin rawan berhenti di atas kertas dan tidak menyentuh akar kerusakan lingkungan,” kata Rianda Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dilansir di Media Indonesia,  Rianda mengkhawatirkan  pencabutan izin hanya berhenti sebagai keputusan administratif yang mudah dikompromikan oleh kepentingan ekonomi dan politik. Oleh karena itu, keterlibatan publik menjadi kunci utama agar pencabutan izin tidak berhenti secara formal. Hal ini perlu dilakukan untuk menekan kuatnya relasi antara negara dengan korporasi.

“Pemerintah harus menghentikan penerbitan izin baru di kawasan yang sama setelah pencabutan dilakukan. Karena jika terjadi kembali dibukanya perizinan, baik kepada perusahaan lama maupun pihak baru, hanya memperpanjang siklus perusakan lingkungan dan konflik agraria,” katanya.

Walhi juga menilai perlunya kewajiban pemulihan ekosistem secara terukur dan berkeadilan. Pemulihan lingkungan harus difokuskan pada kawasan hutan, daerah aliran sungai, dan wilayah kelola rakyat, serta tidak dibebankan kepada masyarakat atau anggaran negara.

Pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari Tbk diharapkan menjadi momen korektif atas konflik dan kerusakan lingkungan yang berlangsung puluhan tahun. Walhi meminta pencabutan izin dilakukan permanen, disertai pemulihan lingkungan dan penyelesaian konflik agraria dengan masyarakat adat.***

Baca Juga  Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tertutup Setelah Masuk Sekolah, Ini Pernyataan Ketua RT

Berita Terkait

Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia
Pasca Serangan Brutal, 17 Penerbangan Bandara Soetta Dibatalkan
Jurnalis Mudah Bikin Marah Orang! Bagaimana Puasanya Kawan? 
Noda Dosa Dibalik Profesi Jurnalistik, Mengapa Meminta Maaf?
Catatan Hendry Ch Bangun: Ramadhan Ditengah Kelesuan Industri Media
Minimnya Pengawasan Jadi Celah “Wakil Tuhan” Berperilaku Kotor!
Tunjangan Naik! Kedua Hakim di Depok Tetap Korupsi
Dewan Pers: Perusahaan Platform AI Telah Menjajah Karya Jurnalistik?

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:07 WIB

Samsat Cimareme Gelar “Polantas Menyapa” dengan Berikan Pelayanan Prima Registrasi dan Identifikasi Ranmor

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:05 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Samsat Cimahi Terapkan Program Bebas Calo

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:50 WIB

Barkah Setiawan Ditunjuk jadi Ketua Harian Askot PSSI Kota Cimahi

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:31 WIB

Samsat Cimahi Apresiasi Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:29 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Humanis, Cepat dan Bersahabat

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:56 WIB

Kuota Habis, 720 Slot Program Mudik Gratis Dishub Kota Cimahi Diminati Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:44 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Jamin Layanan Transparan

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:42 WIB

Keterbukaan Informasi Layanan Samsat Buat Wajib Pajak Nyaman, Kepercayaan Publik Meningkat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Samsat Cimahi Apresiasi Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 5 Mar 2026 - 05:31 WIB

Pemerintahan

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Humanis, Cepat dan Bersahabat

Kamis, 5 Mar 2026 - 05:29 WIB