Polantas Menyapa di Samsat Cimahi, Sosialisasi Pentingnya Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual

- Editor

Senin, 13 April 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Cimahi, tujuhmenit.com – Dirlantas Polda Jawa Barat melalui Satlantas Polres Cimahi terus berinovasi dalam pelayanan publik. Kali ini, sosialisasi digencarkan di Kantor Samsat Cimahi, terkait kewajiban melakukan pemblokiran data kendaraan yang sudah dijual atau hilang.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki melalui Kanit Regident, Iptu Endang Sudrajat, mengingatkan pentingnya langkah ini demi kepentingan pemilik lama. Salah satu manfaat utamanya adalah agar terhindar dari penerapan pajak progresif saat membeli kendaraan baru.

“Oleh karena itu, wajib bagi pemilik untuk segera melapor dan memblokir data kendaraan di kantor Samsat,” ujar Endang, Sabtu (13/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal pajak, pemblokiran ini juga sangat penting untuk memutus tanggung jawab hukum. Jika kendaraan tersebut terkena tilang elektronik (ETLE) atau terlibat tindak pidana setelah berpindah tangan, pemilik lama tidak akan disalahkan.

“Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah menciptakan tertib administrasi agar data kepemilikan di sistem selalu akurat dan valid,” tambahnya.

Bagi warga yang ingin melakukan pemblokiran, berikut adalah syarat yang harus disiapkan:

– Fotokopi KTP pemilik.

– Surat kuasa bermaterai lengkap dengan fotokopi KTP yang diberi kuasa (jika diwakilkan).

– Fotokopi bukti jual beli atau akta penyerahan serta bukti pembayaran.

– Fotokopi STNK dan BPKB. (K12)

Baca Juga  Beri Edukasi Kepada Masyarakat, Satlantas Polres Cimahi Gelar Dikmas Lantas

Berita Terkait

Tegas! Wali Kota Cimahi Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan
Dugaan Kebocoran Retribusi Kantin Sekolah, BPK Panggil Seluruh Pengelola SD dan SMP Negeri Se-Cimahi
Razia Pajak di Cimahi! Banyak Warga Menunggak, Tapi Ada yang Lunas Sampai 2027
Wali Kota Ngatiyana Tegas: PPDB Cimahi Bersih dari “Titipan”
Kick Off SPMB Cimahi, Wali Kota Pastikan Sesuai Aturan, Bebas Suap dan Titipan
Hardiknas 2026: Wali Kota Cimahi Tekankan Pendidikan Tanggung Jawab Semua Pihak
Izinkan Pembangunan Rumdin, Ngatiyana Tegaskan Tak Intervensi Proyek
Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Warga Soal Prosedur Mutasi Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:18 WIB

Samsat Cimareme, Edukasi Masyarakat Tentang Mekanisme Perpanjang STNK dan Pajak Tahunan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:14 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Samsat Cimahi Hadirkan Pelayanan Cetak TNKB yang Edukatif dan Humanis

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:11 WIB

Program “Polantas Menyapa”, Samsat Cimahi Genjot Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:09 WIB

Lewat Polantas Menyapa, Warga di Samsat Cimareme Kini Paham Cara Blokir Kendaraan Hilang atau Sudah Dijual

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:07 WIB

Di Samsat Cimareme, Satlantas Beri Panduan Langsung Urus Pajak & STNK Aman Tanpa Calo

Senin, 25 Mei 2026 - 07:33 WIB

Samsat Cimahi Lakukan Transformasi, Layanan Regident Kini Lebih Mudah, Cepat, dan Ramah

Senin, 25 Mei 2026 - 07:31 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Ubah Citra Layanan Pajak Jadi Lebih Mudah dan Bersahabat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:16 WIB

Gunakan Plat Nomor Palsu Atau Tak Sesuai Aturan, Siap-Siap Pelanggar Kena Denda Hingga Kurungan

Berita Terbaru