Deret Pengakuan Tokoh yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Tak Gentar, dr. Tifa Pasrah, Roy Suryo Santai

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

Tujuhmenit.com – Publik Tanah Air tengah ramai menyoroti kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kasus ini kembali mencuat setelah kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyebut para tersangka terbagi ke dalam dua klaster berdasarkan jenis perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Klaster pertama berisi lima tersangka: Eggi SudjanaKurnia Tri RohyaniDamai Hari LubisRustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua mencakup tiga tokoh publik: Roy Suryodr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP dan Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE.


dr. Tifa: “Saya Hanya Bisa Pasrah”

Dokter sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma, menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang,” ujarnya.

Tifa menambahkan, perjuangan mencari kebenaran tidak selalu mudah.

“Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku. Secara pribadi, saya telah siap lahir dan batin,” tuturnya pasrah.


Roy Suryo: “Saya Belum Jadi Terdakwa”

Mantan Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo mengaku santai menghadapi status tersangka.

“Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja,” katanya.

Baca Juga  Beda Pengakuan Ayah Korban Dengan Pemberitaan Terkait Sengatan Listrik PJG Proyek Dishub

Roy menilai status tersangka masih bagian dari tahapan hukum dan belum tentu berlanjut ke pengadilan. Ia juga mengajak para tersangka lain tetap tegar.

“Ini perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia yang bebas melakukan penelitian terhadap dokumen publik, bukan untuk dikriminalisasi,” tegasnya.

Roy memastikan belum ada perintah penahanan dan menegaskan dirinya akan tetap berpijak pada prinsip ilmiah dan keadilan.


Rismon Sianipar: “Saya Tidak Gentar”

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan keberatan atas tudingan polisi yang menyebut dirinya melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

“Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah Jokowi sendiri tidak pernah ditunjukkan,” katanya dalam pernyataan resmi.

Rismon menegaskan analisis yang ia lakukan berdasarkan data terbuka di ruang publik dan bukan rekayasa.

“Soal pemeriksaan sebagai tersangka, saya pasti datang. Tunggu panggilan,” tandasnya.***

Editor : Diens

Sumber Berita : Bangbara

Berita Terkait

Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalistik, PWI Sesalkan Pernyataan Hotman Paris
Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi
Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG
Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia
Media Siber Sebagai Ruang Belajar Kedua, JMSI: Wajib Hadirkan Konten yang Mendidik
Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara
Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK
Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:16 WIB

Haris Faisal Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya dr. Icha Akibat Dugaan Intimidasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:41 WIB

Usai Kasus Dugaan Korupsi di BGN, FWK Desak Presiden Prabowo Lakukan Evaluasi Menyeluruh Program MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:07 WIB

Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, PWI Pusat Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:42 WIB

Media Siber Sebagai Ruang Belajar Kedua, JMSI: Wajib Hadirkan Konten yang Mendidik

Minggu, 26 April 2026 - 14:10 WIB

Lipan 3108-1 Gelar Anniversary Ke 18 di AWC, Tidak Sedarah Tapi Lebih Dari Saudara

Kamis, 16 April 2026 - 13:02 WIB

Lemahnya Komunikasi Publik Pemerintah Di Tengah Krisis Global, Jadi Sorotan FWK

Minggu, 12 April 2026 - 18:08 WIB

Garuda MP Deklarasikan Prabowo-Gibran Hingga Paripurna 2029

Rabu, 8 April 2026 - 07:44 WIB

Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN

Berita Terbaru