Deret Pengakuan Tokoh yang Tersandung Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Rismon Tak Gentar, dr. Tifa Pasrah, Roy Suryo Santai

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

Menyoroti penetapan tersangka sederet tokoh, yakni Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@jokowi - X.com/@KRMTRoySuryo2)

Tujuhmenit.com – Publik Tanah Air tengah ramai menyoroti kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kasus ini kembali mencuat setelah kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyebut para tersangka terbagi ke dalam dua klaster berdasarkan jenis perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Klaster pertama berisi lima tersangka: Eggi SudjanaKurnia Tri RohyaniDamai Hari LubisRustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua mencakup tiga tokoh publik: Roy Suryodr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Mereka dijerat dengan sejumlah pasal KUHP dan Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE.


dr. Tifa: “Saya Hanya Bisa Pasrah”

Dokter sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma, menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang,” ujarnya.

Tifa menambahkan, perjuangan mencari kebenaran tidak selalu mudah.

“Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku. Secara pribadi, saya telah siap lahir dan batin,” tuturnya pasrah.


Roy Suryo: “Saya Belum Jadi Terdakwa”

Mantan Menpora sekaligus pakar telematika Roy Suryo mengaku santai menghadapi status tersangka.

“Status tersangka itu masih harus kita hormati. Sikap saya apa? Senyum saja,” katanya.

Baca Juga  Tunjangan Naik! Kedua Hakim di Depok Tetap Korupsi

Roy menilai status tersangka masih bagian dari tahapan hukum dan belum tentu berlanjut ke pengadilan. Ia juga mengajak para tersangka lain tetap tegar.

“Ini perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia yang bebas melakukan penelitian terhadap dokumen publik, bukan untuk dikriminalisasi,” tegasnya.

Roy memastikan belum ada perintah penahanan dan menegaskan dirinya akan tetap berpijak pada prinsip ilmiah dan keadilan.


Rismon Sianipar: “Saya Tidak Gentar”

Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menyatakan keberatan atas tudingan polisi yang menyebut dirinya melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

“Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi, sementara ijazah Jokowi sendiri tidak pernah ditunjukkan,” katanya dalam pernyataan resmi.

Rismon menegaskan analisis yang ia lakukan berdasarkan data terbuka di ruang publik dan bukan rekayasa.

“Soal pemeriksaan sebagai tersangka, saya pasti datang. Tunggu panggilan,” tandasnya.***

Editor : Diens

Sumber Berita : Bangbara

Berita Terkait

Enang Sahri: Terkait Review DED Rumdin, Ada Keinginan Wali Kota Cimahi yang Baru
Cara Masyarakat Pastikan Petugas Resmi Ukur Tanah BPN
Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Diungkap LSM Pemuda
Miliki Emosional Kuat, Wali Kota Cimahi Kunjungi Mantan Stafnya di Pusbangisop TNI AD 1994
Lansia Tunanetra Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kota Cimahi Dini Hari Tadi
Tersapu Puting Beliung Ratusan Rumah di Kota Cimahi Rusak, Empat Orang Luka
Assessment Kaji Cepat Dampak Bencana Angin Puting Beliung Segera Dilakukan BPBD Kota Cimahi
Indonesia Berduka, Try Sutrisno Tutup Usia

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 14:11 WIB

Pasien Tak Punya Riwayat Imunisasi, Kasus Campak Meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 07:50 WIB

Program Polantas Menyapa, Samsat Cimahi, Semakin Tingkatkan Fasilitas dan Pendekatan Humanis

Jumat, 10 April 2026 - 07:33 WIB

Polantas Menyapa, Sebagai Bukti Komitmen Samsat Cimareme Hadir Untuk Melayani Masyarakat

Kamis, 9 April 2026 - 06:41 WIB

Polantas Menyapa di Samsat Cimareme, Edukasi Cara Cek Fisik Kendaraan yang Tepat

Kamis, 9 April 2026 - 06:36 WIB

Pelayanan Makin Akrab, “Polantas Menyapa” Hadirkan Kenyamanan Baru di Samsat Cimahi

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Wilman Sebut Anggaran Riview Rp99 Juta Dibuat Untuk Mengakomodir Keinginan Wali Kota Terpilih

Rabu, 8 April 2026 - 07:40 WIB

Samsat Cimareme Ciptakan Sarana Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Program Polantas Menyapa

Rabu, 8 April 2026 - 07:35 WIB

Polantas Menyapa Samsat Cimahi, Sebuah Wadah Aspirasi Wajib Pajak

Berita Terbaru

Virus Campak. Foto:Ilustrasi

Daerah

Pasien Tak Punya Riwayat Imunisasi, Kasus Campak Meningkat

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:11 WIB